Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
Puncak Masih
Menjadi
Tempat Favorit
Kawasan Puncak-Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa barat, masih terus dipadati oleh para pengunjung yang akan menghabiskan waktu malam pergantian tahun baru di daerah yang terkenal dengan kebun tehnya ini. Dikawasan ini masih sangat didominasi oleh kendaraan berplat nomor Jakarta “ B” hal ini sudah Nampak sejak dini hari sekitar pukul 04.00, kemacetan sudah terlihat mulai dari pintu Tol Ciawi hingga Riung Gunung dan juga villa-villa atau penginapan lainnya yang berada di kawasan puncak sudah sangat penuh dan meninggi akibat banyaknya pengunjung yang bermalam di kawasan ini.
Guna mengantisipasi antrean panjang aparat kepolisian memasang pagar pembatas ditengah-tengah jalan di sejumlah titik rawan diantaranya di Jalan Raya Hanjawar, Cibodas dan Pasekon, karena di tempat ini terdapat tempat pusat perbelanjaan, wisata, rumah makan, hotel, dan perumahan. Dan juga polisi memberlakukan sistem buka tutup lebih awal. Hanya kendaraan menuju puncak saja yang doperbolehkan melintas sedangkan dari arah sebaliknya ditutup sementara.
Rencananya petugas kepolisian akan menutup jalan lalu lintas dipuncak pada mulai pukul 19.00 WIB dan jalan akan dibuka kembali pada keesokan harinya pada pukul 06.00 WIB.
Selain itu juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban malam pergantian tahun di kawasan puncak, petugas kepolisian mengerahkan sekitar 600 personil polisi. Mereka ditempatkan di beberapa titik. Terutama di temapt-temapt yang rawan macet seperti Mega Mendung , Cilember.
Sabtu, 31 Desember 2011
KTP Elektronik ( E-KTP )
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
KTP Elektronik ( E-KTP )
Sudah setidaknya sekitar 21 juta warga di 197 kabupaten / kota tercatat telah mengurus Katu Tanda Penduduk Elektronik ( E-KTP ) dengan melakukan perekaman data di kecamatan / kelurahan setempat.
Dari sekitar 21 juta warga tersebut, sekitar 4,1 juta diantaranya adalah warga Jakarta dan sisanya sekitar 16,6 juta merupakan warga di 191 kabupaten / kota di Indonesia yang menyelenggarakan program KTP elektronik.
Kita berharap dengan adanya program baru ini tidak ada lagi warga yang tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk. Karena masih banyak warga yang tidak mempunyai kartu tanda penduduk yang dapat menyebabkan sebuah kepadatan penduduk di Jakarta.
Kartu Tanda Penduduk elektronik ini tengah berjalan dengan menggunakan tujuh mesin dari dua puluh Sembilan mesin yang ada. Sekitar 933.000 kartu telah dicetak dan beberapa diantaranya sudah diterima warga yang telah selesai.
Satu mesin pencetak KTP elektronik memiliki kapasitas 20.000 kartu dalam sehari, dengan demikian satu alat mampu mencetak maksimal 60.000 kartu dalam sebulan.
Apabila mesin yang ada yaitu 29 mesin yang ada dipergunakan semuanya, maka KTP elektronik yang dapat dicetak 580.000 kartu setiap harinya atau 17,4 juta kartu setiap bulannya.
Pemerintah telah menetapkan pelaksanaan program KTP elektronik ini dalam daua tahapan yaitu, pertama di 197 kabupaten / kota pada 2011 dan 300 kabupaten / kota pada tahun 2012 mendatang.
Mungkin program pembuatan KTP elektronik dimaksudkan untuk mempermudah warga Jakarta dibandingkan dengan KTP biasanya. Namun program ini memiliki sebuah kelemahan dalam pembuatannya dibandingkan dengan pembuatan KTP biasa.
Kelemahannya adalah waktu orang bisa terganggu dengan adanya program E-KTP ini karena waktu yang ditetapkan oleh kelurahan setempat terkadang bentrok dan tidak sesuai dengan aktivitas warga yang lebih penting lainnya dibandingkan dengan E-KTP ini. Apabila warga tidak membuat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan maka pembuatannya akan lebih sulit lagi. Dan juga hasil cetakanKTP elektronik jauh lebih lama waktunya dibandingkan dengan KTP biasa.
Jadi menurut saya KTP elektronik ini belum bisa dikatakn maksimal. Karena buat apa kita buat E-KTP sedangkan KTP yang lama saja masih dapat berfungsi dengan baik tanpa ada gangguannya?????
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
KTP Elektronik ( E-KTP )
Sudah setidaknya sekitar 21 juta warga di 197 kabupaten / kota tercatat telah mengurus Katu Tanda Penduduk Elektronik ( E-KTP ) dengan melakukan perekaman data di kecamatan / kelurahan setempat.
Dari sekitar 21 juta warga tersebut, sekitar 4,1 juta diantaranya adalah warga Jakarta dan sisanya sekitar 16,6 juta merupakan warga di 191 kabupaten / kota di Indonesia yang menyelenggarakan program KTP elektronik.
Kita berharap dengan adanya program baru ini tidak ada lagi warga yang tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk. Karena masih banyak warga yang tidak mempunyai kartu tanda penduduk yang dapat menyebabkan sebuah kepadatan penduduk di Jakarta.
Kartu Tanda Penduduk elektronik ini tengah berjalan dengan menggunakan tujuh mesin dari dua puluh Sembilan mesin yang ada. Sekitar 933.000 kartu telah dicetak dan beberapa diantaranya sudah diterima warga yang telah selesai.
Satu mesin pencetak KTP elektronik memiliki kapasitas 20.000 kartu dalam sehari, dengan demikian satu alat mampu mencetak maksimal 60.000 kartu dalam sebulan.
Apabila mesin yang ada yaitu 29 mesin yang ada dipergunakan semuanya, maka KTP elektronik yang dapat dicetak 580.000 kartu setiap harinya atau 17,4 juta kartu setiap bulannya.
Pemerintah telah menetapkan pelaksanaan program KTP elektronik ini dalam daua tahapan yaitu, pertama di 197 kabupaten / kota pada 2011 dan 300 kabupaten / kota pada tahun 2012 mendatang.
Mungkin program pembuatan KTP elektronik dimaksudkan untuk mempermudah warga Jakarta dibandingkan dengan KTP biasanya. Namun program ini memiliki sebuah kelemahan dalam pembuatannya dibandingkan dengan pembuatan KTP biasa.
Kelemahannya adalah waktu orang bisa terganggu dengan adanya program E-KTP ini karena waktu yang ditetapkan oleh kelurahan setempat terkadang bentrok dan tidak sesuai dengan aktivitas warga yang lebih penting lainnya dibandingkan dengan E-KTP ini. Apabila warga tidak membuat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan maka pembuatannya akan lebih sulit lagi. Dan juga hasil cetakanKTP elektronik jauh lebih lama waktunya dibandingkan dengan KTP biasa.
Jadi menurut saya KTP elektronik ini belum bisa dikatakn maksimal. Karena buat apa kita buat E-KTP sedangkan KTP yang lama saja masih dapat berfungsi dengan baik tanpa ada gangguannya?????
Kasus Kriminalitas Terus Meningkat
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
Kasus Kriminalitas Terus Meningkat
Pada saat ini kasus kriminalitas terus meningkat di Ibukota Jakarta, yang sekarang sedang merebak adalah pemerkosaan di angkutan umum yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan. Dalam beberapa minggu kemarin telah terjadi lagi kasus pemerkosaan di dalam angkutan umum, dimana korbannya tidak hanya dikalangan remaja saja tetapi orangtua pun ikut menjadi korban ketidakperimanusiaan. Sang korban menjadi target tindak kejahatan tersebut ketika ingin berbelanja sekitar pukul 03.00 dini hari. Korban berada di dalam angkutan tersebut sendiri tidak ada penumpang lain. Sehingga supir melakukan pemerkosaan tersebut di dalam angkutan itu. Setelah diketahui ternyata tersangka kejahatan itu sebanyak 4 orang. Dugaan sementara korban diperkosa secara bergilir.
Kejadian ini tentu menjadi sebuah pekerjaan rumah aparat kepolisisan untuk menindak dan mengungkap dari kejadian ini. Dan juga menjadi berita yang sangat keji di kalangan masyarakat. Dengan adanya kejadian ini masyarakat dihimbau lebih berhati-hati lagi dalam naik angkutan umum di Jakarta. Karena kejadian ini tidak hanya terjadi kali ini saja tetapi, sudah beberapa kali terjadi di Jakarta. Oleh karena itu, aparat kepolisisan diminta untuk bisa menjaga keamanan masyarakat dalam naik angkutan umum. Bagaiman caranya? Itu yang harus dipikirkan aparat kepolisisan dan pemerintah. Karena apabila hal ini benar-benar tidak ditindak tegas dengan hukuman yang berat. Maka mungkin saja terjadi hal seperti ini terjadi lagi. Sehingga membuat msayarakat tidak merasa aman.
Dan juga hal ini menjadi sebuah pekerjaan bagi pemilik angkutan di Jakarta. Pemilik angkutan umum diminta lebih berusaha dalam menentukan supir-supir yang akan menggunakan angkutan miliknya. Jangan sampai supir yang mempunyai riwayat kriminalitas menjadi pengguna angkutan tersebut. Dan juga yang menggunakan alkohol agar tidak diberikan jasa untuk menjadi supir angkutan kota.
Jadi pemerintah harus memikrkan bagaimana caranya agar masyarakat yang menggunakan jasa angkutan umum tidak lagi merasa waswas ketika naik angkutan umum, akibat terjadinya kasus pemerkosaan yang marak sekarang ini.
Masyarakat juga dihimbau agar pada saat naik angkutan umum yidak mengenakan pakaian yang minim. Sehingga memancing orang-orang bebuat keji. Oleh karena itu, berpakaianlah yang rapid an tertutup agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang tidak diinginkan.
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
Kasus Kriminalitas Terus Meningkat
Pada saat ini kasus kriminalitas terus meningkat di Ibukota Jakarta, yang sekarang sedang merebak adalah pemerkosaan di angkutan umum yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan. Dalam beberapa minggu kemarin telah terjadi lagi kasus pemerkosaan di dalam angkutan umum, dimana korbannya tidak hanya dikalangan remaja saja tetapi orangtua pun ikut menjadi korban ketidakperimanusiaan. Sang korban menjadi target tindak kejahatan tersebut ketika ingin berbelanja sekitar pukul 03.00 dini hari. Korban berada di dalam angkutan tersebut sendiri tidak ada penumpang lain. Sehingga supir melakukan pemerkosaan tersebut di dalam angkutan itu. Setelah diketahui ternyata tersangka kejahatan itu sebanyak 4 orang. Dugaan sementara korban diperkosa secara bergilir.
Kejadian ini tentu menjadi sebuah pekerjaan rumah aparat kepolisisan untuk menindak dan mengungkap dari kejadian ini. Dan juga menjadi berita yang sangat keji di kalangan masyarakat. Dengan adanya kejadian ini masyarakat dihimbau lebih berhati-hati lagi dalam naik angkutan umum di Jakarta. Karena kejadian ini tidak hanya terjadi kali ini saja tetapi, sudah beberapa kali terjadi di Jakarta. Oleh karena itu, aparat kepolisisan diminta untuk bisa menjaga keamanan masyarakat dalam naik angkutan umum. Bagaiman caranya? Itu yang harus dipikirkan aparat kepolisisan dan pemerintah. Karena apabila hal ini benar-benar tidak ditindak tegas dengan hukuman yang berat. Maka mungkin saja terjadi hal seperti ini terjadi lagi. Sehingga membuat msayarakat tidak merasa aman.
Dan juga hal ini menjadi sebuah pekerjaan bagi pemilik angkutan di Jakarta. Pemilik angkutan umum diminta lebih berusaha dalam menentukan supir-supir yang akan menggunakan angkutan miliknya. Jangan sampai supir yang mempunyai riwayat kriminalitas menjadi pengguna angkutan tersebut. Dan juga yang menggunakan alkohol agar tidak diberikan jasa untuk menjadi supir angkutan kota.
Jadi pemerintah harus memikrkan bagaimana caranya agar masyarakat yang menggunakan jasa angkutan umum tidak lagi merasa waswas ketika naik angkutan umum, akibat terjadinya kasus pemerkosaan yang marak sekarang ini.
Masyarakat juga dihimbau agar pada saat naik angkutan umum yidak mengenakan pakaian yang minim. Sehingga memancing orang-orang bebuat keji. Oleh karena itu, berpakaianlah yang rapid an tertutup agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang tidak diinginkan.
Kembang Api Mewarnai Malam Pergantian Tahun
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
Kembang Api
Mewarnai
Malam Pergantian Tahun
Tidak terasa tahun 2011 akan berganti menjadi tahun 2012 yang dari dulu memang sangat dinanti oleh warga Jakarta. Ini terbukti dengan meningkatnya masyarakat yang membeli kembang api guna meriahkan malam pergantian tahun 2012. Sehingga para pedagang kembang api pun meraup untung yang besar. Sehingga para pedagang kembang api pun senang dengan datangnya malam pergantian tahun.
Di Jakarta pun tercatat ada beberapa titik yang menjadi lokasi pesta kembang api yang sudah menjadi tradisi setiap malam pergantian tahun datang. Dari total 16 titik lokasi pesta kembang api tersebut dibagi menjadi dua. Yaitu, ada lima yang menggelar pesta kembang api dengan ukuran diameter diatas dua inchi dan sebelas tempat yang menggelar pesta kembang api dengan ukuran dibawah dua inchi.
Lima titik lokasi yang menjadi pesta kembang api dengan ukuran diatas dua inchi tersebut diantaranya adalah :
• Pantai Karnaval ancol
• Pantai Hotel Mercure Ancol
• La Piazza kelapa Gading
• Summarecon Tanggerang
• Rooftop Mall Alam Sutra Tanggerang
Sedangkan sebelas titik lokasi yang menjadi pesta kembang api dengan ukuran diabwah dua inchi adalah :
• Fx Lifestyle
• Parkir Timur Senayan
• Hotel Borobudur
• Aston Marina Ancol
• Rooftop Mall Of Indonesia
• Museum keprajuritan Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
• Hotel Christal
• Setiabudi One
• Rasuna Epicentrum
• Plaza Ring Of floor Serpong
• Teras Kota Bumi Serpong Damai
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
Kembang Api
Mewarnai
Malam Pergantian Tahun
Tidak terasa tahun 2011 akan berganti menjadi tahun 2012 yang dari dulu memang sangat dinanti oleh warga Jakarta. Ini terbukti dengan meningkatnya masyarakat yang membeli kembang api guna meriahkan malam pergantian tahun 2012. Sehingga para pedagang kembang api pun meraup untung yang besar. Sehingga para pedagang kembang api pun senang dengan datangnya malam pergantian tahun.
Di Jakarta pun tercatat ada beberapa titik yang menjadi lokasi pesta kembang api yang sudah menjadi tradisi setiap malam pergantian tahun datang. Dari total 16 titik lokasi pesta kembang api tersebut dibagi menjadi dua. Yaitu, ada lima yang menggelar pesta kembang api dengan ukuran diameter diatas dua inchi dan sebelas tempat yang menggelar pesta kembang api dengan ukuran dibawah dua inchi.
Lima titik lokasi yang menjadi pesta kembang api dengan ukuran diatas dua inchi tersebut diantaranya adalah :
• Pantai Karnaval ancol
• Pantai Hotel Mercure Ancol
• La Piazza kelapa Gading
• Summarecon Tanggerang
• Rooftop Mall Alam Sutra Tanggerang
Sedangkan sebelas titik lokasi yang menjadi pesta kembang api dengan ukuran diabwah dua inchi adalah :
• Fx Lifestyle
• Parkir Timur Senayan
• Hotel Borobudur
• Aston Marina Ancol
• Rooftop Mall Of Indonesia
• Museum keprajuritan Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
• Hotel Christal
• Setiabudi One
• Rasuna Epicentrum
• Plaza Ring Of floor Serpong
• Teras Kota Bumi Serpong Damai
Jumat, 30 Desember 2011
Malam Tahun Baru Aparat kepolisian dikerahkan
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
Malam Tahun Baru Aparat kepolisian dikerahkan
Malam Pergantian Tahun 2011 menuju 2012 nampaknya masih menjadi hal yang sangat ditunggu oleh masyarakat di Ibukota Jakarta. Sehingga aparat kepolisian mengerahkan sekitar 4.000 personil polantas untuk menjaga ketertiban malam pergantian tahun baru 2012 agar masyarakat Ibukota Jakarta tetap merasa aman dalam merayakan pergantian tahun 2012 dan juga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pada siang hari para personil polantas ini akan dipusatkan di tempat-tempat keramaian, seperti di Kebun Binatang Ragunan Jakarta Selatan, Taman Mini Indonesia Indah Jakarta Timur, dan Ancol Jakarta Utara. Hal ini dikarena pada hari libur seperti sekarang ini masyarakat dipastikan akan menyerbu tempat-tempat tersebut. Sehingga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Mengerahkannya.
Para personil polantas ini pada malam hari akan difokuskan di kawasan yang akan menyelanggarakan acara malam pergantian tahun baru. Seperti kawasan Monas Jakarta Pusat,Ancol Jakarta utara, Bundaran HI Jakarta Pusat, dan Taman Mini Indonesia Indah ( TMII ) Jakarta Timur.
Selain itu, dari pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga meminta kepada para masyarakat agar tetap menjaga ketertiban ketika berada dijalan raya, setidaknya ada 11 himbauan yang dikeluarkan oleh pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang harus diperhatikan oleh masyarakat bertepatan dengan perayaan malam tahun baru.
Himbauan itu diantaranya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mematuhi marka jalan, masyarakat tidak menggunakan mobil pick-up atau truk atau juga mobil terbuka pada saat malam pergantian tahun baru, masyarakat dilarang naik ke atas atap mobil terutama bagi yang menggunakan Bus dan angkutan umum. Tidak memarkir kendaraannya disembarang tempat, bagi yang menggunakan sepeda motor dilarang keras untuk kebut-kebutan, wajib menggunakan helm SNI, para pengguna sepeda motor wajib menggunakan jalur sebelah kiri dan harus menyalakan lampu utama. Pengendara tidak diperbolehkan melepas saringan knalpot gunakanlah knalpot standar, dan sangat dihimbau agar tidak melakukan konvoi pada saat malam pergantian tahun dikarenakan dapat menimbulkan kemacetan, jangan membawa senjata api, senjata tajam atau petasan karena sangat dapat merugikan orang lain, dan mobil pribadi dilarang menggunakan sirine.
Kita berharap pada saat malam pergantian tahun semuanya dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Sehingga semuanya merasa aman dalam perayaan malam tahun baru 2012.
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
Malam Tahun Baru Aparat kepolisian dikerahkan
Malam Pergantian Tahun 2011 menuju 2012 nampaknya masih menjadi hal yang sangat ditunggu oleh masyarakat di Ibukota Jakarta. Sehingga aparat kepolisian mengerahkan sekitar 4.000 personil polantas untuk menjaga ketertiban malam pergantian tahun baru 2012 agar masyarakat Ibukota Jakarta tetap merasa aman dalam merayakan pergantian tahun 2012 dan juga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pada siang hari para personil polantas ini akan dipusatkan di tempat-tempat keramaian, seperti di Kebun Binatang Ragunan Jakarta Selatan, Taman Mini Indonesia Indah Jakarta Timur, dan Ancol Jakarta Utara. Hal ini dikarena pada hari libur seperti sekarang ini masyarakat dipastikan akan menyerbu tempat-tempat tersebut. Sehingga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Mengerahkannya.
Para personil polantas ini pada malam hari akan difokuskan di kawasan yang akan menyelanggarakan acara malam pergantian tahun baru. Seperti kawasan Monas Jakarta Pusat,Ancol Jakarta utara, Bundaran HI Jakarta Pusat, dan Taman Mini Indonesia Indah ( TMII ) Jakarta Timur.
Selain itu, dari pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga meminta kepada para masyarakat agar tetap menjaga ketertiban ketika berada dijalan raya, setidaknya ada 11 himbauan yang dikeluarkan oleh pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang harus diperhatikan oleh masyarakat bertepatan dengan perayaan malam tahun baru.
Himbauan itu diantaranya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mematuhi marka jalan, masyarakat tidak menggunakan mobil pick-up atau truk atau juga mobil terbuka pada saat malam pergantian tahun baru, masyarakat dilarang naik ke atas atap mobil terutama bagi yang menggunakan Bus dan angkutan umum. Tidak memarkir kendaraannya disembarang tempat, bagi yang menggunakan sepeda motor dilarang keras untuk kebut-kebutan, wajib menggunakan helm SNI, para pengguna sepeda motor wajib menggunakan jalur sebelah kiri dan harus menyalakan lampu utama. Pengendara tidak diperbolehkan melepas saringan knalpot gunakanlah knalpot standar, dan sangat dihimbau agar tidak melakukan konvoi pada saat malam pergantian tahun dikarenakan dapat menimbulkan kemacetan, jangan membawa senjata api, senjata tajam atau petasan karena sangat dapat merugikan orang lain, dan mobil pribadi dilarang menggunakan sirine.
