Minggu, 21 Oktober 2012

KPK Bisa Gali Lagi Keterangan Fadjriah Soal Century


JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century Hendrawan Supratikno mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi harus bekerja keras meminta keterangan beberapa saksi kunci Century lainnya untuk semakin membuat terang perkara. 

 Menurut Hendrawan, salah satu saksi kunci penting itu adalah Siti CH Fadjrijah, bekas Deputi Gubernur Pengawasan Perbankan di Bank Indonesia. Meski dulu dikabarkan sakit, namun kondisinya sekarang bisa tetap dimintai keterangan oleh penyidik.

 "Siti Fadjrijah itu Deputi Gubernur Pengawasan Perbankan. Dia tahi banyak. Laporan dari teman-teman yang menemui dia, bisa mengobrol. Dia bekas anak didik saya waktu S3 di UI," ungkap Hendrawan ditemui wartawan di ruangannya lantai 6, Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Rabu (10/10/2012).

 Seharusnya, kata Hendrawan, KPK bergerak dan memintai keterangan Siti Fadjrijah. Terakhir kali pimpinan KPK menyebutkan, sebelum memeriksa Siti Fadjrijah yang terkena stroke, pihaknya harus masih meminta second opinion atas keterangan dokter pribadinya.

 Namun, bukan saja Siti Fadjrijah yang bisa menjadi pintu masuk untuk menggali keterangan dari internal Bank Indonesia. Karena saksi kunci lainnya adalah Sabar Anto Tarihoran. Dia yang memberi penilaian dan mendorong agar Bank Century mendapat keringanan.

 Nama lainnya yang tak kalah penting adalah Budi Mulia. Ia disebut-sebut mendapat transferan uang senilai Rp 1 miliar dari pemilik Bank Century, Robert Tantular. Budi juga yang mengenalkan petinggi kunci Bank Indonesia kepada Robert.

 Masih kata Hendrawan, semua keterangan pejabat Bank Indonesia tersebut di atas, termasuk Deputi Senior Gubernur BI Miranda Gultom relevan untuk membuat jelas kasus Century. Hendrawan menaksir, mereka baru akan membuka diri setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun.

ANALISIS
KPK harus bisa menuntaskan masalah Bank Century ini, karena masalah ini sampai sekarang belum juga terselesaikan dan belum ditemukan siapa orang dibalik kasus ini. Kasus bank century ini sudah banyak merugikan para nasabahnya bukan dengan nilai uang yang jutaan tetapi triliunan.

Ini semakin membuat nasabah bank century yang telah menjadi korban geram, karena uangnya tidak ada di bank tersebut. Dan para petinggi bank century pun lepas tangan begitu saja mengenai masalah ini. Mereka tidak akan memberikan komentar atau penjelasan terhadap para nasabah, KPK harus mengusut tuntas aliran dana para nasabah ini.

http://id.berita.yahoo.com/kpk-bisa-gali-lagi-keterangan-fadjriah-soal-century-113902456.html


0 komentar:

Posting Komentar