Kamis, 12 Juni 2014

KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI



Nama    : Cesar Syasmarushanda
Npm      : 21210532
Kelas     : 4EB16

KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI

Korupsi? Suatu kata yang sudah tidak asing lagi ditelinga kita, korupsi itu merupakan suatu tindakan yang sangat merugikan semua kalangan bahkan merugikan Negara. Tindakan ini sepertinya sudah menjadi hal yang sudah biasa dilakukan dengan tidak mendapatkan hukuman yang berat bagi siapapun yang melakukan tindakan korupsi.

Kita bisa lihat kondisi sekarang ini sudah sangat mengkhawatirkan, tindakan korupsi sudah merajalela. Pejabat – pejabat tinggi banyak sekali yang melakukan tindakan korupsi. Di media elektronik atau media cetak juga sudah sering kita jumpai masalah korupsi yang dilakukan oleh pejabat tinggi. Hal ini sudah sangat merugikan kita semua dan Negara, tindakan yang mereka lakukan sungguh sangat tidak baik. 

Tapi, hukuman yang diberikan kepada pelaku korupsi ini sangat tidak seimbang dengan apa yang mereka lakukan. Hukuman yang mereka dapat hanya hukuman kurungan belasan tahun saja. Bahkan ada yang sudah dihukum kurungan masih bisa plesiran ke bali. Seharusnya kasih hukuman yang memang bisa membuat mereka semua jera dan tidak ada lagi yang berani melakukan tindakan korupsi. Dan seharusnya tidak ada potongan remisi masa tahanan bagi pelaku tindakan korupsi. Ini yang membuat semua tidak jera dengan apa yang sudah mereka lakukan. 

Hukum dinegeri ini tidak berani tegas, hokum dinegeri ini masih sangat melihat “kedudukan seseorang”. Hal ini yang membuat hukum dinegeri ini tidak berjalan dengan baik. Hukuman yang diberikan masih melihat posisi seseorang. Seharusnya hukum dinegeri ini harus netral!

0 komentar:

Posting Komentar