Kita berharap pada saat malam pergantian tahun semuanya dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Sehingga semuanya merasa aman dalam perayaan malam tahun baru 2012.
Selasa, 20 Desember 2011
Koperasi Penting Bagi Masyarakat Indonesia
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
Koperasi Penting Bagi Masyarakat Indonesia
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi berlandaskan kegiatan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasakan kekeluargaan.
Keberadaan koperasi di Indonesia sangat penting bagi masyarakat yang menengah dank rang mampu. Karena dengan adanya koperasi dapat membantu perekonomian mereka yang dapat membantu kehidupan sehari-hari mereka.
Terutama koperasi simpan pinjam. Koperasi ini memberikan layanan pinjaman bagi masyarakat yang membutuhkan. Sehingga koperasi simpan pinjam sangat membantu rakyat yang kurang mampu untuk dapat memberikan pinjaman berupa materi financial.
Oleh karena itu, apabila tidak ada koperasi mungkin roda kehidupan masyarakat yang kurang mampu lebih cenderung terhambat karena mereka memerlukan pinjaman dana untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Beberapa manfaat kopersi :
1. Di Bidang ekonomi
Meningkatkan penghasilan angota-anggotanya. Sisa hasil usaha dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya
Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan
Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan hidup hemat
Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi
Menawarkan barang dan jasa yang lebih murah
2. Di Bidang Sosial
Mendorong anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan
Mewujudkan hidup masyarakat yang damai dan tentram
Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi diatas kekeluargaan
Sehingga keberadaan koperasi saat ini harus kita jaga jangan sampai keberadaan koperasi pudar denga munculnya beberapa lembaga terkait lainnya.
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
Koperasi Penting Bagi Masyarakat Indonesia
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi berlandaskan kegiatan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasakan kekeluargaan.
Keberadaan koperasi di Indonesia sangat penting bagi masyarakat yang menengah dank rang mampu. Karena dengan adanya koperasi dapat membantu perekonomian mereka yang dapat membantu kehidupan sehari-hari mereka.
Terutama koperasi simpan pinjam. Koperasi ini memberikan layanan pinjaman bagi masyarakat yang membutuhkan. Sehingga koperasi simpan pinjam sangat membantu rakyat yang kurang mampu untuk dapat memberikan pinjaman berupa materi financial.
Oleh karena itu, apabila tidak ada koperasi mungkin roda kehidupan masyarakat yang kurang mampu lebih cenderung terhambat karena mereka memerlukan pinjaman dana untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Beberapa manfaat kopersi :
1. Di Bidang ekonomi
Meningkatkan penghasilan angota-anggotanya. Sisa hasil usaha dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya
Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan
Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan hidup hemat
Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi
Menawarkan barang dan jasa yang lebih murah
2. Di Bidang Sosial
Mendorong anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan
Mewujudkan hidup masyarakat yang damai dan tentram
Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi diatas kekeluargaan
Sehingga keberadaan koperasi saat ini harus kita jaga jangan sampai keberadaan koperasi pudar denga munculnya beberapa lembaga terkait lainnya.
Mengatasi Dan Dampak Kasus Korupsi Di Indonesia
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
Mengatasi Dan Dampak Kasus Korupsi Di Indonesia
Korupsi adalah suatu perbuatan orang-orang yang memperkaya diri mereka dengan cara tidak wajar. Dengan cara menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Sehingga perbuatan ini sangat tidak patut dicontoh bagi penerus negeri ini. Karena ini memberikan dampak yang sangat buruk bagi negeri ini. Banyak sekali pejabat-pejabat di negeri ini yang tersandung kasus korupsi dengan berbagai cara mereka masing-masing. Berikut adalah beberapa dampak akibat kasus korupsi.
1) EKONOMI
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan.
2) KESEJAHTERAAN
Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas.
3) DEMOKRASI
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat.
Korupsi harus kita basmi sekarang juga, karena kalau tidak diberantas saat ini maka akan menambah citra buruk Indonesia. Kita sebagai masyarakat Indonesia harus mempunyai jiwa kejujuran karena kejujuranlah yang dapat memberantas korupsi. Apabila individual kita tidak ada jiwa kejujuran maka kasus korupsi di negeri ini akan terus meningkat bahkan tidak akan mampu terselesaikan.
Saat ini sudah ada lembaga hukum yang menangani kasus korupsi yaitu KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ). Namun lembaga ini belum maksimal dalam penanganan kasus korupsi yang ada karena masih belum ada yang terungkap masalahnya. Sehingga KPK benar-benar harus bisa memberantas semua kasus korupsi di negeri ini.
Oleh karena ini pemerintah juga harus tegas memberikan hokum terhadap orang yang tersandung kasus korupsi. Kalau perlu berikan hukuman yang berat agar dapat membuat jera orang-orang yang tersandung korupsi. Sehingga yang diluar sana segan untuk melakukan kasus korupsi lagi.
Kita semua berharap masalah yang satu ini benar-benar dapat terselesaikan secepatnya agar hidup di Negara ini dapat tentram dan nyaman tanpa ada masalah yang merugikan masyarakat luas.
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
Mengatasi Dan Dampak Kasus Korupsi Di Indonesia
Korupsi adalah suatu perbuatan orang-orang yang memperkaya diri mereka dengan cara tidak wajar. Dengan cara menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Sehingga perbuatan ini sangat tidak patut dicontoh bagi penerus negeri ini. Karena ini memberikan dampak yang sangat buruk bagi negeri ini. Banyak sekali pejabat-pejabat di negeri ini yang tersandung kasus korupsi dengan berbagai cara mereka masing-masing. Berikut adalah beberapa dampak akibat kasus korupsi.
1) EKONOMI
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan.
2) KESEJAHTERAAN
Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas.
3) DEMOKRASI
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat.
Korupsi harus kita basmi sekarang juga, karena kalau tidak diberantas saat ini maka akan menambah citra buruk Indonesia. Kita sebagai masyarakat Indonesia harus mempunyai jiwa kejujuran karena kejujuranlah yang dapat memberantas korupsi. Apabila individual kita tidak ada jiwa kejujuran maka kasus korupsi di negeri ini akan terus meningkat bahkan tidak akan mampu terselesaikan.
Saat ini sudah ada lembaga hukum yang menangani kasus korupsi yaitu KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ). Namun lembaga ini belum maksimal dalam penanganan kasus korupsi yang ada karena masih belum ada yang terungkap masalahnya. Sehingga KPK benar-benar harus bisa memberantas semua kasus korupsi di negeri ini.
Oleh karena ini pemerintah juga harus tegas memberikan hokum terhadap orang yang tersandung kasus korupsi. Kalau perlu berikan hukuman yang berat agar dapat membuat jera orang-orang yang tersandung korupsi. Sehingga yang diluar sana segan untuk melakukan kasus korupsi lagi.
Kita semua berharap masalah yang satu ini benar-benar dapat terselesaikan secepatnya agar hidup di Negara ini dapat tentram dan nyaman tanpa ada masalah yang merugikan masyarakat luas.
Selasa, 01 November 2011
Koperasi Menghadapi Era Globalisasi
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
Koperasi Menghadapi Era Globalisasi
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja, sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya.
Apabila melihat kondisi Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam Iaju yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.
Di masa era globalisasi seperti ini untuk usaha kecil di Indonesia merupakan peulang dan sebuah tantangan karena daya saing produk sangat tinggi.
Kinerja ekspor UKM lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga seperti malaysia, Filipina dan UKM, baik dalam hal nilai ekspor maupun dalam hal divesifikasi produk. Ini menunjukkan ekspor produk UKM Iebih terkonsentrasi pada produk tradisional yang memiliki keunggulan komparatif seperti pakaian jadi, meubel. Mengingat ketatnya persaingan yang dihadapi produk ekspor Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia mengambil langkah-langkah strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek.
Koperasi di Era Globalisasi
Keberadaan koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya oleh masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat. koperasi dipandang sebagai suatu lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha yang dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan
koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Bertepatan dengan Hari Koperasi yang jatuh pada 12 Juli 2011 kemarin, mari kita sama-sama masyarakat Indonesia, pemerintah, dan pengurus koperasi melakukan evaluasi kritis terhadap peran koperasi, di mana koperasi merupakan salah satu dari tiga pelaku ekonomi Indonesia selain BUMN/BUMD dan BUMS, yang eksistensinya diakui dalam Undang-Undang Dasar 1945,
Namun dalam kenyataannya peran koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa semakin mencemaskan jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Apalagi pada era globalisasi sekarang ini peran koperasi semakin dipertanyakan masyarakat, apakah koperasi mampu mempertahankan jati dirinya sebagai pilar ekonomi rakyat? Apakah koperasi yang memiliki cita-cita mulia menyejahterakan masyarakat dapat terealisir? Bagaimana prospek koperasi Indonesia kedepan dan bagaimana pula tantangannya?
Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.
Jadi mari kita sama-sama untuk saling menggerakan koperasi di Indonesia untuk dapat bersaing dimasa era globalisasi ini dan juga dapat maju dan berkembang dengan baik dimasa era globalisasi.
http://jaggerjaques.blogspot.com/2010/11/koperasi-menghadapi-era-globalisasi.html
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
Koperasi Menghadapi Era Globalisasi
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja, sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya.
Apabila melihat kondisi Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam Iaju yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.
Di masa era globalisasi seperti ini untuk usaha kecil di Indonesia merupakan peulang dan sebuah tantangan karena daya saing produk sangat tinggi.
Kinerja ekspor UKM lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga seperti malaysia, Filipina dan UKM, baik dalam hal nilai ekspor maupun dalam hal divesifikasi produk. Ini menunjukkan ekspor produk UKM Iebih terkonsentrasi pada produk tradisional yang memiliki keunggulan komparatif seperti pakaian jadi, meubel. Mengingat ketatnya persaingan yang dihadapi produk ekspor Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia mengambil langkah-langkah strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek.
Koperasi di Era Globalisasi
Keberadaan koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya oleh masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat. koperasi dipandang sebagai suatu lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha yang dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan
koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Bertepatan dengan Hari Koperasi yang jatuh pada 12 Juli 2011 kemarin, mari kita sama-sama masyarakat Indonesia, pemerintah, dan pengurus koperasi melakukan evaluasi kritis terhadap peran koperasi, di mana koperasi merupakan salah satu dari tiga pelaku ekonomi Indonesia selain BUMN/BUMD dan BUMS, yang eksistensinya diakui dalam Undang-Undang Dasar 1945,
Namun dalam kenyataannya peran koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa semakin mencemaskan jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Apalagi pada era globalisasi sekarang ini peran koperasi semakin dipertanyakan masyarakat, apakah koperasi mampu mempertahankan jati dirinya sebagai pilar ekonomi rakyat? Apakah koperasi yang memiliki cita-cita mulia menyejahterakan masyarakat dapat terealisir? Bagaimana prospek koperasi Indonesia kedepan dan bagaimana pula tantangannya?
Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.
Jadi mari kita sama-sama untuk saling menggerakan koperasi di Indonesia untuk dapat bersaing dimasa era globalisasi ini dan juga dapat maju dan berkembang dengan baik dimasa era globalisasi.
http://jaggerjaques.blogspot.com/2010/11/koperasi-menghadapi-era-globalisasi.html
Mengapa Koperasi Di Indonesia sulit Berkembang
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
Mengapa Koperasi Di Indonesia sulit Berkembang
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko dan operasi. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi di Indonesia juga mempunyai beberapa landasan yang melandasi aktifitas koperasi di Indonesia. Berikut beberapa landasan tersebut :
A.) Landasan Idiil = Pancasila
B.) Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
C.) Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
Selain memiliki landasan, koperasi tentu memiliki fungsi, peran dan tugas
A.) FUNGSI
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B.) PERAN dan TUGAS
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Selama ini “koperasi” di¬kem¬bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar ba¬gi penduduk Indonesia. KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pem¬bangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang se-lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pem¬bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh).
Di Indonesia koperasi sulit berkembang karena, koperasi di Negara kita belum berkembang dengan baik dan juga belum dapat maju seperti Negara yang lainnya. Selain itu juga koperasi di Indonesia belum mampu memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat sehinnga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi di Indonesia belum sepenuhnya. dalam kondisi krisis ekonomi, gIobaIisasi/liberalisasi ekonomi dunia sekarang ini, upaya untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembangunan koperasi adalah sangat penting. Keikutsertaan warga masyarakat sebagai pelaku ekonomi tersebut diperlukan dalam upaya mencapai sasaran-sasaran makro pembangunan ekonomi yaitu penyembuhan ekonomi nasional. Hal tersebut didasarkan atas pemikiran bahwa pembangunan koperasi tidak dapat lagi hanya disandarkan pada pendanaan dari pemerintah, terlebih lagi dengan kondisi keuangan pemerintah sekarang ini yang semakin menyempit karena lebih banyak bersandar pada pinjaman dari luar negeri
Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter¬sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.
Berikut adalah beberapa kendala yang di hadapi kopersi :
a. Kelembagaan Koperasi
Sejumlah masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masa mendatang meliputi hal-hal: 1) Kelembagaan koperasi beum sepenuhnya mendukung gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan, struktur dan pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan usaha. Mekanismenya belum dapat dikembangkan secara fleksibel untuk mendukung meluas dan mendalamnya kegiatan usaha koperasi. Aspek kelembagaan yang banyak dipermasalahahkan antara lain adalah daerah kerja, model kelembagaan koperasi produksi, koperasi konsumsi dan koperasi jasa, serta pemusatan koperasi. 2) Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik. Hal ini antara lain disebabkan oleh: a) Pengurus dan Badan Pemeriksa (BP) yang terpilih dalam rapat anggota serta pelaksana usaha pada umumnya tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sehingga kurang mampu untuk melaksanakan pengelolaan organisasi, manajemen dan usaha dengan baik, serta kurang tepat dalam menanggapi perkembangan nngkungan. b) Mekanisme hubungan dan pembagian kerja antara Pengurus, Badan Pemeriksa dan Pelaksana Usaha (Manajer) masih belum berjalan dengan serasi dan saling mengisi. c) Penyelenggaraan RAT koperasi masih belum dapat dilakukan secara tepat waktu dan dirasakan masih belum sepenuhnya menampung kesamaan kebutuhan, keinginan dan kepentingan dari pada anggotanya.
b. UsahaKoperasi
Masalah-masalah yang dihadapi dalam pengembangan usaha koperasi tidak dapat dipisahkan dari masalah kelembagaan serta alat kelengkapan organisasi koperasi dan kemampuan para pengelolanya seperti yang diuraikan di atas. Adapun masalah yang berkaitan dengan pengembangan usaha adalah :
Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia secara baik.
Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tataniaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
c. Aspek Lingkungan
Aspek lingkungan yang terdiri dari kondisi ekonomi, politik, sosial dan budaya, tidak dapat dilepaskan dari proses pengembangan koperasi. Di satu pihak kondisi tersebut dapat memberikan kesempatan, di pihak lain dapat menimbulkan hambatan bagi perkembangan koperasi.
http://www.smecda.com/deputi7/file_Infokop/reposisi%20koperasi.htm
http://organisasi.org/arti_pengertian_definisi_fungsi_dan_peranan_koperasi_koprasi_indonesia_dan_dunia_ilmu_ekonomi_koperasi_ekop
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_5.htm
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
Mengapa Koperasi Di Indonesia sulit Berkembang
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko dan operasi. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi di Indonesia juga mempunyai beberapa landasan yang melandasi aktifitas koperasi di Indonesia. Berikut beberapa landasan tersebut :
A.) Landasan Idiil = Pancasila
B.) Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
C.) Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
Selain memiliki landasan, koperasi tentu memiliki fungsi, peran dan tugas
A.) FUNGSI
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B.) PERAN dan TUGAS
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Selama ini “koperasi” di¬kem¬bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar ba¬gi penduduk Indonesia. KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pem¬bangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang se-lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pem¬bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh).
Di Indonesia koperasi sulit berkembang karena, koperasi di Negara kita belum berkembang dengan baik dan juga belum dapat maju seperti Negara yang lainnya. Selain itu juga koperasi di Indonesia belum mampu memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat sehinnga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi di Indonesia belum sepenuhnya. dalam kondisi krisis ekonomi, gIobaIisasi/liberalisasi ekonomi dunia sekarang ini, upaya untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembangunan koperasi adalah sangat penting. Keikutsertaan warga masyarakat sebagai pelaku ekonomi tersebut diperlukan dalam upaya mencapai sasaran-sasaran makro pembangunan ekonomi yaitu penyembuhan ekonomi nasional. Hal tersebut didasarkan atas pemikiran bahwa pembangunan koperasi tidak dapat lagi hanya disandarkan pada pendanaan dari pemerintah, terlebih lagi dengan kondisi keuangan pemerintah sekarang ini yang semakin menyempit karena lebih banyak bersandar pada pinjaman dari luar negeri
Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter¬sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.
Berikut adalah beberapa kendala yang di hadapi kopersi :
a. Kelembagaan Koperasi
Sejumlah masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masa mendatang meliputi hal-hal: 1) Kelembagaan koperasi beum sepenuhnya mendukung gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan, struktur dan pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan usaha. Mekanismenya belum dapat dikembangkan secara fleksibel untuk mendukung meluas dan mendalamnya kegiatan usaha koperasi. Aspek kelembagaan yang banyak dipermasalahahkan antara lain adalah daerah kerja, model kelembagaan koperasi produksi, koperasi konsumsi dan koperasi jasa, serta pemusatan koperasi. 2) Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik. Hal ini antara lain disebabkan oleh: a) Pengurus dan Badan Pemeriksa (BP) yang terpilih dalam rapat anggota serta pelaksana usaha pada umumnya tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sehingga kurang mampu untuk melaksanakan pengelolaan organisasi, manajemen dan usaha dengan baik, serta kurang tepat dalam menanggapi perkembangan nngkungan. b) Mekanisme hubungan dan pembagian kerja antara Pengurus, Badan Pemeriksa dan Pelaksana Usaha (Manajer) masih belum berjalan dengan serasi dan saling mengisi. c) Penyelenggaraan RAT koperasi masih belum dapat dilakukan secara tepat waktu dan dirasakan masih belum sepenuhnya menampung kesamaan kebutuhan, keinginan dan kepentingan dari pada anggotanya.
b. UsahaKoperasi
Masalah-masalah yang dihadapi dalam pengembangan usaha koperasi tidak dapat dipisahkan dari masalah kelembagaan serta alat kelengkapan organisasi koperasi dan kemampuan para pengelolanya seperti yang diuraikan di atas. Adapun masalah yang berkaitan dengan pengembangan usaha adalah :
Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia secara baik.
Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tataniaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
c. Aspek Lingkungan
Aspek lingkungan yang terdiri dari kondisi ekonomi, politik, sosial dan budaya, tidak dapat dilepaskan dari proses pengembangan koperasi. Di satu pihak kondisi tersebut dapat memberikan kesempatan, di pihak lain dapat menimbulkan hambatan bagi perkembangan koperasi.
http://www.smecda.com/deputi7/file_Infokop/reposisi%20koperasi.htm
http://organisasi.org/arti_pengertian_definisi_fungsi_dan_peranan_koperasi_koprasi_indonesia_dan_dunia_ilmu_ekonomi_koperasi_ekop
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_5.htm
Selasa, 11 Oktober 2011
MARAKNYA PENCURIAN PULSA
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
MARAKNYA PENCURIAN PULSA
Baru – baru ini kita dihebohkan dengan berita pencurian pulsa yang terjadi dikalangan masyarakat. Masalah ini cukup membuat masyarakat yang menjadi korban pencurian pulsa sangat kesal dan kecewa akibat perlakuan yang dilakukan pelaku merugikan dirinya. Karena dengan pencurian pulsa ini masyarakat yang hampir semua menggunakan Handphone sangat khawatir dengan adanya masalah ini. Pencurian pulsa ini dilakukan melalu SMS, yang seakan-akan meminta untuk segera dikirmkan pulsa ke nomor tersebut. Apabila orang yang menerima sms tersebut membalasnya, itu akan membuat pulsa mereka tersedot. Karena apabila kita sudah membalas sms tersebut makan sms itu tidak bisa dihentikan sehingga membuat pulsa kita kan tersedot terus.
Kasus pencurian pulsa ini menjadi perhatian pemerintah terutama kemenkominfo. Yang akan menyelidiki kasus ini lebih dalam bersama pihak kepolisian dan bekerja sama dengan pihak operator seluler untuk mengusut kasus ini. Menkominfo Tiffatul Sembiring pun dipanggil DPR untuk membahas kasus ini. Korban kasus ini pun sudah banyak yang melapor ke pihak kepolisian sebagai korban tindak kejahatan ini. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Anton Bahrul Alam, menegaskan bahwa pihak dari kepolisian akan memproses kasus ini.
