Minggu, 29 Mei 2011

Korupsi

Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 1EB12


KORUPSI TAK BISA DISEMBUHKAN
Pada saat ini saya akan membahas sebuah masalah yang dari dahulu sampai sekarang belum bisa juga diberantas di negara kita ini. Karena masalah ini benar-benar menjadi ancaman untuk negara kita dan juga semua warga negara indonesia khususnya.
“KORUPSI”...tentu kita sudah tidak asing lagi dengan kata yang berikut ini, karena korupsi memang sudah menjadi suatu masalah yang sepertinya sulit diberantas. Untuk mengatasi masalah ini dinegara kita sudah ada lembaga yang menangani masalah untuk kasus korupsi yaitu KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ). Meskipun sudah dibentuk sebuah lembaga untuk menanganinya nampaknya belum juga memberikan efek yang cukup besar bagi pelaku-pelaku korupsi. Karena kasus korupsi terus bertambah meskipun sudah ada KPK.
KPK sudah menangani berbagai kasus-kasus korupsi yang sudah ada. Namun masih saja ada orang yang tetap melakukan korupsi. Entah apa yang ada dipikiran mereka mengapa bisa melakukan hal seperti itu yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, dan bahkan negara. Mereka hanya memikirkan kekayaan saja, tidak memirkan akibat dari perbuatannya itu.
Kasus yang baru-baru ini terhembus ke media adalah dugaan kasus korupsi wisma atlet di palembang, wisma ini dibuat untuk seagames. Dan untuk para atlit yang berjuang di seagames.
Dan kasus ini telah menyeret beberapa nama dari Fraksi partai besar yang ada, tapi masalah kasus ini sedang dilakukan proses untuk membuktikan benar terjadi atau tidaknya dugaan tersebut.


Sepertinya perlu dibuat suatu hukuman yang lebih tegas lagi agar bisa menekan kasus korupsi yang ada dinegara kita. Karena saat ini hukuman yang ada tidak sebanding dengan kasus yang telah dilakukan.
Pemerintah harus bisa memikirkan bagaimana caranya mengatasi korupsi agar tidak terjadi lagi dimasa depan.
Perlu juga partisipasi antara pemerintah dan masyarakat agar kasus ini dapat teratasi dengan lancar dan cepat. Sehingga tidak ada lagi yang dirugikan akibat kasus korupsi nantinya.

0 komentar:

Posting Komentar