Minggu, 21 Oktober 2012

Kemenhub Tak Akan Intervensi Kenaikan Tarif KRL

Jakarta: PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) selaku operator KRL Commuter Line resmi menaikkan tarif KRL sebesar Rp 2000 pada 1 Oktober silam meski ditentang para pengguna KRL. Namun Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tak akan mengintervensi kebijakan itu lantaran tarif yang naik adalah KRL non-ekonomi atau komersial. "Yang pertama itu kenaikan tarif KRL itu merupakan aksi korporasi, jadi Kemenhub tidak intervensi, karena itu adalah tarif non-ekonomi," kata Humas Kemenhub Bambang S Ervan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10). Lebih lanjut Bambang menjelaskan meskipun secara institusi Kemenhub tak mengintervensi kebijakan PT Kereta API Indonesia (KAI), tapi pihaknya mempertanyakan terkait kebijakan kenaikan tarif KRL non-ekonomi jurusan Jakarta-Bogor itu. "Yang kita lakukan adalah melakukan pengecekan dan sudah kita minta ke PT KAI apakah penetapan tarif itu telah sesuai dengan Keputusan Mentri (KM) nomor 28 Tahun 2011 tentang pedoman tarif," tuturnya. Dan perlu dipahami juga, menurut Bambang tarif yang berlaku masih di bawah biaya operasional dari PT KAI. Meski begitu, Bambang mengaku telah meminta agar PT KAI menaikkan fasilitas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Memang ada kekurangan-kekurangan tapi ini sudah diminta kepada PT KAI untuk melakukan perbaikan terhadap pelayanan, yang sudah ditetapkan pelayanannya," pungkasnya. Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional (DAOP) I Mateta Rizalulhaq mengatakan, hanya KRL nonsubsidi saja yang naik. Sedangkan KRL ekonomi tak ada kenaikan. "KRL Commuter saja yang naik sebesar Rp 2000 sedangkan KRL Ekonomi tetap, ujar Mateta pada 30 September silam. Menurut Mateta, kenaikan harga ini berlaku untuk semua KRL Commuter Line wilayah Jabodetabek. Berikut tarif baru tersebut: - Rp 9.000,- untuk relasi Bogor-Jakarta/Jatinegara - RP 8.000,- untuk relasi Depok-Bogor - Rp 8.000,- untuk relasi Depok-Jakarta/Jatinegara - Rp 8.500,- untuk relasi Bekasi-Jakarta/Stasiun Transit - Rp 8.000,- untuk relasi Parung Panjang/Serpong-Tanah Abang/Stasiun Transit - Rp 7.500,- untuk relasi Tangerang-Duri/Stasiun Transit.(AIS) http://news.liputan6.com/read/442069/kemenhub-tak-akan-intervensi-kenaikan-tarif-krl ANALISIS Kenaikan traif KRL tentu menjadi beban bagi masyarakat yang dalam sehari – harinya menggunakan jasa kereta api. Dengan kondisi perekonomian mereka yang bisa dikatakan menengah kebawah tentunya ini merupakan kabar yang tidak baik, karena dengan naiknya tariff KRL ini pengeluaran mereka tentunya bertambah. Dengan pendapatan yang belum cukup untuk keluarga ditambah dengan tariff KRL yang naik. Kalau memang naik seharusnya kenaikan tarif ini harus sebanding dengan peningkatan fasilitas dan kualitas. Dengan naiknya tariff ini seharusnya para penumpang KRL bisa merasa jauh lebih nyaman. Mereka pasti akan setuju dengan kenaikan ini apabila diiringi dengan kedua hal diatas yaitu fasilitas yang baik, nyaman dan juga kualitas yang lebih baik lagi. Kenaikan tariff ini saya ras belum pas, Karen baru beberapa hari kemarin telah terjadi anjloknya KRL di stasiun cilebut, bogor. Nah hal sepertinya seharusnya tidak terjadi lagi dengan KRL tariff sudah dinaikkan tetapi masih saja anjlok? Ini membuat para penumpang merasa dirugikan dan sangat kecewa dengan naiknya tariff KRL yang belum bisa memperbaiki kualitasnya.

0 komentar:

Posting Komentar