Kita berharap pemerintah, kepolisian, dan operator seluler bisa mengusut tuntas kasus ini sampai selesai dan ditemukan siapa pelaku dari tindak kejahatan pencurian pulsa ini. Sehingga masyarakat tidak khawatir dan cemas dengan maraknya kasus pencurian pulsa yang banyak memakan korban.
Selain itu masyarakat juga tidak merasa dirugikan oleh pihak operator selules denga pencurian pulsa ini. Karena tentunya dengan adanya kasus pencurian pulsa ini nama operator seluler yang akan mendapat dampak buruk dari kasus ini. Oleh karena itu, pihak – pihak yang terkait untuk mengsusut tuntas kasus ini dapat bekerja dengan cepat dan benar.
Tips agar kita tidak menjadi korban kasus pencurian pulsa ini adalah mengabaikan apabila kita menerima pesan singkat atau SMS yang tidak jelas. Sehingga kita dapat terhindar dari kasus pencurian pulsa ini.
Sebagai orang yang menggunakan Handphone saya sangat berharap bahwa stop masalah kasus ini karena hal positif yang didapat tidak ada bahkan, hanya merugikan orang lain saja. Jadi, jangan sampai ada kasus – kasus seperti ini lagi kedepannya apabila telah mengetahi siapa pelaku dan penyebab dari kasus pencurian pulsa ini.
Dan pihak operator seluler harus bisa membuat para pelanggannya nyaman dengan cara menghentikan kasus pencurian pulsa ini.
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
MARAKNYA PENCURIAN PULSA
Baru – baru ini kita dihebohkan dengan berita pencurian pulsa yang terjadi dikalangan masyarakat. Masalah ini cukup membuat masyarakat yang menjadi korban pencurian pulsa sangat kesal dan kecewa akibat perlakuan yang dilakukan pelaku merugikan dirinya. Karena dengan pencurian pulsa ini masyarakat yang hampir semua menggunakan Handphone sangat khawatir dengan adanya masalah ini. Pencurian pulsa ini dilakukan melalu SMS, yang seakan-akan meminta untuk segera dikirmkan pulsa ke nomor tersebut. Apabila orang yang menerima sms tersebut membalasnya, itu akan membuat pulsa mereka tersedot. Karena apabila kita sudah membalas sms tersebut makan sms itu tidak bisa dihentikan sehingga membuat pulsa kita kan tersedot terus.
Kasus pencurian pulsa ini menjadi perhatian pemerintah terutama kemenkominfo. Yang akan menyelidiki kasus ini lebih dalam bersama pihak kepolisian dan bekerja sama dengan pihak operator seluler untuk mengusut kasus ini. Menkominfo Tiffatul Sembiring pun dipanggil DPR untuk membahas kasus ini. Korban kasus ini pun sudah banyak yang melapor ke pihak kepolisian sebagai korban tindak kejahatan ini. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Anton Bahrul Alam, menegaskan bahwa pihak dari kepolisian akan memproses kasus ini.
Kita berharap pemerintah, kepolisian, dan operator seluler bisa mengusut tuntas kasus ini sampai selesai dan ditemukan siapa pelaku dari tindak kejahatan pencurian pulsa ini. Sehingga masyarakat tidak khawatir dan cemas dengan maraknya kasus pencurian pulsa yang banyak memakan korban.
Selain itu masyarakat juga tidak merasa dirugikan oleh pihak operator selules denga pencurian pulsa ini. Karena tentunya dengan adanya kasus pencurian pulsa ini nama operator seluler yang akan mendapat dampak buruk dari kasus ini. Oleh karena itu, pihak – pihak yang terkait untuk mengsusut tuntas kasus ini dapat bekerja dengan cepat dan benar.
Tips agar kita tidak menjadi korban kasus pencurian pulsa ini adalah mengabaikan apabila kita menerima pesan singkat atau SMS yang tidak jelas. Sehingga kita dapat terhindar dari kasus pencurian pulsa ini.
Sebagai orang yang menggunakan Handphone saya sangat berharap bahwa stop masalah kasus ini karena hal positif yang didapat tidak ada bahkan, hanya merugikan orang lain saja. Jadi, jangan sampai ada kasus – kasus seperti ini lagi kedepannya apabila telah mengetahi siapa pelaku dan penyebab dari kasus pencurian pulsa ini.
Dan pihak operator seluler harus bisa membuat para pelanggannya nyaman dengan cara menghentikan kasus pencurian pulsa ini.
TIMNAS INDONESIA DIKALAHKAN TIMNAS QATAR
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
TIMNAS INDONESIA DIKALAHKAN TIMNAS QATAR
Lagi...lagi...dan lagi...timnas kita mendapatkan hasil yang tidak memuaskan diajang kualifikasi piala dunia 2014. Indonesia dikalahkan oleh Qatar dengan skor tipis 2-3, yang digelar di stadion Gelora Bung Karno ( GBK ) Senayan, Jakarta, selasa ( 11/10/2011 ) malam WIB dan disaksikan sekitar Tiga Puluh Lima Ribu juta pasang mata yang datang menyaksikan di stadion GBK. Dengan hasil yang didapat ini maka peluang indonesia untuk bisa lolos ke putaran berikutnya sangat berat.
Pendukung timnas indonesia dikejutkan dengan gol cepat dari qatar pada menit 13 yang dibuat oleh Abdulaziz Al Sulaiti yang mampu membuat kiper timnas indonesia feri rotinsulu memungut bola dari sarangnya, sehingga skor 1-0 untuk qatar. Namun, Christian Gonzalez mampu membuat para pendukung Indonesia bergemuruh ketika menjebol gawang Qatar dimenit 26, skor pun menjadi 1-1. Serangan yang dilakukan Qatar terhadap Indonesia membuat para pemain belakang Indonesia cukup kesulitan. Dan kesalahan yang dilakukan oleh kiper Indonesia feri rotinsulu yang agak jauh dari mulut gawang mampu dimanfaatkan oleh pemain qatar Khalfan Ibrahim untuk kembali menjebol gawang feri rotinsulu dimenit 31, skorpun 2-1. Tapi, tidak butuh waktu lama untuk Indonesia menyamai skor menjadi 2-2 empat menit berselang yang dicetak kembali oleh penyerang mematikan indonesia Christian Gonzales. Skor pun tidak berubah sampai turun minum.
Dibabak kedua Indonesia tampil cukup dominan dibandingkan lawannya Qatar. Keasikan menyerang Indonesia pun kembali tertinggal 2-3 dari Qatar. Gol yang dilesakan oleh Muhammed Razarak yang lolos dari kawalan pemain belakang Indonesia membuat qatar Unggul. Membuat para pemain Indonesia harus bisa mengejar ketertinggalan 2-3 dari qatar. Namun, sampai wasit meniup peluit panjang pun tidak ada lagi gol yang tercipta dati kedua kesebelasan Sehingga, Indonesia harus menerima kekalahan ini.
Dengan kekalahan ini pun Indonesia tidak mampu meraih poin dari 3 pertandingan yang sudah dijalani. Yang sebelumnya Indonesia juga dikalahkan oleh Timnas Bahrain dan Timnas Iran. Sehingga membuat Indonesia menduduki juru kunci diklasmen. Dan dengan kemenangan ini membuat qatar menduduki puncak klasmen sementara.
Ini membuat pelatih indonesia Wim Rijsbergen harus membenahi Timnya. Karena masih memiliki 3 pertandingan lagi. Dan juga Wim Rijsbergen harus bisa memotivasi para pemain Indonesia agar tetap semangat menjalani pertandingan berikutnya. Dan mampu meraih poin penuh di 3 pertandingan tersebut. Agar indonesia bisa lolos ke fase berikutnya meskipun memang agak berat untuk mencapai itu semua. Tapi namanya sepakbola semua itu bisa berubah. Masyarakat indonesia tentu mengharapkan Timnas kebanggaan kita mampu masuk kedalam laga internasional. Dan menginginkan yang terbaik untuk timnas indonesia.
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
TIMNAS INDONESIA DIKALAHKAN TIMNAS QATAR
Lagi...lagi...dan lagi...timnas kita mendapatkan hasil yang tidak memuaskan diajang kualifikasi piala dunia 2014. Indonesia dikalahkan oleh Qatar dengan skor tipis 2-3, yang digelar di stadion Gelora Bung Karno ( GBK ) Senayan, Jakarta, selasa ( 11/10/2011 ) malam WIB dan disaksikan sekitar Tiga Puluh Lima Ribu juta pasang mata yang datang menyaksikan di stadion GBK. Dengan hasil yang didapat ini maka peluang indonesia untuk bisa lolos ke putaran berikutnya sangat berat.
Pendukung timnas indonesia dikejutkan dengan gol cepat dari qatar pada menit 13 yang dibuat oleh Abdulaziz Al Sulaiti yang mampu membuat kiper timnas indonesia feri rotinsulu memungut bola dari sarangnya, sehingga skor 1-0 untuk qatar. Namun, Christian Gonzalez mampu membuat para pendukung Indonesia bergemuruh ketika menjebol gawang Qatar dimenit 26, skor pun menjadi 1-1. Serangan yang dilakukan Qatar terhadap Indonesia membuat para pemain belakang Indonesia cukup kesulitan. Dan kesalahan yang dilakukan oleh kiper Indonesia feri rotinsulu yang agak jauh dari mulut gawang mampu dimanfaatkan oleh pemain qatar Khalfan Ibrahim untuk kembali menjebol gawang feri rotinsulu dimenit 31, skorpun 2-1. Tapi, tidak butuh waktu lama untuk Indonesia menyamai skor menjadi 2-2 empat menit berselang yang dicetak kembali oleh penyerang mematikan indonesia Christian Gonzales. Skor pun tidak berubah sampai turun minum.
Dibabak kedua Indonesia tampil cukup dominan dibandingkan lawannya Qatar. Keasikan menyerang Indonesia pun kembali tertinggal 2-3 dari Qatar. Gol yang dilesakan oleh Muhammed Razarak yang lolos dari kawalan pemain belakang Indonesia membuat qatar Unggul. Membuat para pemain Indonesia harus bisa mengejar ketertinggalan 2-3 dari qatar. Namun, sampai wasit meniup peluit panjang pun tidak ada lagi gol yang tercipta dati kedua kesebelasan Sehingga, Indonesia harus menerima kekalahan ini.
Dengan kekalahan ini pun Indonesia tidak mampu meraih poin dari 3 pertandingan yang sudah dijalani. Yang sebelumnya Indonesia juga dikalahkan oleh Timnas Bahrain dan Timnas Iran. Sehingga membuat Indonesia menduduki juru kunci diklasmen. Dan dengan kemenangan ini membuat qatar menduduki puncak klasmen sementara.
Ini membuat pelatih indonesia Wim Rijsbergen harus membenahi Timnya. Karena masih memiliki 3 pertandingan lagi. Dan juga Wim Rijsbergen harus bisa memotivasi para pemain Indonesia agar tetap semangat menjalani pertandingan berikutnya. Dan mampu meraih poin penuh di 3 pertandingan tersebut. Agar indonesia bisa lolos ke fase berikutnya meskipun memang agak berat untuk mencapai itu semua. Tapi namanya sepakbola semua itu bisa berubah. Masyarakat indonesia tentu mengharapkan Timnas kebanggaan kita mampu masuk kedalam laga internasional. Dan menginginkan yang terbaik untuk timnas indonesia.
Jumat, 07 Oktober 2011
CARA MEMAJUKAN KOPERASI DI INDONESIA
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
CARA MEMAJUKAN
KOPERASI
DI INDONESIA
Keadaan koperasi di indonesia sudah ada sejak jaman penjajahan belanda sampai saat sekarang ini. Keadaan koperasi saat ini memang cukup menarik perhatian masyarakat karena sistem kerjanya yang belum bisa professuional dan maksimal. Itu bisa di lihat dari berbagai hambatan yang dihadapi dalam menjalankan perkoperasian di indonesia baik itu dari faktor internal ataupun dari faktor eksternalnya. Jadi. Kita beranggapan bahwa koperasi di indonesia memang belum bisa dikatan majau seperti negara-negara lainnya.
1. Faktor Internal :
Ketidakpercayaan anggota koperasi yang menimbulkan masalah sulit memulihkannya kembali
Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas
Pengurus koperasi itu merupakan tokoh dari masyarakat, sehingga kepengurusannya tidak bisa terlalu fokus terhadap koperasi karena kepengurusannya terbagi dua dengan yang lainnya
Dengan modal yang cukup kecil, sehingga kegiatan usaha yang terbatas
2. Faktor Eksternal :
Adanya saingan dari badan usaha lainnya
Tanggapan masyarakat kita sendiri terhadap dengan adanya koperasi
Karena kurangnya fasilitas-fasilitas yang ada dalam koperasi sehinnga tidak dapat berjalan dengan baik.
Selain itu ada juga beberapa hambatan lainnya dalam perkoperasian yaitu :
I. Hambatan Budaya
Adalah budaya kerja kerja keras dan disiplin masyarakat indonesia yang sangat masih jauh dari harapan dan juga kesadaran masyarakat itu sendiri sehingga, keadaan koperasi untuk bisa berkembang dan maju masih sangat sulit dilakukan. Oleh karena itu dalam pemilihan pengurus koperasi harus benar-benar diseleksi dengan baik agar bisa mendapatkan seorang pengurus yang professional dan baik dan juga mau bekerja keras dalam menjalankan koperasi. Jangan sampai mendapatkan seorang pengurus yang tidak professional dan hanya makan gaji buta saja. Sehingga, itu dapat merugikan semua pihak yang ada dalam organisasi koperasi tersebut.
II. Hambatan Teknologi
Adalah koperasi masih banyak yang belum menggunakan teknologi dalam menjalankan kegiatannya seperti pembukuan, administrasi, keuangan dan masih banyak dibidang lainnya. Sehingga, hal tersebut tentunya membuat pekerjaan sedikit menjadi terhambat dan juga tidak memungkinkan koperasi untuk bisa maju dan berkembang dengan baik karena sarana dan prasarana tersebut tidak memfasilitasi dengan baik. Oleh karena itu, hendaklah koperasi harus mulai menggunakan teknologi dalam menjalankan kegiatannya.
III. Hambatan Kelembagaan dan Permodalan
Adalah dalam hambatan ini karena sistem manajemen yang masih tradisional, kurang lincah dan fleksibel. Kualitas SDM yang rendah, serta akses untuk sumber modal itu masih terbatas. Untuk itu pemerintah diharapkan bisa memberikan kemudahan dalam permodalan terhadap koperasi baik itu meminjamkan dari bank atau dengan kerjasama antar kedua belah pihak. Agar koperasi nantinya dapat berkembang dan berjalan dengan baik dan dapat bersaing dengan usaha lain dalam pasar global.
Itulah beberapa hambatan yang kita temui dalam menjalankan koperasi, bisa kita lihat bahwa masalah yang paling menonjol dalam beberapa hambatan dalam koperasi adalah “Modal”. Sepertinya modal menjadi momok yang sangat membuat sebuah koperasi menjadi terhambat dalam perkembangannya. Sehingga para pengurus koperasi harus bisa mencari sumber dana yang bisa memungkinkan koperasi tersebut dapat berjalan dengan baik. Selain itu, hambatan yang berikutnya adalah Sumber Daya Manusia ( SDM ), ini juga menjadi sebuah penentu apakah koperasi tersebut dapat maju dan berkembang dengan baik. Apabila koperasi itu memiliki seorang pemimpin yang baik, professional, dan mau bekerja keras tentu tidak mustahil koperasi dapat berkembang dengan baik dan dapat maju seperti negara-negara lainnya.
Kita sebagai masyarakat indonesia tentunya berharap dapat memajukan koperasi di indonesia ini. Sehingga dapat bersaing dengan negara-negara lainnya yang tentunya sudah lebih maju dalam bidang koperasinya. Jadi, kita harus bisa memikirkan bagaimana cara yang baik untuk memajukan koperasi di indonesia. Mungkin cara yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Membenahi kondisi internal dalam koperasi
Adalah praktik-praktik operasional yang tidak efisien dan juga mengandung kelemahan dalam kinerjanya perlu dibenahi secara cepat. Dengan adanya dominasi pengurusan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan aspeknya perlu dibatasi dengan cara peraturan-peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi
2. Memperbaiki koperasi secara keseluruhan
Adalah Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan sebuah blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya bisa diharapkan akan menjadi panduan untuk seluruh koperasi di Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
3. Menerapkan Sistem GCG
Adalah Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik agar koperasi dapat menjadi lebih maju dalam bidangnya. Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya.
4. Merekrut anggota yang berkompeten
Adalah Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.
5. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Adalah Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya.
Kesimpulan
Jadi kita sebagai warga negara indonesia harus bisa memajukan koperasi yang ada di negara kita sendiri. jangan kita diam saja melihat koperasi kita belum berkembang dan berjalan dengan baik. Dan juga pemerintah harus ikut andil dalam perencanaan ini dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang memadai dan juga memberikan modal yang bisa untuk memajukan koperasi di indonesia dengan begitu. Mungkin koperasi kita akan bisa berkembang dengan baik.
Sumber : http://kennysiikebby.wordpress.com/2010/09/25/usaha-usaha-yang-dilakukan- untuk-memajukan-koperasi/
http://sud_art.student.fkip.uns.ac.id/2009/06/22/analisis-hambatan-koperasi/
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
CARA MEMAJUKAN
KOPERASI
DI INDONESIA
Keadaan koperasi di indonesia sudah ada sejak jaman penjajahan belanda sampai saat sekarang ini. Keadaan koperasi saat ini memang cukup menarik perhatian masyarakat karena sistem kerjanya yang belum bisa professuional dan maksimal. Itu bisa di lihat dari berbagai hambatan yang dihadapi dalam menjalankan perkoperasian di indonesia baik itu dari faktor internal ataupun dari faktor eksternalnya. Jadi. Kita beranggapan bahwa koperasi di indonesia memang belum bisa dikatan majau seperti negara-negara lainnya.
1. Faktor Internal :
Ketidakpercayaan anggota koperasi yang menimbulkan masalah sulit memulihkannya kembali
Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas
Pengurus koperasi itu merupakan tokoh dari masyarakat, sehingga kepengurusannya tidak bisa terlalu fokus terhadap koperasi karena kepengurusannya terbagi dua dengan yang lainnya
Dengan modal yang cukup kecil, sehingga kegiatan usaha yang terbatas
2. Faktor Eksternal :
Adanya saingan dari badan usaha lainnya
Tanggapan masyarakat kita sendiri terhadap dengan adanya koperasi
Karena kurangnya fasilitas-fasilitas yang ada dalam koperasi sehinnga tidak dapat berjalan dengan baik.
Selain itu ada juga beberapa hambatan lainnya dalam perkoperasian yaitu :
I. Hambatan Budaya
Adalah budaya kerja kerja keras dan disiplin masyarakat indonesia yang sangat masih jauh dari harapan dan juga kesadaran masyarakat itu sendiri sehingga, keadaan koperasi untuk bisa berkembang dan maju masih sangat sulit dilakukan. Oleh karena itu dalam pemilihan pengurus koperasi harus benar-benar diseleksi dengan baik agar bisa mendapatkan seorang pengurus yang professional dan baik dan juga mau bekerja keras dalam menjalankan koperasi. Jangan sampai mendapatkan seorang pengurus yang tidak professional dan hanya makan gaji buta saja. Sehingga, itu dapat merugikan semua pihak yang ada dalam organisasi koperasi tersebut.
II. Hambatan Teknologi
Adalah koperasi masih banyak yang belum menggunakan teknologi dalam menjalankan kegiatannya seperti pembukuan, administrasi, keuangan dan masih banyak dibidang lainnya. Sehingga, hal tersebut tentunya membuat pekerjaan sedikit menjadi terhambat dan juga tidak memungkinkan koperasi untuk bisa maju dan berkembang dengan baik karena sarana dan prasarana tersebut tidak memfasilitasi dengan baik. Oleh karena itu, hendaklah koperasi harus mulai menggunakan teknologi dalam menjalankan kegiatannya.
III. Hambatan Kelembagaan dan Permodalan
Adalah dalam hambatan ini karena sistem manajemen yang masih tradisional, kurang lincah dan fleksibel. Kualitas SDM yang rendah, serta akses untuk sumber modal itu masih terbatas. Untuk itu pemerintah diharapkan bisa memberikan kemudahan dalam permodalan terhadap koperasi baik itu meminjamkan dari bank atau dengan kerjasama antar kedua belah pihak. Agar koperasi nantinya dapat berkembang dan berjalan dengan baik dan dapat bersaing dengan usaha lain dalam pasar global.
