Senin, 02 Januari 2012

Penumpang di Atas Atap KRL Kembali Ditertibkan

Penumpang di Atas Atap KRL Kembali Ditertibkan
PT Kereta Api Indonesia melakukan sosialisasi terhadap penumpang yang naik di atap kereta sepanjang jalur lintasan Bogor-Jakarta Kota. Sosialisasi tersebut dilakukan mulai 2 Januari hingga 11 Januari 2012 dan selanjutnya akan dilakukan penindakan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Senin (2/01/2012), di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, sekitar pukul 18.45 WIB, terdapat 20 petugas yang terdiri atas 15 anggota Pasukan Pengamanan Dalam (PKD) dan 5 anggota Polisi Khusus Kereta Api melakukan sosialisasi tersebut. Sosialisasi itu berbentuk imbauan kepada penumpang yang membandel untuk segera turun dari atap. Pihak stasiun pun turut memberikan peringatan lewat pengeras suara.
"Ini belum begitu ramai, mungkin karena masih banyak yang libur," ujar Sopyan, salah satu petugas. Sopyan melanjutkan, ada ratusan petugas yang diturunkan dalam sosialisasi ini, mereka dibagi ke dalam beberapa tim dan menertibkan secara berurutan mulai dari arah Bogor hingga Jakarta Kota. "Pagi petugas nertibin di Stasiun Cilebeut, Bojong, dan Citayem. Nah, sorenya di Stasiun Jayakarta, Sawah Besar, sama Cikini," tuturnya.
Salah seorang penumpang bernama Nadia (22) yang sehari-hari naik kereta ekonomi menuju Bogor mengungkapkan bahwa penindakan tersebut tidak efektif karena masih banyak penumpang yang belum sadar benar akan bahaya yang ditimbulkan. "Kan, petugas enggak menindak satu atau dua orang saja. Sekarang bisa menurut, besok belum tentu. Kan, itu kesadaran penumpangnya sendiri," ujarnya.
Sosialisasi tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan penumpang kereta. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pelaku pelanggaran akan dipidana penjara paling lama 3 bulan dan atau denda paling banyak Rp 15 juta.
SUMBER : http://megapolitan.kompas.com/read/2012/01/02/19295851/Penumpang.di.Atas.Atap.KRL.Kembali.Ditertibkan

0 komentar:

Posting Komentar