Minggu, 21 Oktober 2012

Tarif Tol Naik, Pengguna Keberatan

Jakarta: Bersiaplah merogoh kocek lebih tebal bagi Anda yang biasa menggunakan ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. Ini mengingat PT Jasa Marga telah mengusulkan besaran kenaikan tarif tol dua tahunan yang akan segera diberlakukan bila disetujui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Kenaikan tarif tol dua tahunan telah diatur Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Besarnya kenaikan sesuai tingkat inflasi setelah memenuhi standar pelayanan minimum bagi pengguna jalan tol. Namun pengguna ruas tol ini mengaku keberatan terhadap rencana kenaikan tarif. Hal itu diungkapkan Debby, pengguna jalan tol. "Pelayanan selama ini kurang, masih macet soalnya," tutur Debby, Senin (24/9). Senada dengan Syaiful, pengguna tol. "Sering macet, ditingkatin lagi pelayanannya," ujar Syiful. Dengan rencana kenaikan sebesar 10 hingga 12 persen, maka tarif kendaraan kecil golongan I untuk tujuan terjauh akan naik seribu rupiah. Sedangkan golongan II naik Rp 1.500 dan golongan lain yang lebih besar akan naik Rp 2 ribu hingga Rp 3 ribu. Sesuai peraturan kenaikan tarif dibulatkan dalam kelipatan Rp 500 rupiah http://news.liputan6.com/read/439693/tarif-tol-naik-pengguna-keberatan ANALISIS Kenaikan tarif TOL harus dikaji kembali kepada instansi terkait, Mengapa??? Karena belum saatnya kenaikan tarif tol ini dilakukan. Dengan kurangnya pelayanan yang didapat oleh masyarakat, kenaikan tarif ini nantinya hanya akan merugikan masyarakat saja, kalau pelayanan yang diberikan tidak juga baik. Belum lagi TOL yang saat ini masih sering mengalami kemacetan. Itu menjadi pertimbangan yang akan di pikirkan oleh masyarakat dengan rencana kenaikan tarif tol ini

0 komentar:

Posting Komentar