Itulah beberapa hambatan yang kita temui dalam menjalankan koperasi, bisa kita lihat bahwa masalah yang paling menonjol dalam beberapa hambatan dalam koperasi adalah “Modal”. Sepertinya modal menjadi momok yang sangat membuat sebuah koperasi menjadi terhambat dalam perkembangannya. Sehingga para pengurus koperasi harus bisa mencari sumber dana yang bisa memungkinkan koperasi tersebut dapat berjalan dengan baik. Selain itu, hambatan yang berikutnya adalah Sumber Daya Manusia ( SDM ), ini juga menjadi sebuah penentu apakah koperasi tersebut dapat maju dan berkembang dengan baik. Apabila koperasi itu memiliki seorang pemimpin yang baik, professional, dan mau bekerja keras tentu tidak mustahil koperasi dapat berkembang dengan baik dan dapat maju seperti negara-negara lainnya.
Kita sebagai masyarakat indonesia tentunya berharap dapat memajukan koperasi di indonesia ini. Sehingga dapat bersaing dengan negara-negara lainnya yang tentunya sudah lebih maju dalam bidang koperasinya. Jadi, kita harus bisa memikirkan bagaimana cara yang baik untuk memajukan koperasi di indonesia. Mungkin cara yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Membenahi kondisi internal dalam koperasi
Adalah praktik-praktik operasional yang tidak efisien dan juga mengandung kelemahan dalam kinerjanya perlu dibenahi secara cepat. Dengan adanya dominasi pengurusan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan aspeknya perlu dibatasi dengan cara peraturan-peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi
2. Memperbaiki koperasi secara keseluruhan
Adalah Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan sebuah blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya bisa diharapkan akan menjadi panduan untuk seluruh koperasi di Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
3. Menerapkan Sistem GCG
Adalah Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik agar koperasi dapat menjadi lebih maju dalam bidangnya. Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya.
4. Merekrut anggota yang berkompeten
Adalah Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.
5. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Adalah Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya.
Kesimpulan
Jadi kita sebagai warga negara indonesia harus bisa memajukan koperasi yang ada di negara kita sendiri. jangan kita diam saja melihat koperasi kita belum berkembang dan berjalan dengan baik. Dan juga pemerintah harus ikut andil dalam perencanaan ini dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang memadai dan juga memberikan modal yang bisa untuk memajukan koperasi di indonesia dengan begitu. Mungkin koperasi kita akan bisa berkembang dengan baik.
Sumber : http://kennysiikebby.wordpress.com/2010/09/25/usaha-usaha-yang-dilakukan- untuk-memajukan-koperasi/
http://sud_art.student.fkip.uns.ac.id/2009/06/22/analisis-hambatan-koperasi/
KONDISI PERKOPERASIAN INDONESIA SAAT INI
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
Kondisi Perkoperasian Indonesia Saat Ini
Pengertian Koperasi
Adalah sebuah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang atau seorang demi kepentingan bersama. Koperasi berasaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasakan kekeluargaan.
Sejarah Koperasi Di Indonesia
Penindasan yang terus menerus terhadap rakyat Indonesia berlangsungcukup lama menjadikan kondisi umum rakyat parah. Namun demikian masihberuntung semangat bergotong royong masih tetap tumbuh dan bahkanberkembang makin pesat. Di samping itu kesadaran beragama juga semakintinggi. Pada saat itulah mulai tumbuh keinginan untuk melepaskan dari keadaanyang selama ini mengungkung mereka. Pemerintah Hindia Belanda tak segan-segan menyiksa mereka baik fisik maupun mental. Sementara itu para pengijondan lintah darat memanfatkan kesempatan dan keadaan mereka sehinggamakin banyak yang terjepit hutang yang mencekik leher. Dari keadaan itulahtimbul keinginan untuk membebaskan kesengsaraan rakyat dengan membentuk koperasi.
Koperasi yang didirikan pertama kali adalah koperasi perkreditan yang mempunyai tujuan yaitu untuk dapat membantu rakyat-rakyatnya yang terlilit hutang dengan rentenir. Sehingga dengan didirikannya koperasi dapat meringankan rakyat terhadap hutang yang lebih membuat rakyat sengsara akibat bunga yang cukup tinggi. Namun dalam menjalankannya kopersai selalu saja menghadapi hambatan. Sehingga pelaksanaan koperasi tidak berkembang.
Pendiri koperasi ini adalah seorang pamong praja bernama Patih R. Aria Wiria Atmaja di purwokerto pada tahun 1896. Maksud patih tersebut adalah mendirikan koperasi kredit seperti di jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena :
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu
Lalu pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan pendidikan dengan mendirikan koperasi rumah tangga, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
Setelah Budi Utomo sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi (sejenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang politik pemerintah kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan para pedagang asing. namun pelaksanaan baik koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok diterapkan di Indonesia.
Upaya pemerintah kolonial belanda untuk memecah belah persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia ternyata tidak sebatas pada bidang politik saja, tapi kesemua bidang termasuk perkoperasian. Hal ini terbukti dengan adanya undang-undang koperasi pada tahun 1915, yang disebut “Verordening op de Cooperative Vereenigingen” yakni undang-undang tentang perkumpulan koperasi yang berlaku untuk segala bangsa, jadi bukan khusus untuk Indonesia saja. Undang-undang koperasi tersebut sama dengan undang-undang koperasi di Nederland pada tahun 1876 (kemudian diubah pada tahun 1925), dengan perubahan ini maka peraturan koperasi di indonesia juga diubah menjadi peraturan koperasi tahun 1933 LN no.108. Di samping itu pada tahun 1927 di Indonesia juga mengeluarkan undang-undang no.23 tentang peraturan-peraturan koperasi, namun pemerintah belanda tidak mencabut undang-undang tersebut, sehingga terjadi dualisme dalam bidang pembinaan perkoperasian di Indonesia.
Meskipun kondisi undang-undang di indonesia demikian, pergerakan dan upaya bangsa indonesia untuk melepaskan diri dari kesulitan ekonomi tidak pernah berhenti, pada tahun 1929, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) di bawah pimpinan Ir.Soekarno mengobarkan semangat berkoperasi kepada kalangan pemuda. Pada periode ini sudah terdaftar 43 koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1930, dibentuk bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang terkenal masa itu adalah R.M.Margono Djojohadikusumo.
Lalu pada tahun 1939, dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah.
Dan pada tahun 1940, di Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574 koperasi merupakan koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun di perkotaan.
Setelah itu pada tahun 1942, pada masa kedudukan jepang keadaan perkoperasian di Indonesia mengalami kerugian yang besar bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, hal ini disebabkan pemerintah jepang mencabut undang-undang no.23 dan menggantikannya dengan kumini (koperasi model jepang) yang hanya merupakan alat mereka untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan jepang.
1. Koperasi di Indonesia setelah merdeka
Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
2. Koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang
Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.
Kondisi Perkoperasian Indonesia Saat Ini
Di Indonesia koperasi merupakan unit utama ekonomi untuk memakmurkan kesejahteraan rakyat dan negara ini sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Meskipun perkembangan koperasi di indonesia terbilang cukup pesat namun perkembangannya tidak sepesat di negara-negara maju lainnya. Ini dikarenakan berbagai masalah yang dijumpai dalam koperasi di indonesia.
Imej koperasi kelas dua yang masih tertanam dalam benak masyarakat indonesia, sehingga menjadi sedikit penghambat dalam perkembangan koperasi di indonesia agar dapat bersaing dengan perusahaan besar.
Manajemen yang masih belum bekerja secara professional, hal ini terjadi di koperasi-koperasi yang para pengurus dan anggotanya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
Tingkat partisipasi anggota koperasi yang masih rendah, hal ini disebabkan oleh sosialisasi yang belum optimal dijalankan.
Perkembangan koperasi di indonesia bukan atas kesadaran masyarakat melainkan atas dasar dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, hal inilah yang menjadi koperasi di indonesia tidak dapat maju.
Kesimpulan
Kondisi koperasi di indonesia saat ini memang kurang baik, itu dapat dilihat dari berbagai aspek penghambat yang ada dalam menjalankan koperasi di indonesia. Sehingga, diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat untuk dapat memajukan koperasi di indonesia. Atau antara pengurus dengan anggotanya. Sebenarnya koperasi di indonesia dapat maju seperti di negara-negara lain asalkan, perencanaan ke depannya dan konsep menjalankan perkoperasian di indonesia harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Sehingga tidak dapat berkembang dengan baik dan juga koperasi di indonesia belum bisa berkontribusi baik dengan sektor perekonomian yang ada saat ini. Mungkin pemerintah perlu mencanangkan Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi ( GEMASKOP ). Kita semua berharap prospek dan perkembangan koperasi di indonesia dapat berjalan dengan baik dan maju seperti negara-negara lainnya.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://www.scribd.com/doc/16345527/Sejarah-Koperasi-Indonesia
http://www.formasi-indonesia.or.id/forum.php?halaman=detail&id=10
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08
Kondisi Perkoperasian Indonesia Saat Ini
Pengertian Koperasi
Adalah sebuah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang atau seorang demi kepentingan bersama. Koperasi berasaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasakan kekeluargaan.
Sejarah Koperasi Di Indonesia
Penindasan yang terus menerus terhadap rakyat Indonesia berlangsungcukup lama menjadikan kondisi umum rakyat parah. Namun demikian masihberuntung semangat bergotong royong masih tetap tumbuh dan bahkanberkembang makin pesat. Di samping itu kesadaran beragama juga semakintinggi. Pada saat itulah mulai tumbuh keinginan untuk melepaskan dari keadaanyang selama ini mengungkung mereka. Pemerintah Hindia Belanda tak segan-segan menyiksa mereka baik fisik maupun mental. Sementara itu para pengijondan lintah darat memanfatkan kesempatan dan keadaan mereka sehinggamakin banyak yang terjepit hutang yang mencekik leher. Dari keadaan itulahtimbul keinginan untuk membebaskan kesengsaraan rakyat dengan membentuk koperasi.
Koperasi yang didirikan pertama kali adalah koperasi perkreditan yang mempunyai tujuan yaitu untuk dapat membantu rakyat-rakyatnya yang terlilit hutang dengan rentenir. Sehingga dengan didirikannya koperasi dapat meringankan rakyat terhadap hutang yang lebih membuat rakyat sengsara akibat bunga yang cukup tinggi. Namun dalam menjalankannya kopersai selalu saja menghadapi hambatan. Sehingga pelaksanaan koperasi tidak berkembang.
Pendiri koperasi ini adalah seorang pamong praja bernama Patih R. Aria Wiria Atmaja di purwokerto pada tahun 1896. Maksud patih tersebut adalah mendirikan koperasi kredit seperti di jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena :
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu
Lalu pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan pendidikan dengan mendirikan koperasi rumah tangga, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
Setelah Budi Utomo sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi (sejenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang politik pemerintah kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan para pedagang asing. namun pelaksanaan baik koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok diterapkan di Indonesia.
Upaya pemerintah kolonial belanda untuk memecah belah persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia ternyata tidak sebatas pada bidang politik saja, tapi kesemua bidang termasuk perkoperasian. Hal ini terbukti dengan adanya undang-undang koperasi pada tahun 1915, yang disebut “Verordening op de Cooperative Vereenigingen” yakni undang-undang tentang perkumpulan koperasi yang berlaku untuk segala bangsa, jadi bukan khusus untuk Indonesia saja. Undang-undang koperasi tersebut sama dengan undang-undang koperasi di Nederland pada tahun 1876 (kemudian diubah pada tahun 1925), dengan perubahan ini maka peraturan koperasi di indonesia juga diubah menjadi peraturan koperasi tahun 1933 LN no.108. Di samping itu pada tahun 1927 di Indonesia juga mengeluarkan undang-undang no.23 tentang peraturan-peraturan koperasi, namun pemerintah belanda tidak mencabut undang-undang tersebut, sehingga terjadi dualisme dalam bidang pembinaan perkoperasian di Indonesia.
Meskipun kondisi undang-undang di indonesia demikian, pergerakan dan upaya bangsa indonesia untuk melepaskan diri dari kesulitan ekonomi tidak pernah berhenti, pada tahun 1929, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) di bawah pimpinan Ir.Soekarno mengobarkan semangat berkoperasi kepada kalangan pemuda. Pada periode ini sudah terdaftar 43 koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1930, dibentuk bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang terkenal masa itu adalah R.M.Margono Djojohadikusumo.
Lalu pada tahun 1939, dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah.
Dan pada tahun 1940, di Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574 koperasi merupakan koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun di perkotaan.
Setelah itu pada tahun 1942, pada masa kedudukan jepang keadaan perkoperasian di Indonesia mengalami kerugian yang besar bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, hal ini disebabkan pemerintah jepang mencabut undang-undang no.23 dan menggantikannya dengan kumini (koperasi model jepang) yang hanya merupakan alat mereka untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan jepang.
1. Koperasi di Indonesia setelah merdeka
Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
2. Koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang
Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.
Kondisi Perkoperasian Indonesia Saat Ini
Di Indonesia koperasi merupakan unit utama ekonomi untuk memakmurkan kesejahteraan rakyat dan negara ini sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Meskipun perkembangan koperasi di indonesia terbilang cukup pesat namun perkembangannya tidak sepesat di negara-negara maju lainnya. Ini dikarenakan berbagai masalah yang dijumpai dalam koperasi di indonesia.
Imej koperasi kelas dua yang masih tertanam dalam benak masyarakat indonesia, sehingga menjadi sedikit penghambat dalam perkembangan koperasi di indonesia agar dapat bersaing dengan perusahaan besar.
Manajemen yang masih belum bekerja secara professional, hal ini terjadi di koperasi-koperasi yang para pengurus dan anggotanya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
Tingkat partisipasi anggota koperasi yang masih rendah, hal ini disebabkan oleh sosialisasi yang belum optimal dijalankan.
Perkembangan koperasi di indonesia bukan atas kesadaran masyarakat melainkan atas dasar dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, hal inilah yang menjadi koperasi di indonesia tidak dapat maju.
Kesimpulan
Kondisi koperasi di indonesia saat ini memang kurang baik, itu dapat dilihat dari berbagai aspek penghambat yang ada dalam menjalankan koperasi di indonesia. Sehingga, diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat untuk dapat memajukan koperasi di indonesia. Atau antara pengurus dengan anggotanya. Sebenarnya koperasi di indonesia dapat maju seperti di negara-negara lain asalkan, perencanaan ke depannya dan konsep menjalankan perkoperasian di indonesia harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Sehingga tidak dapat berkembang dengan baik dan juga koperasi di indonesia belum bisa berkontribusi baik dengan sektor perekonomian yang ada saat ini. Mungkin pemerintah perlu mencanangkan Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi ( GEMASKOP ). Kita semua berharap prospek dan perkembangan koperasi di indonesia dapat berjalan dengan baik dan maju seperti negara-negara lainnya.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://www.scribd.com/doc/16345527/Sejarah-Koperasi-Indonesia
http://www.formasi-indonesia.or.id/forum.php?halaman=detail&id=10
Minggu, 29 Mei 2011
Wabah Ulat Bulu
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
Serangan Ulat Bulu
Pada saat ini masyarakat indonesia dikhawatirkan dengan sebuah wabah ulat bulu yang benar-benar meresahkan masyarakat, wabah ini pertama kali ditemukan didaerah Probolinggo, Jawa Timur. Daerah ini benar-benar menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia. Mengapa tidak? Karena daerah ini diserang oleh ribuan ulat bulu yang sangat membuat warga sekitar resah. Aktivitas masyarakat sekitar pun terganggu dengan adanya serangan ulat bulu ini. 3 desa diserang dengan ribuan ulat bulu yang bisa membuat gatal manusia. Setiap hari ulat bulu ini terus bertambah dan bertambah, masyarakat pun mulai terganggu dengan adanya serangan ulat bulu ini.
Pemerintah setempat pun sudah melakukan tindakan cepat seperti menyemprotkan pestisida di 3 desa ini. Tetapi nampaknya belum membuahkan hasil yang baik, karena meskipun sudah disemprotkn dengan pestisida ulat bulu ini masih saja tetap ada. Dan masyarakat pun ikut melakukan tindakan seperti menebang pohon mangga yang menjadi sumber munculnya ulat bulu ini, membakar ribuan ulat bulu pun sudah dilakukan. Tetapi ulat bulu ini tidak menunjukkan pengurangan jumlahnya.
Masyarakat pun tidak mengetahui darimana asalnya ulat bulu ini muncul sangat banyak. Dan pemerintah menyatakan munculnya ulat bulu ini karena predaor ulat bulu ini sudah mulai berkurang karena perburuan liar manusia, demi kepentingan dirinya tanpa mempertimbangkan akibat yang dapat terjadi dari perbuatannya, sehingga ulat bulu ini dapat berkembang dengan cepat tanpa ada pemangsa dirinya.
Tidak hanya didaerah Probolinggo, Jawa Timur saja yang mendapat serangan ulat bulu. Wabah ini sudah meluas ke daerah lain seperti Jawa tengah, daerah ini juga mendapat serangan ulat bulu yang sama seperti yang terjadi di Probolinggo, Jawa Timur. Ribuan ulat bulu menyerang daerah ini tanpa diketahui darimana penyebab utamanya.
Hal ini tentunya juga meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar, karena ulat bulu ini sudah mulai memasuki rumah warga disekitar. Pemerintah setempat pun juga sudah mengambil tindakan yang cepat dengan menyemprotkan pestisida di daerah ini agar dapat membasmi wabah ulat bulu ini
Daerah Bali pun juga tidak luput dari serangan ribuan ulat bulu, kejadian ini juga sama dengan yang terjadi di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengan. Ribuan ulat bulu menyerang daerah ini.
Baru-baru ini Jakarta dan Bekasi juga mendapat serangan ulat bulu ini, sehingga masalah ini benar-benar menjadi pembahasan yang sangat penting untuk pemerintahan dan mendapatkan solusi yang baik agar wabah ulat bulu ini dapat selesai dengan cepat sehingga, masyarakat tidak resah lagi dengan wabah ini dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan seperti biasanya tanpa terganggu dengan wabah ulat bulu ini.
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
Serangan Ulat Bulu
Pada saat ini masyarakat indonesia dikhawatirkan dengan sebuah wabah ulat bulu yang benar-benar meresahkan masyarakat, wabah ini pertama kali ditemukan didaerah Probolinggo, Jawa Timur. Daerah ini benar-benar menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia. Mengapa tidak? Karena daerah ini diserang oleh ribuan ulat bulu yang sangat membuat warga sekitar resah. Aktivitas masyarakat sekitar pun terganggu dengan adanya serangan ulat bulu ini. 3 desa diserang dengan ribuan ulat bulu yang bisa membuat gatal manusia. Setiap hari ulat bulu ini terus bertambah dan bertambah, masyarakat pun mulai terganggu dengan adanya serangan ulat bulu ini.
Pemerintah setempat pun sudah melakukan tindakan cepat seperti menyemprotkan pestisida di 3 desa ini. Tetapi nampaknya belum membuahkan hasil yang baik, karena meskipun sudah disemprotkn dengan pestisida ulat bulu ini masih saja tetap ada. Dan masyarakat pun ikut melakukan tindakan seperti menebang pohon mangga yang menjadi sumber munculnya ulat bulu ini, membakar ribuan ulat bulu pun sudah dilakukan. Tetapi ulat bulu ini tidak menunjukkan pengurangan jumlahnya.
Masyarakat pun tidak mengetahui darimana asalnya ulat bulu ini muncul sangat banyak. Dan pemerintah menyatakan munculnya ulat bulu ini karena predaor ulat bulu ini sudah mulai berkurang karena perburuan liar manusia, demi kepentingan dirinya tanpa mempertimbangkan akibat yang dapat terjadi dari perbuatannya, sehingga ulat bulu ini dapat berkembang dengan cepat tanpa ada pemangsa dirinya.
Tidak hanya didaerah Probolinggo, Jawa Timur saja yang mendapat serangan ulat bulu. Wabah ini sudah meluas ke daerah lain seperti Jawa tengah, daerah ini juga mendapat serangan ulat bulu yang sama seperti yang terjadi di Probolinggo, Jawa Timur. Ribuan ulat bulu menyerang daerah ini tanpa diketahui darimana penyebab utamanya.
Hal ini tentunya juga meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar, karena ulat bulu ini sudah mulai memasuki rumah warga disekitar. Pemerintah setempat pun juga sudah mengambil tindakan yang cepat dengan menyemprotkan pestisida di daerah ini agar dapat membasmi wabah ulat bulu ini
Daerah Bali pun juga tidak luput dari serangan ribuan ulat bulu, kejadian ini juga sama dengan yang terjadi di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengan. Ribuan ulat bulu menyerang daerah ini.
Baru-baru ini Jakarta dan Bekasi juga mendapat serangan ulat bulu ini, sehingga masalah ini benar-benar menjadi pembahasan yang sangat penting untuk pemerintahan dan mendapatkan solusi yang baik agar wabah ulat bulu ini dapat selesai dengan cepat sehingga, masyarakat tidak resah lagi dengan wabah ini dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan seperti biasanya tanpa terganggu dengan wabah ulat bulu ini.
tilang elektronik
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
Tilang Elektronik
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas sebuah topik yang berjudul “Tilang Elektronik”. Tilang elektronik adalah sebuah solusi baru yang sudah mulai dilakukan pada awal april 2011. Tilang elektronik ini diharapkan bisa mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas di Ibu kota Jakarta, meskipun baru beberapa tempat tertentu yang sudah mulai diberlakukan. Sepertinya hal ini dapat direspon baik oleh masyarakat Ibu Kota.
Karena setiap hari jumlah pelanggar lalu lintas semakin hari semakin meningkat jumlahnya. Seperti menyerebot lampu merah, melanggar rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang di jalan-jalan Ibu Kota dan lain sebagainya. Oleh karena itu, pihak dari kepolisian mempunyai sebuah jalan alternatif atau solusi yang baik yaitu Tilang Elektronik. Sistem tilang ini adalah menggunakan sensor yang ada disetiap lampu merah. Apabila ada pengendara roda dua atau roda empat maka sensor ini akan bekerja secara otomatis dan juga mengggunakan kamera jadi setiap yang melanggar tidak dapat menghindari kesalahannya. Karena akan tertangkap kamera dan hasilnya akan terkirim ke NTMC Polda Metro Jaya. Sehingga akan cepat terproses datanya dari pihak Polda.
Seperti di Jl.MH.Thamrin, Jakarta Pusat, sepertinya hal ini sudah mulai mendapat respon yang baik dari para pengendara yang melalui jalan ini. Karena jumlah pelanggaran di jalan ini sudah mulai berkurang secara perlahan. Para pengendara yang melalui jalan ini akan tertib berlalu lintas karena adanya sistem tilang elektronik ini, para pengendara sadar apabila mereka melanggarnya maka akan mendapat tilang yang terekam di sensor dan kamera yang ada di jalan ini.
Sistem tilang elektronik ini akan menjadi sebuah solusi yang sangat baik untuk mengurangi pelangaran-pelanggaran lampu merah yang dapat merugikan diri sendiri dan tentunya juga merugikan orang lain.
Kita berharap sekali sistem tilang elektronik ini sudah mulai dapat diberlakukan di tempat lainnya, guna mengurangi pelanggaran dijalan-jalan yang belum berlaku sistem tilang elektronik ini. Sehinngga Ibu Kota Jakarta akan tertib berlalu lintas dan juga angka kecelakaan dapat juga berkurang. Karena pelanggaran lalu lintas juga menjadi salah satu penyebab kemacetan di jakarta.
Dan juga para pengendara sadar akan tat tertib berlalu lintas sehingga sistem tilang elektronik ini dapat berjalan dengan efektif dan lancar. Oleh karena itu, antara para pengendara roda dua atau roda empat diharapkan kerja samanya agar sistem ini dapat memberikann dampak yang positif bagi semua warga jakarta.
Itulah pembahasan topik yang kali ini dapat saya berikan dan semoga dapat memberikan manfaat untuk yang membacanya.
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
Tilang Elektronik
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas sebuah topik yang berjudul “Tilang Elektronik”. Tilang elektronik adalah sebuah solusi baru yang sudah mulai dilakukan pada awal april 2011. Tilang elektronik ini diharapkan bisa mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas di Ibu kota Jakarta, meskipun baru beberapa tempat tertentu yang sudah mulai diberlakukan. Sepertinya hal ini dapat direspon baik oleh masyarakat Ibu Kota.
Karena setiap hari jumlah pelanggar lalu lintas semakin hari semakin meningkat jumlahnya. Seperti menyerebot lampu merah, melanggar rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang di jalan-jalan Ibu Kota dan lain sebagainya. Oleh karena itu, pihak dari kepolisian mempunyai sebuah jalan alternatif atau solusi yang baik yaitu Tilang Elektronik. Sistem tilang ini adalah menggunakan sensor yang ada disetiap lampu merah. Apabila ada pengendara roda dua atau roda empat maka sensor ini akan bekerja secara otomatis dan juga mengggunakan kamera jadi setiap yang melanggar tidak dapat menghindari kesalahannya. Karena akan tertangkap kamera dan hasilnya akan terkirim ke NTMC Polda Metro Jaya. Sehingga akan cepat terproses datanya dari pihak Polda.
Seperti di Jl.MH.Thamrin, Jakarta Pusat, sepertinya hal ini sudah mulai mendapat respon yang baik dari para pengendara yang melalui jalan ini. Karena jumlah pelanggaran di jalan ini sudah mulai berkurang secara perlahan. Para pengendara yang melalui jalan ini akan tertib berlalu lintas karena adanya sistem tilang elektronik ini, para pengendara sadar apabila mereka melanggarnya maka akan mendapat tilang yang terekam di sensor dan kamera yang ada di jalan ini.
Sistem tilang elektronik ini akan menjadi sebuah solusi yang sangat baik untuk mengurangi pelangaran-pelanggaran lampu merah yang dapat merugikan diri sendiri dan tentunya juga merugikan orang lain.
Kita berharap sekali sistem tilang elektronik ini sudah mulai dapat diberlakukan di tempat lainnya, guna mengurangi pelanggaran dijalan-jalan yang belum berlaku sistem tilang elektronik ini. Sehinngga Ibu Kota Jakarta akan tertib berlalu lintas dan juga angka kecelakaan dapat juga berkurang. Karena pelanggaran lalu lintas juga menjadi salah satu penyebab kemacetan di jakarta.
Dan juga para pengendara sadar akan tat tertib berlalu lintas sehingga sistem tilang elektronik ini dapat berjalan dengan efektif dan lancar. Oleh karena itu, antara para pengendara roda dua atau roda empat diharapkan kerja samanya agar sistem ini dapat memberikann dampak yang positif bagi semua warga jakarta.
Itulah pembahasan topik yang kali ini dapat saya berikan dan semoga dapat memberikan manfaat untuk yang membacanya.
Jalur Sepeda Dijakarta
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
JALUR SEPEDA DIJAKARTA
Para penikmat sepeda dijakarta sepertinya sangat senang sekali mendengar sudah ada jalur sepeda resmi dijakarta. Baru – baru kemarin Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meresmikan jalur sepeda yang berada di daerah Jakarta Selatan. Fauzi Bowo juga menghimbau warga jakarta agar mengendarai sepeda guna untuk kesehatan dan juga mengurangi kemacetan di Ibukota.
Nampaknya dengan diresmikannya jalur sepeda yang pertama kalinya akan banyak mengundang warga jakarta untuk mulai menggunakan sepeda, karena saat ini sepeda sudah mulai banyak digandrungi oleh kalangan masyarakat baik anak-anak, para remaja, maupun orangtua. Sehingga dengan adanya jalur sepeda ini diharapkan dapat membuat masyarakat yang menggunakan sepeda dalam kesehariannya merasa aman berada dijalur yang memang diperuntukkan untuk sepeda. Karena kalau tidak ada jalur sepeda para pengguna sepeda dijakarta dapat berbahaya menggunakan jalur untuk kendaraan roda empat dan juga kendaraan bermotor.
Karena dengan menggunakan sepeda dalam keseharian dapat membuat badan sehat dan juga dapat mengurangi angka kemacetan di Ibukota Jakarta ini. Karena saat ini kemacetan sudah tidak dapat di hindari lagi, dimana-mana kita selalu menemui yang namanya macet sehingga wajah kota jakarta sudah tidak nyaman lagi. Setiap hari selalu saja macet meskipun hari libur sekalipun.
Sehingga dengan diresmikannya jalur sepeda ini dapat membuat masyarakat sadar akan gunanya sepeda bagi kegiatan sehari-hari. Dan dengan sepeda ini dapat memberikan manfaat untuk penggunannya dan juga masyarakat luas.
Kita berharap tidak hanya satu jalur sepeda saja yang diresmikan, perlu banyak lagi jalur-jalur yang harus diresmikan untuk pengguna sepeda. Sehingga kemacetan bisa benar-benar dikurangi.
Selain itu juga, MENDAGRI juga berjanji akan menggunakan sepeda menuju kantornya. Sepertinya ini sebuah hal yang baik dan juga patut dicontoh bagi para pejabat lainnya agar dapat menggunakan sepeda untuk menuju kantornya masing-masig.
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
JALUR SEPEDA DIJAKARTA
Para penikmat sepeda dijakarta sepertinya sangat senang sekali mendengar sudah ada jalur sepeda resmi dijakarta. Baru – baru kemarin Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meresmikan jalur sepeda yang berada di daerah Jakarta Selatan. Fauzi Bowo juga menghimbau warga jakarta agar mengendarai sepeda guna untuk kesehatan dan juga mengurangi kemacetan di Ibukota.
Nampaknya dengan diresmikannya jalur sepeda yang pertama kalinya akan banyak mengundang warga jakarta untuk mulai menggunakan sepeda, karena saat ini sepeda sudah mulai banyak digandrungi oleh kalangan masyarakat baik anak-anak, para remaja, maupun orangtua. Sehingga dengan adanya jalur sepeda ini diharapkan dapat membuat masyarakat yang menggunakan sepeda dalam kesehariannya merasa aman berada dijalur yang memang diperuntukkan untuk sepeda. Karena kalau tidak ada jalur sepeda para pengguna sepeda dijakarta dapat berbahaya menggunakan jalur untuk kendaraan roda empat dan juga kendaraan bermotor.
Karena dengan menggunakan sepeda dalam keseharian dapat membuat badan sehat dan juga dapat mengurangi angka kemacetan di Ibukota Jakarta ini. Karena saat ini kemacetan sudah tidak dapat di hindari lagi, dimana-mana kita selalu menemui yang namanya macet sehingga wajah kota jakarta sudah tidak nyaman lagi. Setiap hari selalu saja macet meskipun hari libur sekalipun.
Sehingga dengan diresmikannya jalur sepeda ini dapat membuat masyarakat sadar akan gunanya sepeda bagi kegiatan sehari-hari. Dan dengan sepeda ini dapat memberikan manfaat untuk penggunannya dan juga masyarakat luas.
Kita berharap tidak hanya satu jalur sepeda saja yang diresmikan, perlu banyak lagi jalur-jalur yang harus diresmikan untuk pengguna sepeda. Sehingga kemacetan bisa benar-benar dikurangi.
Selain itu juga, MENDAGRI juga berjanji akan menggunakan sepeda menuju kantornya. Sepertinya ini sebuah hal yang baik dan juga patut dicontoh bagi para pejabat lainnya agar dapat menggunakan sepeda untuk menuju kantornya masing-masig.
Gedung Baru DPR
Nama : Cesar syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
RENCANA GEDUNG BARU DPR
Baru-baru ini berita di media elektronik maupun di media cetak yang sekarang sedang dipermasalahkan adalah rencana pembangunan gedung baru DPR. Kita tentu sangat terkejut dengan berita ini, mengapa tidak?? Karena gedung DPR yang sekarang saja masih sangat layak untuk dipergunakan oleh para anggota DPR. Tetapi, kenapa mereka merencanakan rencana pembangunan gedung DPR yang baru?? Itulah yang sedang hangatnya di lingkungan masyarakat sekarang-sekarang ini.
Saya juga sebagai warga negara sangat kecewa sekali dengan rencana pembangunan tersebut. Karena pembangunan gedung baru ini tentunya tidak menelan biaya yang dibilang sedikit. Biaya pembangunan gedung baru ini diperkirakan menelan biaya mencapai Rp 1 trilliun lebih. Sebuah biaya yang cukup funtastis dan mewah sekali.
Kalu saja biaya tersebut yang mencapai Rp 1 trilliun lebih itu dipergunakan untuk pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, rumah yang lebih layak lagi bagi yang sangat membutuhkan tentunya rakyat indonesia sangat mendukung dan merespon baik rencana tersebut. Tetapi kalo uang itu dipakai untuk membangunan sebuah gedung baru yang notabennya gedung yang lama masih sangat layak tentu rakyat indonesia sangat menolak dan kecewa dengan rencana tersebut. Apalagi dengan keadaan ekonomi yang sedang tidak stabil ini, seharusnya bisa lebih dimanfaatkan untuk hal yang bermanfaat bagi kita semua.
Kalau mereka memang benar-benar jadi membangun gedung tersebut apakah tidak malu dengan keadaan gedung-gedung sekolah, rumah sakit dan lain sebagainya yang sudah bisa dibilang tidak layak pakai seperti di daerah-daerah terpencil???
Ini semua perlu dipertimbangkan lagi dengan benar agar yang rencana tersebut benar-benar dapat memberi manfaat bagi rakyat indonesia. Banyak hal yang harus dikaji sebelum rencana pembangunan tersebut terlaksana.
Semoga saja rencana ini bisa dibatalkan agar rakyat indonesia dapat lebih merasa sejahtera dan tentram dengan pembatalan tersebut dan biaya yang dikisarkan mencapai Rp 1 trilliun lebih itu dapat dimanfaatkan untuk rakyat dan dirasalakan oleh rakyat dengan baik.
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
RENCANA GEDUNG BARU DPR
Baru-baru ini berita di media elektronik maupun di media cetak yang sekarang sedang dipermasalahkan adalah rencana pembangunan gedung baru DPR. Kita tentu sangat terkejut dengan berita ini, mengapa tidak?? Karena gedung DPR yang sekarang saja masih sangat layak untuk dipergunakan oleh para anggota DPR. Tetapi, kenapa mereka merencanakan rencana pembangunan gedung DPR yang baru?? Itulah yang sedang hangatnya di lingkungan masyarakat sekarang-sekarang ini.
Saya juga sebagai warga negara sangat kecewa sekali dengan rencana pembangunan tersebut. Karena pembangunan gedung baru ini tentunya tidak menelan biaya yang dibilang sedikit. Biaya pembangunan gedung baru ini diperkirakan menelan biaya mencapai Rp 1 trilliun lebih. Sebuah biaya yang cukup funtastis dan mewah sekali.
Kalu saja biaya tersebut yang mencapai Rp 1 trilliun lebih itu dipergunakan untuk pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, rumah yang lebih layak lagi bagi yang sangat membutuhkan tentunya rakyat indonesia sangat mendukung dan merespon baik rencana tersebut. Tetapi kalo uang itu dipakai untuk membangunan sebuah gedung baru yang notabennya gedung yang lama masih sangat layak tentu rakyat indonesia sangat menolak dan kecewa dengan rencana tersebut. Apalagi dengan keadaan ekonomi yang sedang tidak stabil ini, seharusnya bisa lebih dimanfaatkan untuk hal yang bermanfaat bagi kita semua.
Kalau mereka memang benar-benar jadi membangun gedung tersebut apakah tidak malu dengan keadaan gedung-gedung sekolah, rumah sakit dan lain sebagainya yang sudah bisa dibilang tidak layak pakai seperti di daerah-daerah terpencil???
Ini semua perlu dipertimbangkan lagi dengan benar agar yang rencana tersebut benar-benar dapat memberi manfaat bagi rakyat indonesia. Banyak hal yang harus dikaji sebelum rencana pembangunan tersebut terlaksana.
Semoga saja rencana ini bisa dibatalkan agar rakyat indonesia dapat lebih merasa sejahtera dan tentram dengan pembatalan tersebut dan biaya yang dikisarkan mencapai Rp 1 trilliun lebih itu dapat dimanfaatkan untuk rakyat dan dirasalakan oleh rakyat dengan baik.
PSSI
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
KISRUH DITUBUH PSSI
Persepakbolaan di Indonesia sedang menuai masalah tentang pencalonan ketua umum PSSI. Terkait dengan Nurdin Halid yang kembali mencalonkan diri sebagai calon ketua umum PSSI berikutnya. Dan juga kontroversialnya nama calon ketua umum yang dicoret dari pencalonan. Banyak yang menolak nurdin halid sebagai ketua umum PSSI kembali karena dirinya sudah dianggap gagal dalam mengurus PSSI dan juga karena dirinya pernah terkait dengan masalah hukum.
Berbagai jalan telah diambil untuk dapat meluruskan masalah ini sampai federasi sepokbola tertinggi FIFA pun ikut campur tangan dalam masalah ini. FIFA telah melarang Nurdin Halid untuk kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum PSSI, karena untuk bisa menjadi calon ketua umum syaratnya tidak pernah terlibat kasus hukum pada diri seorang calon ketua umum. tetapi hal tersebut nampaknya tidak direspon baik oleh nurdin. Dirinya tetap pada pendiriannya untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum PSSI dengan alasan mendapat dukungan suara banyak dari pengurus-pengurus lainnya.
Hal tersebut pun membuat masyarakat Indonesia kecewa dan bahkan kesal dengan sikap nurdin halid tersebut. Ini bisa dibuktikan dengan demo dimana-mana untuk mencegah nurdin halid untuk bisa menjadi ketua umum PSSI kembali. Pecinta sepakbola Indonesia pun terus berjuang dengan segala kekuatannya agar nurdin halid tidak bisa menjadi ketua umum PSSI kembali.
Bahkan baru-baru ini pemerintah akhirnya mengambil tindakan keras dan tegas terhadap tubuh PSSI. Menteri Pemuda dan Olahraga ( MENPORA ) Andi Malaranggeng menyatakan tidak mengakui kepengurusan PSSI dibawah ketua nurdin halid dan besoes nugroho selain itu juga menghentikan pemberian aliran dana ke tubuh PSSI.
Kita berharap dengan pernyataan menpora tersebut tubuh PSSI benar-benar akan mengambil tindakan yang benar demi persepakbolaan di negeri kita ini. Saya sebagai warga Negara Indonesia mendukung sekali dengan tindakan yang diambil oleh pemerintah tersebut agar dapat memberikan teguran yang keras terhadap PSSI.
Tetapi nurdin halid sepertinya tidak juga merasa dirinya itu bersalah akan pencalonannya kembali tersebut. Dia menyatakan bahwa tindakan yang diambil oleh pemerintah itu bukan suatu yang pantas. Dan juga nurdin halid menyatakan dirinya akan turun sebagai ketua umum PSSI apabila menpora andi malaranggeng juga turun dari jabatannya sekarang.
Menurut saya, kalau seorang yang bersangkutan tersebut tetap akan terus dengan pendiriannya untuk mencalonkan dirinya kembali sebagai ketua umum PSSI masalah ini tidak akan berujung selelsai tetapi akan terus menimbulkan masalah baru yang mungkin akan membuat wajah persepakbolaan Indonesia tercoreng dikancah dunia. Hanya dengan satu orang saja tapi dampak yang diakibatkan adalah negeri kita ini. Kalau memang sudah ada larangan terhadap dirinya lebih baik mundur dengan cara yang hormat daripada terus mencalonkan diri.
Untuk PSSI semestinya lakukan pemilihan dengan cara yang professional kita kan sudah tahu bahwa tidak boleh seorang ketua umum PSSI yang pernah tersangkut masalah hukum. Tetapi kenapa hal tersebut nampaknya sebuah hal yang tidak perlu diperhatikan dengan diperbolehkannya nurdin halid mencalonkan kembali???
Semoga masalah ini akan cepat selesai dan mencapai kesepakatan yang baik untuk semua pecinta sepakbola tanah air. Dan menbersihkan wajah sepakbola Indonesia di muka dunia yang sempat tercoreng.
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
KISRUH DITUBUH PSSI
Persepakbolaan di Indonesia sedang menuai masalah tentang pencalonan ketua umum PSSI. Terkait dengan Nurdin Halid yang kembali mencalonkan diri sebagai calon ketua umum PSSI berikutnya. Dan juga kontroversialnya nama calon ketua umum yang dicoret dari pencalonan. Banyak yang menolak nurdin halid sebagai ketua umum PSSI kembali karena dirinya sudah dianggap gagal dalam mengurus PSSI dan juga karena dirinya pernah terkait dengan masalah hukum.
Berbagai jalan telah diambil untuk dapat meluruskan masalah ini sampai federasi sepokbola tertinggi FIFA pun ikut campur tangan dalam masalah ini. FIFA telah melarang Nurdin Halid untuk kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum PSSI, karena untuk bisa menjadi calon ketua umum syaratnya tidak pernah terlibat kasus hukum pada diri seorang calon ketua umum. tetapi hal tersebut nampaknya tidak direspon baik oleh nurdin. Dirinya tetap pada pendiriannya untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum PSSI dengan alasan mendapat dukungan suara banyak dari pengurus-pengurus lainnya.
Hal tersebut pun membuat masyarakat Indonesia kecewa dan bahkan kesal dengan sikap nurdin halid tersebut. Ini bisa dibuktikan dengan demo dimana-mana untuk mencegah nurdin halid untuk bisa menjadi ketua umum PSSI kembali. Pecinta sepakbola Indonesia pun terus berjuang dengan segala kekuatannya agar nurdin halid tidak bisa menjadi ketua umum PSSI kembali.
Bahkan baru-baru ini pemerintah akhirnya mengambil tindakan keras dan tegas terhadap tubuh PSSI. Menteri Pemuda dan Olahraga ( MENPORA ) Andi Malaranggeng menyatakan tidak mengakui kepengurusan PSSI dibawah ketua nurdin halid dan besoes nugroho selain itu juga menghentikan pemberian aliran dana ke tubuh PSSI.
Kita berharap dengan pernyataan menpora tersebut tubuh PSSI benar-benar akan mengambil tindakan yang benar demi persepakbolaan di negeri kita ini. Saya sebagai warga Negara Indonesia mendukung sekali dengan tindakan yang diambil oleh pemerintah tersebut agar dapat memberikan teguran yang keras terhadap PSSI.
Tetapi nurdin halid sepertinya tidak juga merasa dirinya itu bersalah akan pencalonannya kembali tersebut. Dia menyatakan bahwa tindakan yang diambil oleh pemerintah itu bukan suatu yang pantas. Dan juga nurdin halid menyatakan dirinya akan turun sebagai ketua umum PSSI apabila menpora andi malaranggeng juga turun dari jabatannya sekarang.
Menurut saya, kalau seorang yang bersangkutan tersebut tetap akan terus dengan pendiriannya untuk mencalonkan dirinya kembali sebagai ketua umum PSSI masalah ini tidak akan berujung selelsai tetapi akan terus menimbulkan masalah baru yang mungkin akan membuat wajah persepakbolaan Indonesia tercoreng dikancah dunia. Hanya dengan satu orang saja tapi dampak yang diakibatkan adalah negeri kita ini. Kalau memang sudah ada larangan terhadap dirinya lebih baik mundur dengan cara yang hormat daripada terus mencalonkan diri.
Untuk PSSI semestinya lakukan pemilihan dengan cara yang professional kita kan sudah tahu bahwa tidak boleh seorang ketua umum PSSI yang pernah tersangkut masalah hukum. Tetapi kenapa hal tersebut nampaknya sebuah hal yang tidak perlu diperhatikan dengan diperbolehkannya nurdin halid mencalonkan kembali???
Semoga masalah ini akan cepat selesai dan mencapai kesepakatan yang baik untuk semua pecinta sepakbola tanah air. Dan menbersihkan wajah sepakbola Indonesia di muka dunia yang sempat tercoreng.
pergaulan bebas
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
PERGAULAN BEBAS
Pergaulan bebas merupakan pergaulan yang dapat merusak harkat dan martabat generasi penerus bangsa, karena pergaulan bebas ini sangat membawa dampak yang sangat merugikan tidak ada manfat-manfaatnya sedikitpun. Pergaulan bebas pada saat ini memang menjadi hal yang harus menjadi perhatian bagi anak-anaknya. Karena apabila orangtua tidak dapat mengawasi anaknya dalam bergaul, mungkin anaknya bisa terjerumus ke dalm poergaulan bebas.
Awal mulanya pergaulan bebas ini akibat dari kurangnya perhatian dari orang tua, sehingga anak mencari kebebasan diluar sana dan tanpa diawasi oleh orang tuanya yang menyebabkan sang anak terjerat ke dalam pergaulan bebas.
Selain itu juga, awal dari pergaulan bebas adalah akibat dari salah memilih teman dalam bergaul. Sehingga anak mudah dipengaruhi oleh teman sepergaulannya yang bisa dibilang dapat menyesatkan anak. Seperti mempengaruhi untuk mencoba-coba mengkonsumsi narkoba, seks bebas, dan masih banyak hal yang lainnya. Oleh karena itu, kita harus mengingatkan kepada anak kita harus bisa memilih teman yang memang bisa mebimbing kita untuk tidak melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua, dan masyarakat. Bukan bearti kita harus bergaul dengan yang istilahnya itu membandingkan. Tetapi lebih untuk bisa memilih teman yang baik dan yang bisa menjerumuskan kita kedalam pergaulan bebas.
Dan juga awal mula pergaulan bebas adalah masalah didalam lingkungan keluarga, bisa membuat anak itu stress dengan keadaan di keluarganya sehingga sang anak lebih memilih untuk lebih banyak meluangkan waktunya diluar bersama teman-temannya daripada waktu bersama keluarganya yang hanya dapat membuat sanag anak stress.
Oleh karena itu, para orang tua harus bisa menjaga dan mengawasi anaknya dalam bergaul, jangan sampai anak kita salah dalam memilih pergaulan. Dan juga para orang tua harus bisa lebih memberi perhatian dan kasih sayang kepada anaknya agar sang anak dapat merasakan kebahagiaan didalam lingkungan keluarga.
Karena anak itu merupakan anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, jadi harus benar-benar dijaga. Anak juga merupakan penerus dalam keluarga apabila anak kita tidak benar bukan tidak mungkin keluarga juga bisa terkena akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh anak kita..
Selain itu kita juga harus mengajarkan dan menyuruh anak kita agar lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa agar setiap yang dilakukannya itu diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa dan selalu didalam perlindungannya. Sehingga sang anak akan lebih berfikir lagi untuk melakukan hal-hal yang dapat merusak dirinya sendiri.
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
PERGAULAN BEBAS
Pergaulan bebas merupakan pergaulan yang dapat merusak harkat dan martabat generasi penerus bangsa, karena pergaulan bebas ini sangat membawa dampak yang sangat merugikan tidak ada manfat-manfaatnya sedikitpun. Pergaulan bebas pada saat ini memang menjadi hal yang harus menjadi perhatian bagi anak-anaknya. Karena apabila orangtua tidak dapat mengawasi anaknya dalam bergaul, mungkin anaknya bisa terjerumus ke dalm poergaulan bebas.
Awal mulanya pergaulan bebas ini akibat dari kurangnya perhatian dari orang tua, sehingga anak mencari kebebasan diluar sana dan tanpa diawasi oleh orang tuanya yang menyebabkan sang anak terjerat ke dalam pergaulan bebas.
Selain itu juga, awal dari pergaulan bebas adalah akibat dari salah memilih teman dalam bergaul. Sehingga anak mudah dipengaruhi oleh teman sepergaulannya yang bisa dibilang dapat menyesatkan anak. Seperti mempengaruhi untuk mencoba-coba mengkonsumsi narkoba, seks bebas, dan masih banyak hal yang lainnya. Oleh karena itu, kita harus mengingatkan kepada anak kita harus bisa memilih teman yang memang bisa mebimbing kita untuk tidak melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua, dan masyarakat. Bukan bearti kita harus bergaul dengan yang istilahnya itu membandingkan. Tetapi lebih untuk bisa memilih teman yang baik dan yang bisa menjerumuskan kita kedalam pergaulan bebas.
Dan juga awal mula pergaulan bebas adalah masalah didalam lingkungan keluarga, bisa membuat anak itu stress dengan keadaan di keluarganya sehingga sang anak lebih memilih untuk lebih banyak meluangkan waktunya diluar bersama teman-temannya daripada waktu bersama keluarganya yang hanya dapat membuat sanag anak stress.
Oleh karena itu, para orang tua harus bisa menjaga dan mengawasi anaknya dalam bergaul, jangan sampai anak kita salah dalam memilih pergaulan. Dan juga para orang tua harus bisa lebih memberi perhatian dan kasih sayang kepada anaknya agar sang anak dapat merasakan kebahagiaan didalam lingkungan keluarga.
Karena anak itu merupakan anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, jadi harus benar-benar dijaga. Anak juga merupakan penerus dalam keluarga apabila anak kita tidak benar bukan tidak mungkin keluarga juga bisa terkena akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh anak kita..
Selain itu kita juga harus mengajarkan dan menyuruh anak kita agar lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa agar setiap yang dilakukannya itu diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa dan selalu didalam perlindungannya. Sehingga sang anak akan lebih berfikir lagi untuk melakukan hal-hal yang dapat merusak dirinya sendiri.
objek wisata
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
OBJEK WISATA DI INDONESIA
Indonesia memiliki beragam objek wisata yang sangat menawan dan dapat membuat para wisatan asing sangat kagum dengan objek wisata yang ada di indonesia ini. Objek wisata di indonesia banyak sekali seperti pantai, gunung, tempat-tempat sejarah dan lain sebagainya. Dari setiap objek wisata yang ada tentunya mempunyai daya tarik tersendiri untuk dapat menarik para wisatawan lokal maupun internasional.
Disetiap provinsi di indonesia hampir semuanya memiliki objek wisata masing-masing yang sangat menawan. Bagi yang suka travelling tentunya sudah banyak mengunjungi tempat-tempat objek wisata yang memang harus dikunjungi.
Sudah banyak objek wisata yang sudah dikenal sampai ke luar negeri, tetapi ada juga objek-objek wisata yang belum terkenal oleh para wisatawan lokal maupun internasional padahal objek-objek wisata itu memiliki potensi yang sangat besar sekali untuk bisa menarik para wisatawan asing untuk mengunjungi objek-objek wisata tersebut.
Inilah yang harus dilakukan oleh pemerintah setempat untuk fokus dan bagaimana caranya agar bisa menonjolkan objek-objek wisata yang ada didaerahnya untuk bisa menarik wisatawan asing ataupun wisatawan lokal.
Tentunya kita harus bangga sebagai warga negara indonesia karena negara kita ini memiliki banyak sekali objek-objek wisata yang ada dan dapat membuat decak kagum bagi siapa yang mengunjunginya. Jadi kita sebagai warga negara harus merawat dan menjaga kelestarian yang ada pada objek-objek wisata di negara kita ini. Jangan sampai kita merusak objek wisata yang sudah ada dan membuat para wisatawan tidak akan datang lagi ke tempat objek wisata di negara kita ini.
Dan juga bagaimana cara kita mempromosikan objek wisata kita yang masih belum terkenal dan terlihat oleh para wisatawan. Kita sebagai generasi penerus harus berfikir ke depan akan objek wisata yang sudah ada ini tetap bisa menjadi salah satu aset bagi negara.
Karena dengan adanya objek wisata ini juga dapat mendatangkan rezeki dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar objek-objek wisata karena mereka bisa membuka usaha-usaha yang memang saling berkait dengan objek wisata tersebut.
Semoga saja objek-objek wisata yang lain juga dapat maju seperti objek-objek yang sudah ada seperti sekarang ini.
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
OBJEK WISATA DI INDONESIA
Indonesia memiliki beragam objek wisata yang sangat menawan dan dapat membuat para wisatan asing sangat kagum dengan objek wisata yang ada di indonesia ini. Objek wisata di indonesia banyak sekali seperti pantai, gunung, tempat-tempat sejarah dan lain sebagainya. Dari setiap objek wisata yang ada tentunya mempunyai daya tarik tersendiri untuk dapat menarik para wisatawan lokal maupun internasional.
Disetiap provinsi di indonesia hampir semuanya memiliki objek wisata masing-masing yang sangat menawan. Bagi yang suka travelling tentunya sudah banyak mengunjungi tempat-tempat objek wisata yang memang harus dikunjungi.
Sudah banyak objek wisata yang sudah dikenal sampai ke luar negeri, tetapi ada juga objek-objek wisata yang belum terkenal oleh para wisatawan lokal maupun internasional padahal objek-objek wisata itu memiliki potensi yang sangat besar sekali untuk bisa menarik para wisatawan asing untuk mengunjungi objek-objek wisata tersebut.
Inilah yang harus dilakukan oleh pemerintah setempat untuk fokus dan bagaimana caranya agar bisa menonjolkan objek-objek wisata yang ada didaerahnya untuk bisa menarik wisatawan asing ataupun wisatawan lokal.
Tentunya kita harus bangga sebagai warga negara indonesia karena negara kita ini memiliki banyak sekali objek-objek wisata yang ada dan dapat membuat decak kagum bagi siapa yang mengunjunginya. Jadi kita sebagai warga negara harus merawat dan menjaga kelestarian yang ada pada objek-objek wisata di negara kita ini. Jangan sampai kita merusak objek wisata yang sudah ada dan membuat para wisatawan tidak akan datang lagi ke tempat objek wisata di negara kita ini.
Dan juga bagaimana cara kita mempromosikan objek wisata kita yang masih belum terkenal dan terlihat oleh para wisatawan. Kita sebagai generasi penerus harus berfikir ke depan akan objek wisata yang sudah ada ini tetap bisa menjadi salah satu aset bagi negara.
Karena dengan adanya objek wisata ini juga dapat mendatangkan rezeki dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar objek-objek wisata karena mereka bisa membuka usaha-usaha yang memang saling berkait dengan objek wisata tersebut.
Semoga saja objek-objek wisata yang lain juga dapat maju seperti objek-objek yang sudah ada seperti sekarang ini.
Narkoba
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
NARKOBA MAKIN MENGGILA
Narkoba adalah sesuatu barang haram yang sangat dilarang oleh agama dan juga negara, narkoba dapat merusak organ tubuh si pemakai dan bahkan dapat menyebabkan kematian seseorang. Narkoba sudah menjadi suatu hal yang sangat sulit dimusnahkan dari lingkungan masyarakat. Karena barang haram ini sudah sangat merajalela dilingkungan masyarakat, sudah banyak orang-orang yang menjadi korban dari barang haram ini sampai-sampai menyebabkan kematian karena berlebihan mengkonsumsi narkoba ini.
Narkoba diawali dari coba-coba yang seterusnya membuat ketagihan bagi yang mengkonsumsinya. Dari pergaulan juga bisa membuat orang ingin mencoba mengkonsumsi barang haram ini. Jadi kita harus benar-benar menjaga diri agar bisa terbebas dari yang namanya narkoba. Karena apabila kita sudah terjerat mengkonsumsi narkoba sangat agak sulit untuk menetralisaikan kembali diri kita.
Sekarang-sekarang ini berita yang sedang hangat adalah kalangan selebritis yang terjerat kedalam narkoba, kurang dari satu bulan saja sudah ada 4 kasus narkoba dari kalangan selebritis yang tertangkap memakai narkoba. Bahkan yang sebelumnya sudah pernah tertangkap oleh polisi, sekarang tertangkap lagi untuk yang kedua kalinya.
Itu menandakan sangat mudah sekali untuk bisa mendapatkan barang haram tersebut dilingkungan luar. Bahkan sampai sekarang ini kasus-kasus narkoba semakin marak terungkap oleh anggota kepolisian. Itu bearti setiap tahunnya pasti ada yang baru mengkonsumsi barang haram ini.
Seharusnya hukuman bagi pengguna narkoba itu harus benar-benar ditindak tegas agar dapat kapok dan menyesal telah mengkonsumsi narkoba. Kalo hanya hukuman kurungan dan denda mungkin itu kurang tegas dalam menindak oranng yang mengkonsumsi narkoba.
Itu yang harus dipikirkan oleh pemerintah bagaimana caranya agar narkoba itu tidak memakan korban lagi. Hukuman yang lebih baik lagi untuk menindak bagi siapa yang mengkonsumsi narkoba??
Semoga saja masalah narkoba ini dapat selesai dengan cepat dan peredaran narkoba dapat perlahan-lahan berkurang dan bahkan saya berharap dapat benar-benar hilang dari kalangan masyarakat. Ini juga untuk dapat membuat individu yang lebih berguna dan dapat membuat negara kita ini maju.
Karena dengan narkoba dapat membuat generasi penerus kita ini rusak oleh barang haram ini. Sehingga tidak dapat membuat dirinya berguna untuk orangtua, masyarakat, negara dan bahkan dirinya sendiri. Kita harus mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa agar dapat terhindar dari barang haram ini
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
NARKOBA MAKIN MENGGILA
Narkoba adalah sesuatu barang haram yang sangat dilarang oleh agama dan juga negara, narkoba dapat merusak organ tubuh si pemakai dan bahkan dapat menyebabkan kematian seseorang. Narkoba sudah menjadi suatu hal yang sangat sulit dimusnahkan dari lingkungan masyarakat. Karena barang haram ini sudah sangat merajalela dilingkungan masyarakat, sudah banyak orang-orang yang menjadi korban dari barang haram ini sampai-sampai menyebabkan kematian karena berlebihan mengkonsumsi narkoba ini.
Narkoba diawali dari coba-coba yang seterusnya membuat ketagihan bagi yang mengkonsumsinya. Dari pergaulan juga bisa membuat orang ingin mencoba mengkonsumsi barang haram ini. Jadi kita harus benar-benar menjaga diri agar bisa terbebas dari yang namanya narkoba. Karena apabila kita sudah terjerat mengkonsumsi narkoba sangat agak sulit untuk menetralisaikan kembali diri kita.
Sekarang-sekarang ini berita yang sedang hangat adalah kalangan selebritis yang terjerat kedalam narkoba, kurang dari satu bulan saja sudah ada 4 kasus narkoba dari kalangan selebritis yang tertangkap memakai narkoba. Bahkan yang sebelumnya sudah pernah tertangkap oleh polisi, sekarang tertangkap lagi untuk yang kedua kalinya.
Itu menandakan sangat mudah sekali untuk bisa mendapatkan barang haram tersebut dilingkungan luar. Bahkan sampai sekarang ini kasus-kasus narkoba semakin marak terungkap oleh anggota kepolisian. Itu bearti setiap tahunnya pasti ada yang baru mengkonsumsi barang haram ini.
Seharusnya hukuman bagi pengguna narkoba itu harus benar-benar ditindak tegas agar dapat kapok dan menyesal telah mengkonsumsi narkoba. Kalo hanya hukuman kurungan dan denda mungkin itu kurang tegas dalam menindak oranng yang mengkonsumsi narkoba.
Itu yang harus dipikirkan oleh pemerintah bagaimana caranya agar narkoba itu tidak memakan korban lagi. Hukuman yang lebih baik lagi untuk menindak bagi siapa yang mengkonsumsi narkoba??
Semoga saja masalah narkoba ini dapat selesai dengan cepat dan peredaran narkoba dapat perlahan-lahan berkurang dan bahkan saya berharap dapat benar-benar hilang dari kalangan masyarakat. Ini juga untuk dapat membuat individu yang lebih berguna dan dapat membuat negara kita ini maju.
Karena dengan narkoba dapat membuat generasi penerus kita ini rusak oleh barang haram ini. Sehingga tidak dapat membuat dirinya berguna untuk orangtua, masyarakat, negara dan bahkan dirinya sendiri. Kita harus mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa agar dapat terhindar dari barang haram ini
Korupsi
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
KORUPSI TAK BISA DISEMBUHKAN
Pada saat ini saya akan membahas sebuah masalah yang dari dahulu sampai sekarang belum bisa juga diberantas di negara kita ini. Karena masalah ini benar-benar menjadi ancaman untuk negara kita dan juga semua warga negara indonesia khususnya.
“KORUPSI”...tentu kita sudah tidak asing lagi dengan kata yang berikut ini, karena korupsi memang sudah menjadi suatu masalah yang sepertinya sulit diberantas. Untuk mengatasi masalah ini dinegara kita sudah ada lembaga yang menangani masalah untuk kasus korupsi yaitu KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ). Meskipun sudah dibentuk sebuah lembaga untuk menanganinya nampaknya belum juga memberikan efek yang cukup besar bagi pelaku-pelaku korupsi. Karena kasus korupsi terus bertambah meskipun sudah ada KPK.
KPK sudah menangani berbagai kasus-kasus korupsi yang sudah ada. Namun masih saja ada orang yang tetap melakukan korupsi. Entah apa yang ada dipikiran mereka mengapa bisa melakukan hal seperti itu yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, dan bahkan negara. Mereka hanya memikirkan kekayaan saja, tidak memirkan akibat dari perbuatannya itu.
Kasus yang baru-baru ini terhembus ke media adalah dugaan kasus korupsi wisma atlet di palembang, wisma ini dibuat untuk seagames. Dan untuk para atlit yang berjuang di seagames.
Dan kasus ini telah menyeret beberapa nama dari Fraksi partai besar yang ada, tapi masalah kasus ini sedang dilakukan proses untuk membuktikan benar terjadi atau tidaknya dugaan tersebut.
Sepertinya perlu dibuat suatu hukuman yang lebih tegas lagi agar bisa menekan kasus korupsi yang ada dinegara kita. Karena saat ini hukuman yang ada tidak sebanding dengan kasus yang telah dilakukan.
Pemerintah harus bisa memikirkan bagaimana caranya mengatasi korupsi agar tidak terjadi lagi dimasa depan.
Perlu juga partisipasi antara pemerintah dan masyarakat agar kasus ini dapat teratasi dengan lancar dan cepat. Sehingga tidak ada lagi yang dirugikan akibat kasus korupsi nantinya.
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
KORUPSI TAK BISA DISEMBUHKAN
Pada saat ini saya akan membahas sebuah masalah yang dari dahulu sampai sekarang belum bisa juga diberantas di negara kita ini. Karena masalah ini benar-benar menjadi ancaman untuk negara kita dan juga semua warga negara indonesia khususnya.
“KORUPSI”...tentu kita sudah tidak asing lagi dengan kata yang berikut ini, karena korupsi memang sudah menjadi suatu masalah yang sepertinya sulit diberantas. Untuk mengatasi masalah ini dinegara kita sudah ada lembaga yang menangani masalah untuk kasus korupsi yaitu KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ). Meskipun sudah dibentuk sebuah lembaga untuk menanganinya nampaknya belum juga memberikan efek yang cukup besar bagi pelaku-pelaku korupsi. Karena kasus korupsi terus bertambah meskipun sudah ada KPK.
KPK sudah menangani berbagai kasus-kasus korupsi yang sudah ada. Namun masih saja ada orang yang tetap melakukan korupsi. Entah apa yang ada dipikiran mereka mengapa bisa melakukan hal seperti itu yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, dan bahkan negara. Mereka hanya memikirkan kekayaan saja, tidak memirkan akibat dari perbuatannya itu.
Kasus yang baru-baru ini terhembus ke media adalah dugaan kasus korupsi wisma atlet di palembang, wisma ini dibuat untuk seagames. Dan untuk para atlit yang berjuang di seagames.
Dan kasus ini telah menyeret beberapa nama dari Fraksi partai besar yang ada, tapi masalah kasus ini sedang dilakukan proses untuk membuktikan benar terjadi atau tidaknya dugaan tersebut.
Sepertinya perlu dibuat suatu hukuman yang lebih tegas lagi agar bisa menekan kasus korupsi yang ada dinegara kita. Karena saat ini hukuman yang ada tidak sebanding dengan kasus yang telah dilakukan.
Pemerintah harus bisa memikirkan bagaimana caranya mengatasi korupsi agar tidak terjadi lagi dimasa depan.
Perlu juga partisipasi antara pemerintah dan masyarakat agar kasus ini dapat teratasi dengan lancar dan cepat. Sehingga tidak ada lagi yang dirugikan akibat kasus korupsi nantinya.
transformasi industri
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
TRANSFORMASI INDUSTRI
Industri adalah bidang matapencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya dan politik.
Dan juga industri bisa diartikan sebagai berikut, suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
B. Jenis / macam-macam industri berdasarkan tempat bahan baku
1. Industri ekstraktif
Industri ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar.
Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
2. Industri nonekstaktif
Industri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
3. Industri fasilitatif
Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.
Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya
E. Jenis-jenis / macam industri berdasarkan jumlah tenaga kerja
1. Industri rumah tangga
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
2. Industri kecil
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
3. Industri sedang atau industri menengah
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
4. Industri besar
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
Industri juga memiliki cabang-cabang, berikut cabang industri yang ada diIndonesia
Makanan dan minuman
Tembakau
Tekstil
Pakaian jadi
Kulit dan barang dari kulit
Kayu, barang dari kayu, dan anyaman
Kertas dan barang dari kertas
Penerbitan, percetakan, dan reproduksi
Batu bara, minyak dan gas bumi, dan bahan bakar dari nuklir
Kimia dan barang-barang dari bahan kimia
Karet dan barang-barang dari plastik
Barang galian bukan logam
Logam dasar
Barang-barang dari logam dan peralatannya
Mesin dan perlengkapannya
Peralatan kantor, akuntansi, dan pengolahan data
Mesin listrik lainnya dan perlengkapannya
Radio, televisi, dan peralatan komunikasi
Peralatan kedokteran, alat ukur, navigasi, optik, dan jam
Kendaraan bermotor
Alat angkutan lainnya
Furniture dan industri pengolahan lainnya
Klasifikasi berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986
i. Industri kimia dasar : misalnya industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
ii. Industri mesin dan logam dasar : misalnya industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
iii. Industri kecil : industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
iv. Aneka industri : industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
SUMBER : GOOGLE, WIKIPEDIA
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
TRANSFORMASI INDUSTRI
Industri adalah bidang matapencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya dan politik.
Dan juga industri bisa diartikan sebagai berikut, suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
B. Jenis / macam-macam industri berdasarkan tempat bahan baku
1. Industri ekstraktif
Industri ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar.
Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
2. Industri nonekstaktif
Industri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
3. Industri fasilitatif
Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.
Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya
E. Jenis-jenis / macam industri berdasarkan jumlah tenaga kerja
1. Industri rumah tangga
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
2. Industri kecil
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
3. Industri sedang atau industri menengah
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
4. Industri besar
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
Industri juga memiliki cabang-cabang, berikut cabang industri yang ada diIndonesia
Makanan dan minuman
Tembakau
Tekstil
Pakaian jadi
Kulit dan barang dari kulit
Kayu, barang dari kayu, dan anyaman
Kertas dan barang dari kertas
Penerbitan, percetakan, dan reproduksi
Batu bara, minyak dan gas bumi, dan bahan bakar dari nuklir
Kimia dan barang-barang dari bahan kimia
Karet dan barang-barang dari plastik
Barang galian bukan logam
Logam dasar
Barang-barang dari logam dan peralatannya
Mesin dan perlengkapannya
Peralatan kantor, akuntansi, dan pengolahan data
Mesin listrik lainnya dan perlengkapannya
Radio, televisi, dan peralatan komunikasi
Peralatan kedokteran, alat ukur, navigasi, optik, dan jam
Kendaraan bermotor
Alat angkutan lainnya
Furniture dan industri pengolahan lainnya
Klasifikasi berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986
i. Industri kimia dasar : misalnya industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
ii. Industri mesin dan logam dasar : misalnya industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
iii. Industri kecil : industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
iv. Aneka industri : industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
SUMBER : GOOGLE, WIKIPEDIA
pengangguran
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
PENGANGGURAN
Pengangguran atau yang disebut juga tuna karya adalah sebutan untuk orang yang tidak bekerja sama sekali atau orang yang sedang mencari pekerjaan. Pengangguran disebabkan karena jumlah para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada. Para pekerja yang terlalu banyak sedangkan lapangan pekerjaannya sedikit sehingga tidak dapat menampung. Dan juga para pekerja yang kurang memiliki skill yang baik sehingga banyak yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian, karena dengan adanya pengangguran produktivitas masyarakat akan berkurang sehingga timbul berbagai masalah seperti kemiskinan, yang akhirnya mendorong untuk melakukan tindakan kriminalitas. Dan juga berbagai masalah sosial lainnya.
Pengangguran kini menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintah, karena bagimana caranya agar pengangguran dapat berkurang setiap tahunnya. Pemerintah juga harus bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang cocok dan layak bagi para pencari kerja. Sehingga kemiskinan dan kriminalitas bisa berkurang. Sampai saat ini belum ada solusi yang tepat untuk mengatasi pengangguran dan angka pengangguran rata-rata mengalami peningkatan.
Selain itu juga pengangguran dapat menyebabkan psikologis seseorang menjadi buruk, karena mereka memikirkan agar tetap bisa hidup dan memenuhi kebutuhan keluarganya sedangkan mereka pengangguran dan tidak ada lapangan pekerjaan yang mampu menampung bagi para penganggur. Harga sembako yang terus naik menambah efek psikologis yang buruk bagi para penganggur. Sekarang-sekarang ini banyak yang bunuh diri karena masalah ekonomi. Yang rata-rata adalah pengangguran.
Jadi kita memang harus berfikir dan fokus untuk bisa mengatasi masalah pengangguran ini, karena dari dulu sampai sekarang belum ada solusi yang pas akan masalah yang serius ini. Karena pengangguran akan berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi dinegara kita ini.
Jenis dan Macam Pengangguran
a. Pengangguran musiman, yaitu keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiatan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus menganggur.
b. Pengangguran friksional, yaitu pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi, dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran kerja
c. Pengangguran siklis, yaitu pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih kerja daripada penawaran kerja.
Pengangguran umumnya juga disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan turunnya tingkat kesejahteraan dan kemakmuran.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan, dan sosial. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan perkapita disuatu Negara.
SUMBER : GOOGLE & WIKIPEDEIA
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
PENGANGGURAN
Pengangguran atau yang disebut juga tuna karya adalah sebutan untuk orang yang tidak bekerja sama sekali atau orang yang sedang mencari pekerjaan. Pengangguran disebabkan karena jumlah para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada. Para pekerja yang terlalu banyak sedangkan lapangan pekerjaannya sedikit sehingga tidak dapat menampung. Dan juga para pekerja yang kurang memiliki skill yang baik sehingga banyak yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian, karena dengan adanya pengangguran produktivitas masyarakat akan berkurang sehingga timbul berbagai masalah seperti kemiskinan, yang akhirnya mendorong untuk melakukan tindakan kriminalitas. Dan juga berbagai masalah sosial lainnya.
Pengangguran kini menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintah, karena bagimana caranya agar pengangguran dapat berkurang setiap tahunnya. Pemerintah juga harus bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang cocok dan layak bagi para pencari kerja. Sehingga kemiskinan dan kriminalitas bisa berkurang. Sampai saat ini belum ada solusi yang tepat untuk mengatasi pengangguran dan angka pengangguran rata-rata mengalami peningkatan.
Selain itu juga pengangguran dapat menyebabkan psikologis seseorang menjadi buruk, karena mereka memikirkan agar tetap bisa hidup dan memenuhi kebutuhan keluarganya sedangkan mereka pengangguran dan tidak ada lapangan pekerjaan yang mampu menampung bagi para penganggur. Harga sembako yang terus naik menambah efek psikologis yang buruk bagi para penganggur. Sekarang-sekarang ini banyak yang bunuh diri karena masalah ekonomi. Yang rata-rata adalah pengangguran.
Jadi kita memang harus berfikir dan fokus untuk bisa mengatasi masalah pengangguran ini, karena dari dulu sampai sekarang belum ada solusi yang pas akan masalah yang serius ini. Karena pengangguran akan berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi dinegara kita ini.
Jenis dan Macam Pengangguran
a. Pengangguran musiman, yaitu keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiatan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus menganggur.
b. Pengangguran friksional, yaitu pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi, dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran kerja
c. Pengangguran siklis, yaitu pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih kerja daripada penawaran kerja.
Pengangguran umumnya juga disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan turunnya tingkat kesejahteraan dan kemakmuran.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan, dan sosial. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan perkapita disuatu Negara.
SUMBER : GOOGLE & WIKIPEDEIA
perekonomian indonesia masa depan
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
PEREKONOMIAN INDONESIA MASA DEPAN
Membahas tentang perekonomian indonesia adalah sesuatu hal yang sangat menarik, karena kita harus memprediksi bagaimana kondisi perekonomian negara kita dimasa yang akan datang / masa depan. Sehingga ini merupakan suatu tugas bagi instasi pemerintahan indonesia. Kita sangat berharap kondisi perekonomian di indonesia bisa lebih baik dari yang sebelumnya, sebisa mungkin kondisinya bisa mengalami peningkatan yang signifikan dari berbagai sudut kegiatan yang ada diindonesia sehingga dapat membantu memaksimalkan kondisi perekonomian di Indonesia. Kondisi perekonomian yang baik akan mencerminkan kesejahteraan rakyatnya. Apabila kondisi perekonomian kita baik maka kesejahteraan rakyatnya juga baik, dan begitu juga sebaliknya.
Di Indonesia sistem perekonomiannya dibagi menjadi 3 yaitu :
Kapitalisme : menyerahkan sepenuhnya keputusan produksi, distribusi, dan konsumsi kepada mekanisme pasar sehingga sektor privatlah yang paling berperan
Sosialisme : menyerahkan kepada keputusan pemerintah.
Campuran : merupakan campursari antara sistem kapitalisme dan sistem sosialisme.
Indonesia menerapkan sistem ekonomi campuran, di mana baik pemerintah maupun privat memiliki kontrol atas bekerjanya sistem perekonomian. Kontrol pemerintah atas bekerjanya produksi, distribusi, dan konsumsi tidak harus diwujudkan dalam bentuk kepemilikan atas faktor-faktor produksi, tapi juga dalam bentuk regulasi dan pengawasan.
Semua sistem perekonomian bertujuan mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, tidak terkecuali sistem yang lebih menekankan pada peranan sektor privat dan pasar. Fungsi pemerintah menjamin bekerjanya pasar secara efisien dalam menentukan produksi, distribusi, dan konsumsi untuk mencapai tujuan kesejahteraan rakyatnya dengan melakukan regulasi dan pengawasan
Salah satu sistem perekonomian yang dapat diterapkan untuk masa depan adalah sistem ekonomi syariah. Berikut adalah penjelasan tentang perekonomian syariah
Ekonomi syariah berbeda dengan ekonomi konvensional. Perbedaan yang paling mendasar adalah konsep yang diberikan oleh kedua sistem ekonomi tersebut. Kalau konsep ekonomi konvensional lebih mengutamakan bunga sebagai keuntungannya, berbeda dengan konsep ekonomi syariah yang lebih mengutamakan sistem bagi hasil. Ekonomi islam dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya, memberikan keadilan, kebersamaan, kekeluargaan dan transparan untuk setiap pelakunya.
Selain itu, perbedaan lainnya antara ekonomi konvensional dengan ekonomi syariah terdapat pada perjanjian kredit. Di mana ekonomi konvensional menggunakan perjanjian baku, yaitu ketentuan yang di berikan hanya dari satu pihak saja (yaitu bank). Sedangkan ekonomi syariah menggunakan perjanjian yang telah di setujui oleh kedua belah pihak (antara bank dan nasabahnya) di kenal sebagai perjanjian pembiayaan mudhorobah.
Sistem perekonomian syariah juga memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan :
Kelebihan yang dapat di ambil dari sistem ekonomi syariah yaitu sistem ini dapat menumbuhkan rasa kekeluargaan, kebersamaan, menghapus kemiskinan, mendapatkan keadilan, tidak menguntungkan seseorang, transparan dan dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat baik muslim maupun non-muslim. Hanya saja kekurangan dari ekonomi syariah yang ada di Indonesia adalah belum adanya payung hukum untuk perlindungannya.
SUMBER : GOOGLE
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
PEREKONOMIAN INDONESIA MASA DEPAN
Membahas tentang perekonomian indonesia adalah sesuatu hal yang sangat menarik, karena kita harus memprediksi bagaimana kondisi perekonomian negara kita dimasa yang akan datang / masa depan. Sehingga ini merupakan suatu tugas bagi instasi pemerintahan indonesia. Kita sangat berharap kondisi perekonomian di indonesia bisa lebih baik dari yang sebelumnya, sebisa mungkin kondisinya bisa mengalami peningkatan yang signifikan dari berbagai sudut kegiatan yang ada diindonesia sehingga dapat membantu memaksimalkan kondisi perekonomian di Indonesia. Kondisi perekonomian yang baik akan mencerminkan kesejahteraan rakyatnya. Apabila kondisi perekonomian kita baik maka kesejahteraan rakyatnya juga baik, dan begitu juga sebaliknya.
Di Indonesia sistem perekonomiannya dibagi menjadi 3 yaitu :
Kapitalisme : menyerahkan sepenuhnya keputusan produksi, distribusi, dan konsumsi kepada mekanisme pasar sehingga sektor privatlah yang paling berperan
Sosialisme : menyerahkan kepada keputusan pemerintah.
Campuran : merupakan campursari antara sistem kapitalisme dan sistem sosialisme.
Indonesia menerapkan sistem ekonomi campuran, di mana baik pemerintah maupun privat memiliki kontrol atas bekerjanya sistem perekonomian. Kontrol pemerintah atas bekerjanya produksi, distribusi, dan konsumsi tidak harus diwujudkan dalam bentuk kepemilikan atas faktor-faktor produksi, tapi juga dalam bentuk regulasi dan pengawasan.
Semua sistem perekonomian bertujuan mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, tidak terkecuali sistem yang lebih menekankan pada peranan sektor privat dan pasar. Fungsi pemerintah menjamin bekerjanya pasar secara efisien dalam menentukan produksi, distribusi, dan konsumsi untuk mencapai tujuan kesejahteraan rakyatnya dengan melakukan regulasi dan pengawasan
Salah satu sistem perekonomian yang dapat diterapkan untuk masa depan adalah sistem ekonomi syariah. Berikut adalah penjelasan tentang perekonomian syariah
Ekonomi syariah berbeda dengan ekonomi konvensional. Perbedaan yang paling mendasar adalah konsep yang diberikan oleh kedua sistem ekonomi tersebut. Kalau konsep ekonomi konvensional lebih mengutamakan bunga sebagai keuntungannya, berbeda dengan konsep ekonomi syariah yang lebih mengutamakan sistem bagi hasil. Ekonomi islam dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya, memberikan keadilan, kebersamaan, kekeluargaan dan transparan untuk setiap pelakunya.
Selain itu, perbedaan lainnya antara ekonomi konvensional dengan ekonomi syariah terdapat pada perjanjian kredit. Di mana ekonomi konvensional menggunakan perjanjian baku, yaitu ketentuan yang di berikan hanya dari satu pihak saja (yaitu bank). Sedangkan ekonomi syariah menggunakan perjanjian yang telah di setujui oleh kedua belah pihak (antara bank dan nasabahnya) di kenal sebagai perjanjian pembiayaan mudhorobah.
Sistem perekonomian syariah juga memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan :
Kelebihan yang dapat di ambil dari sistem ekonomi syariah yaitu sistem ini dapat menumbuhkan rasa kekeluargaan, kebersamaan, menghapus kemiskinan, mendapatkan keadilan, tidak menguntungkan seseorang, transparan dan dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat baik muslim maupun non-muslim. Hanya saja kekurangan dari ekonomi syariah yang ada di Indonesia adalah belum adanya payung hukum untuk perlindungannya.
SUMBER : GOOGLE
modernisasi pertanian
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
MODERNISASI PERTANIAN
Sebelum saya masuk ke pembahasan materi mengenai modernisasi pertanian saya akan lebih dulu mejelaskan dari pertaniannya itu sendiri. Sehingga kita bisa dengan mudah memahami mengenai modernisasi pertanian.
Pertanian adalah suatu kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan oleh manusia dengan harapan bisa menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau juga sumber energi. Kegiatan pemanfaatan ini yang termasuk didalam pertanian biasa dipahami oleh sebagian orang sebagai budidaya tanaman atau bisa dibilang juga bercocok tanam.
Dalam arti luas pertanian adalah mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup ( tanaman, hewan, dan mikrobia ) untuk kepentingan manusia. Sedangkan dalam arti sempit pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu. Terutama yang bersifat semusim.
Didalam usaha pertanian setiap subjek usaha tani tertentu diberi nama khusus. Seperti kehutanan adalah usaha tani dengan subjek tumbuhan ( biasanya pohon ) dan diusahakan pada lahan setengah liar atau liar ( hutan ). Peternakan menggunakan subjek hewan darat kering, perikanan menggunakan subjek hewan perairan. Suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai subjek ini bersama-sama dengan alasan efisiensi dan peningkatan keuntungan.
Pada sebagian besar dinegara berkembang, perkembangan mengenai teknologi baru dibidang pertanian dan suatu inovasi-inovasi dalam kegiatan pertanian adalah suatu modal dan persyaratan dalam peningkatan output dan dalam produktivitas. Didalam perkembangan modernisasi pertanian ada 3 tahapan kegiatan, yaitu :
1. Tahap Pertanian Tradisional
Adalah suatu produksi pertanian dan konsumsi sama banyaknya dan hanya satu atau bisa juga dua macam tanaman saja ( yang biasanya itu adalah jagung dan padi ) yang merupakan bahan pokok makanan. Ditahap ini sektor produksi dan produktivitasnya masih sangat rendah karena hanya menggunakan peralatan yang masih sangat sederhana dan masih sangat rendah dalam penggunaan teknologinya. Modal dalam tahap ini juga masih menjadi kendala karena sedikit sekali.
Pertanian tradisional sifatnya itu tak menentu. Keadaan ini bisa dibuktikan dengan kenyataan bahwa manusia seolah-olah hidup diatas tonggak. Pada daerah-daerah yang lahan pertanianya sangat sempit dan penanaman hanya tergantung pada curah hujan yang tak dapat dipastikan, produk rata-rata akan menjadi sangat rendah dan dalam keadaan tahun-tahun yang buruk, para petani dan keluarganya akan meghadapi bahaya kelparan yang sangat mencekam.
2. Tahap Pertanian Tradisional Menuju Pertanian Yang Modern
Didalam tahap ini sudah mulai terlihat peningkatan didalam sektor pertanian yang terdahulunya adalah pertanian yang tradisional dan menuju ke pertaniann yang modern. Pada tahap ini terlihat beberapa peningkatan dalam hal peralatan dan juga penggunaan teknologi untuk kegiatan pertanian. Sehingga hasil yang didapat juga bisa maksimal dan bisa lebih menanamkan modal yang cukup besar. Dan juga bisa mengurangi resiko yang didapat para petani dibandingkan dengan pertanian tradisional.
3. Tahap Modern
Pada tahap ini sudah benar-benar terlihat kemajuan disektor pertanian. Didalam tahap ini pertanian modern bisa disebut juga dengan istilah pertanian spesialisasi. Keadaan demikian bisa kita lihat di negara-negara industri yang sudah maju. Pertanian spesialisasi ini berkembang sebagai respons terhadap dan sejalan dengan pembangunan yang menyeluruh di bidang-bidang lain dalam ekonomi nasional. Kenaikan standar hidup, kemajuan biologis dan teknologis serta perluasan pasar-pasar nasional dan internasional merupakan motor yang penting bagi pembangunan ekonomi nasional. Dalam pertanian moderen (spesialisasi), pengadaan pangan untuk kebutuhan sendiri dan jumlah surplus yang bisa dijual, bukan lagi tujuan pokok. Keuntungan komersial murni merupakan ukuran keberhasilan dan hasil maksimum perhektar dari hasil upaya manusia (irigasi, pupuk, pestisda, bibit unggul dan lain-lain) dan sumber daya alam merupakan tujuan kegiatan pertanian
SUMBER : GOOGLE, WIKIPEDIA
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
MODERNISASI PERTANIAN
Sebelum saya masuk ke pembahasan materi mengenai modernisasi pertanian saya akan lebih dulu mejelaskan dari pertaniannya itu sendiri. Sehingga kita bisa dengan mudah memahami mengenai modernisasi pertanian.
Pertanian adalah suatu kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan oleh manusia dengan harapan bisa menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau juga sumber energi. Kegiatan pemanfaatan ini yang termasuk didalam pertanian biasa dipahami oleh sebagian orang sebagai budidaya tanaman atau bisa dibilang juga bercocok tanam.
Dalam arti luas pertanian adalah mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup ( tanaman, hewan, dan mikrobia ) untuk kepentingan manusia. Sedangkan dalam arti sempit pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu. Terutama yang bersifat semusim.
Didalam usaha pertanian setiap subjek usaha tani tertentu diberi nama khusus. Seperti kehutanan adalah usaha tani dengan subjek tumbuhan ( biasanya pohon ) dan diusahakan pada lahan setengah liar atau liar ( hutan ). Peternakan menggunakan subjek hewan darat kering, perikanan menggunakan subjek hewan perairan. Suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai subjek ini bersama-sama dengan alasan efisiensi dan peningkatan keuntungan.
Pada sebagian besar dinegara berkembang, perkembangan mengenai teknologi baru dibidang pertanian dan suatu inovasi-inovasi dalam kegiatan pertanian adalah suatu modal dan persyaratan dalam peningkatan output dan dalam produktivitas. Didalam perkembangan modernisasi pertanian ada 3 tahapan kegiatan, yaitu :
1. Tahap Pertanian Tradisional
Adalah suatu produksi pertanian dan konsumsi sama banyaknya dan hanya satu atau bisa juga dua macam tanaman saja ( yang biasanya itu adalah jagung dan padi ) yang merupakan bahan pokok makanan. Ditahap ini sektor produksi dan produktivitasnya masih sangat rendah karena hanya menggunakan peralatan yang masih sangat sederhana dan masih sangat rendah dalam penggunaan teknologinya. Modal dalam tahap ini juga masih menjadi kendala karena sedikit sekali.
Pertanian tradisional sifatnya itu tak menentu. Keadaan ini bisa dibuktikan dengan kenyataan bahwa manusia seolah-olah hidup diatas tonggak. Pada daerah-daerah yang lahan pertanianya sangat sempit dan penanaman hanya tergantung pada curah hujan yang tak dapat dipastikan, produk rata-rata akan menjadi sangat rendah dan dalam keadaan tahun-tahun yang buruk, para petani dan keluarganya akan meghadapi bahaya kelparan yang sangat mencekam.
2. Tahap Pertanian Tradisional Menuju Pertanian Yang Modern
Didalam tahap ini sudah mulai terlihat peningkatan didalam sektor pertanian yang terdahulunya adalah pertanian yang tradisional dan menuju ke pertaniann yang modern. Pada tahap ini terlihat beberapa peningkatan dalam hal peralatan dan juga penggunaan teknologi untuk kegiatan pertanian. Sehingga hasil yang didapat juga bisa maksimal dan bisa lebih menanamkan modal yang cukup besar. Dan juga bisa mengurangi resiko yang didapat para petani dibandingkan dengan pertanian tradisional.
3. Tahap Modern
Pada tahap ini sudah benar-benar terlihat kemajuan disektor pertanian. Didalam tahap ini pertanian modern bisa disebut juga dengan istilah pertanian spesialisasi. Keadaan demikian bisa kita lihat di negara-negara industri yang sudah maju. Pertanian spesialisasi ini berkembang sebagai respons terhadap dan sejalan dengan pembangunan yang menyeluruh di bidang-bidang lain dalam ekonomi nasional. Kenaikan standar hidup, kemajuan biologis dan teknologis serta perluasan pasar-pasar nasional dan internasional merupakan motor yang penting bagi pembangunan ekonomi nasional. Dalam pertanian moderen (spesialisasi), pengadaan pangan untuk kebutuhan sendiri dan jumlah surplus yang bisa dijual, bukan lagi tujuan pokok. Keuntungan komersial murni merupakan ukuran keberhasilan dan hasil maksimum perhektar dari hasil upaya manusia (irigasi, pupuk, pestisda, bibit unggul dan lain-lain) dan sumber daya alam merupakan tujuan kegiatan pertanian
SUMBER : GOOGLE, WIKIPEDIA
kemiskinan dan ketimpangan pendapatan
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
KEMISKINAN DAN KETIMPANGAN PENDAPATAN
A.KEMISKINAN
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Selain itu kemiskinan juga bisa diartikan sebagai berikut, keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Berikut beberapa penyebab kemiskinan
• kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar
• sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Kemiskinan dipelajari oleh banyak ilmu, seperti ilmu sosial, ekonomi, dan budaya.
Dalam ekonomi, dua jenis kemiskinan dipertimbangkan: kemiskinan absolut dan relatif
Dalam politik, perlawanan terhadap kemiskinan biasanya dianggap sebagai tujuan sosial dan banyak pemerintahan telah berupaya mendirikan institusi atau departemen. Pekerjaan yang dilakukan oleh badan-badan ini kebanyakan terbatas hanya dalam sensus dan pengidentifikasian tingkat pendapatan di bawah di mana warga negara dianggap miskin. Penanggulangan aktif termasuk rencana perumahan, pensiun, sosial, kesempatan kerja khusus, dll. Beberapa ideologi seperti Marxisme menyatakan bahwa para ekonomis dan politisi bekerja aktif untuk menciptakan kemiskinan. Teori lainnya menganggap kemiskinan sebagai tanda sistem ekonomi yang gagal dan salah satu penyebab utama kejahatan.
Dalam hukum, telah ada gerakan yang mencari pendirian "hak manusia" universal yang bertujuan untuk menghilangkan kemiskinan.
Dalam pendidikan, kemiskinan memengaruhi kemampuan murid untuk belajar secara efektif dalam sebuah lingkungan belajar. Terutama murid yang lebih kecil yang berasal dari keluarga miskin, kebutuhan dasar mereka seperti yang dijelaskan oleh Abraham Maslow dalam Hirarki kebutuhan Maslow kebutuhan akan keamanan dan rumah yang stabil, pakaian, dan jadwal makan yang teratur membayangi kemampuan murid-murid ini untuk belajar. Lebih jauh lagi, dalam lingkungan pendidikan ada istilah untuk menggambarkan fenomen "yang kaya akan tambah kaya dan yang miskin bertambah miskin" (karena berhubungan dengan pendidikan, tetapi beralih ke kemiskinan pada umumnya) yaitu efek matthew
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
• penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
• penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
• penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
• penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
• penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
B.KETIMPANGAN PENDAPATAN
Persoalan ketimpangan sesungguhnya justru muncul pada titik ini, yakni kesepakatan bahwa sektor industri merupakan basis pertumbuhan ekonomi dan dengan begitu harus didukung sepenuhnya dengan mengabaikan sektor lainnya. Dalam konteks ini sektor industri didinamisir untuk memproduksi secara efisien dan produktif sehingga bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, sektor lainnya - karena relatif diabaikan - tetap dalam kondisi yang stagnan. Keyakinan bahwa sektor industri merupakan mesin yang bisa memacu pertumbuhan ekonomi dalam banyak hal dapat dipahami, tetapi dalam dosis tertentu bisa pula dianggap berlebihan. Dipahami dalam pengertian bahwa sektor industri selalu memproduksi barang dan jasa setelah melalui proses pengolahan (manufacturing) sehingga dapat meningkatkan nilai produk dan menjadi sumber pendapatan nasional. Tetapi bisa dianggap berlebihan apabila timbul keyakinan sektor industri tersebut dapat tumbuh tanpa dukungan sektor lainnya, khususnya bagi sebuah negara yang memiliki endowment factor di sektor pertanian.
Ketimpangan pendapatan juga bisa diperiksa dari sisi lain, bahwa ketika industrialisasi dijalankan, faktor produksi yang paling berkuasa adalah modal, lebih-lebih jika hal ini direlasikan dengan negara yang memakai sistem kapitalis. Modal merupakan instrumen penting yang dianggap bisa menggerakkan investasi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Akibat dominasi modal dibandingkan faktor produksi yang lain, setiap tetes penghasilan ekonomi yang diperoleh dari proses produksi sebagian besar akan jatuh pada pemilik modal secara tidak proporsional. Pendeknya, jika keuntungan suatu perusahaan meningkat dalam kurun waktu tertentu, peningkatan laba tersebut hampir seluruhnya jatuh ke pemilik modal, sedangkan pemilik tanah tetap menikmati sewa seperti masa sebelumnya dan tenaga kerja juga harus menerima upah seperti sediakala ketika keuntungan belum meningkat.
Tentu saja untuk mengatasi masalah ketimpangan pendapatan tersebut tidak cukup hanya bicara mengenai subsidi modal terhadap kelompok miskin maupun peningkatan pendidikan (keterampilan) tenaga kerja di Indonesia. Lebih penting dari itu, persoalan yang terjadi sesungguhnya adalah akibat kebijakan pembangunan ekonomi yang kurang tepat dan bersifat struktural. Maksud- nya, kebijakan masa lalu yang begitu menyokong sektor industri dengan mengorbankan sektor lainnya patut untuk direvisi karena telah mendorong munculnya ketimpangan sektoral yang berujung kepada kesenjangan pendapatan. Dari perspektif ini agenda mendesak bagi Indonesia adalah memikirkan kembali secara serius model pembangunan ekonomi yang secara serentak bisa memajukan semua sektor dengan melibatkan seluruh rakyat sebagai partisipan. Sebagian besar ekonom meyakini bahwa strategi pembangunan itu adalah modernisasi pertanian dengan melibatkan sektor industri sebagai unit pengolahnya.
Di samping itu upaya minimalisasi ketimpangan pendapatan juga harus menyentuh aspek distribusi faktor produksi. Nilai tawar modal yang begitu kuat terhadap faktor produksi lainnya harus dinegosiasikan ulang, dan itu tidak bisa dikerjakan lewat mekanisme pasar. Di negara maju, akibat sudah mapannya serikat kerja, memungkinkan negosiasi pembagian keuntungan ekonomi dilakukan antara pihak perusahaan dan serikat kerja tersebut (mekanisme pasar). Tetapi di negara berkembang model serupa tidak dapat dikerjakan karena lemahnya institusi serikat kerja dan hegemoniknya kekuasaan pihak perusahaan. Dalam kondisi seperti ini fungsi pemerintah adalah mengeluarkan regulasi yang mengatur pembagian keuntungan ekonomi di antara faktor produksi tersebut, di samping undang-undang yang mengatur masalah pendapatan minimum. Sementara itu upaya penguatan serikat kerja tetap harus dikembangkan agar dengan sendirinya mereka bisa membicarakan persoalan distribusi ekonomi dengan pihak pemilik modal.
SUMBER ; GOOGLE, WIKIPEDIA
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
KEMISKINAN DAN KETIMPANGAN PENDAPATAN
A.KEMISKINAN
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Selain itu kemiskinan juga bisa diartikan sebagai berikut, keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Berikut beberapa penyebab kemiskinan
• kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar
• sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Kemiskinan dipelajari oleh banyak ilmu, seperti ilmu sosial, ekonomi, dan budaya.
Dalam ekonomi, dua jenis kemiskinan dipertimbangkan: kemiskinan absolut dan relatif
Dalam politik, perlawanan terhadap kemiskinan biasanya dianggap sebagai tujuan sosial dan banyak pemerintahan telah berupaya mendirikan institusi atau departemen. Pekerjaan yang dilakukan oleh badan-badan ini kebanyakan terbatas hanya dalam sensus dan pengidentifikasian tingkat pendapatan di bawah di mana warga negara dianggap miskin. Penanggulangan aktif termasuk rencana perumahan, pensiun, sosial, kesempatan kerja khusus, dll. Beberapa ideologi seperti Marxisme menyatakan bahwa para ekonomis dan politisi bekerja aktif untuk menciptakan kemiskinan. Teori lainnya menganggap kemiskinan sebagai tanda sistem ekonomi yang gagal dan salah satu penyebab utama kejahatan.
Dalam hukum, telah ada gerakan yang mencari pendirian "hak manusia" universal yang bertujuan untuk menghilangkan kemiskinan.
Dalam pendidikan, kemiskinan memengaruhi kemampuan murid untuk belajar secara efektif dalam sebuah lingkungan belajar. Terutama murid yang lebih kecil yang berasal dari keluarga miskin, kebutuhan dasar mereka seperti yang dijelaskan oleh Abraham Maslow dalam Hirarki kebutuhan Maslow kebutuhan akan keamanan dan rumah yang stabil, pakaian, dan jadwal makan yang teratur membayangi kemampuan murid-murid ini untuk belajar. Lebih jauh lagi, dalam lingkungan pendidikan ada istilah untuk menggambarkan fenomen "yang kaya akan tambah kaya dan yang miskin bertambah miskin" (karena berhubungan dengan pendidikan, tetapi beralih ke kemiskinan pada umumnya) yaitu efek matthew
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
• penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
• penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
• penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
• penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
• penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
B.KETIMPANGAN PENDAPATAN
Persoalan ketimpangan sesungguhnya justru muncul pada titik ini, yakni kesepakatan bahwa sektor industri merupakan basis pertumbuhan ekonomi dan dengan begitu harus didukung sepenuhnya dengan mengabaikan sektor lainnya. Dalam konteks ini sektor industri didinamisir untuk memproduksi secara efisien dan produktif sehingga bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, sektor lainnya - karena relatif diabaikan - tetap dalam kondisi yang stagnan. Keyakinan bahwa sektor industri merupakan mesin yang bisa memacu pertumbuhan ekonomi dalam banyak hal dapat dipahami, tetapi dalam dosis tertentu bisa pula dianggap berlebihan. Dipahami dalam pengertian bahwa sektor industri selalu memproduksi barang dan jasa setelah melalui proses pengolahan (manufacturing) sehingga dapat meningkatkan nilai produk dan menjadi sumber pendapatan nasional. Tetapi bisa dianggap berlebihan apabila timbul keyakinan sektor industri tersebut dapat tumbuh tanpa dukungan sektor lainnya, khususnya bagi sebuah negara yang memiliki endowment factor di sektor pertanian.
Ketimpangan pendapatan juga bisa diperiksa dari sisi lain, bahwa ketika industrialisasi dijalankan, faktor produksi yang paling berkuasa adalah modal, lebih-lebih jika hal ini direlasikan dengan negara yang memakai sistem kapitalis. Modal merupakan instrumen penting yang dianggap bisa menggerakkan investasi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Akibat dominasi modal dibandingkan faktor produksi yang lain, setiap tetes penghasilan ekonomi yang diperoleh dari proses produksi sebagian besar akan jatuh pada pemilik modal secara tidak proporsional. Pendeknya, jika keuntungan suatu perusahaan meningkat dalam kurun waktu tertentu, peningkatan laba tersebut hampir seluruhnya jatuh ke pemilik modal, sedangkan pemilik tanah tetap menikmati sewa seperti masa sebelumnya dan tenaga kerja juga harus menerima upah seperti sediakala ketika keuntungan belum meningkat.
Tentu saja untuk mengatasi masalah ketimpangan pendapatan tersebut tidak cukup hanya bicara mengenai subsidi modal terhadap kelompok miskin maupun peningkatan pendidikan (keterampilan) tenaga kerja di Indonesia. Lebih penting dari itu, persoalan yang terjadi sesungguhnya adalah akibat kebijakan pembangunan ekonomi yang kurang tepat dan bersifat struktural. Maksud- nya, kebijakan masa lalu yang begitu menyokong sektor industri dengan mengorbankan sektor lainnya patut untuk direvisi karena telah mendorong munculnya ketimpangan sektoral yang berujung kepada kesenjangan pendapatan. Dari perspektif ini agenda mendesak bagi Indonesia adalah memikirkan kembali secara serius model pembangunan ekonomi yang secara serentak bisa memajukan semua sektor dengan melibatkan seluruh rakyat sebagai partisipan. Sebagian besar ekonom meyakini bahwa strategi pembangunan itu adalah modernisasi pertanian dengan melibatkan sektor industri sebagai unit pengolahnya.
Di samping itu upaya minimalisasi ketimpangan pendapatan juga harus menyentuh aspek distribusi faktor produksi. Nilai tawar modal yang begitu kuat terhadap faktor produksi lainnya harus dinegosiasikan ulang, dan itu tidak bisa dikerjakan lewat mekanisme pasar. Di negara maju, akibat sudah mapannya serikat kerja, memungkinkan negosiasi pembagian keuntungan ekonomi dilakukan antara pihak perusahaan dan serikat kerja tersebut (mekanisme pasar). Tetapi di negara berkembang model serupa tidak dapat dikerjakan karena lemahnya institusi serikat kerja dan hegemoniknya kekuasaan pihak perusahaan. Dalam kondisi seperti ini fungsi pemerintah adalah mengeluarkan regulasi yang mengatur pembagian keuntungan ekonomi di antara faktor produksi tersebut, di samping undang-undang yang mengatur masalah pendapatan minimum. Sementara itu upaya penguatan serikat kerja tetap harus dikembangkan agar dengan sendirinya mereka bisa membicarakan persoalan distribusi ekonomi dengan pihak pemilik modal.
SUMBER ; GOOGLE, WIKIPEDIA
kebijakan perdagangan internasional
Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
DiSetiap negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam negeri mereka masing-masing dari dampak negatif persaingan perekonomian yang ditimbulkan dalam perdagangan internasional. Didalam Perdagangan internasional memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih banyak dan lebih diminati oleh masyarakat dibandingkan produk dalam negeri, maka hal itu akan berdampak buruk bagi perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan perdagangan internasional di negaranya.
Berikut adalah beberapa kegiatan kebijakan perdagangan internasional yang dilakukan oleh pemerintah.
1. Tarif atau Bea Masuk
Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa setiap barang yang diimpor harus membayar pajak, yang biasa dikenal dengan sebutan tarif atau bea masuk.
Tujuan penetapan tarif atau bea masuk ini adalah sebagai berikut :
• Menghambat impor barang-barang / jasa dari luar negeri
• Melindungi barang / jasa produksi dalam negeri
• Dapat menambah pendapatan pemerintah dari pajak
2. Kuota
suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor
3. Larangan Ekspor
4. Larangan Impor
5. Subsidi
6. Politik Dumping
7. Diskriminasi Harga
8. Premi / Bonus
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya,bahasa, mata uang taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Berikut adalah beberapa manfaat dari perdagangan internasional menurut sadono sukirno :
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim,tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri
Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Sumber : google
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12
KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
DiSetiap negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam negeri mereka masing-masing dari dampak negatif persaingan perekonomian yang ditimbulkan dalam perdagangan internasional. Didalam Perdagangan internasional memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih banyak dan lebih diminati oleh masyarakat dibandingkan produk dalam negeri, maka hal itu akan berdampak buruk bagi perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan perdagangan internasional di negaranya.
Berikut adalah beberapa kegiatan kebijakan perdagangan internasional yang dilakukan oleh pemerintah.
1. Tarif atau Bea Masuk
Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa setiap barang yang diimpor harus membayar pajak, yang biasa dikenal dengan sebutan tarif atau bea masuk.
Tujuan penetapan tarif atau bea masuk ini adalah sebagai berikut :
• Menghambat impor barang-barang / jasa dari luar negeri
• Melindungi barang / jasa produksi dalam negeri
• Dapat menambah pendapatan pemerintah dari pajak
2. Kuota
suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor
3. Larangan Ekspor
4. Larangan Impor
5. Subsidi
6. Politik Dumping
7. Diskriminasi Harga
8. Premi / Bonus
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya,bahasa, mata uang taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Berikut adalah beberapa manfaat dari perdagangan internasional menurut sadono sukirno :
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim,tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri
Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Sumber : google
Langganan:
Postingan (Atom)