Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm :
21210532
Kelas : 4EB16
KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI
Korupsi? Suatu kata yang sudah tidak
asing lagi ditelinga kita, korupsi itu merupakan suatu tindakan yang sangat
merugikan semua kalangan bahkan merugikan Negara. Tindakan ini sepertinya sudah
menjadi hal yang sudah biasa dilakukan dengan tidak mendapatkan hukuman yang
berat bagi siapapun yang melakukan tindakan korupsi.
Kita bisa lihat kondisi sekarang ini
sudah sangat mengkhawatirkan, tindakan korupsi sudah merajalela. Pejabat –
pejabat tinggi banyak sekali yang melakukan tindakan korupsi. Di media
elektronik atau media cetak juga sudah sering kita jumpai masalah korupsi yang
dilakukan oleh pejabat tinggi. Hal ini sudah sangat merugikan kita semua dan
Negara, tindakan yang mereka lakukan sungguh sangat tidak baik.
Tapi, hukuman yang diberikan kepada
pelaku korupsi ini sangat tidak seimbang dengan apa yang mereka lakukan.
Hukuman yang mereka dapat hanya hukuman kurungan belasan tahun saja. Bahkan ada
yang sudah dihukum kurungan masih bisa plesiran ke bali. Seharusnya kasih
hukuman yang memang bisa membuat mereka semua jera dan tidak ada lagi yang
berani melakukan tindakan korupsi. Dan seharusnya tidak ada potongan remisi
masa tahanan bagi pelaku tindakan korupsi. Ini yang membuat semua tidak jera
dengan apa yang sudah mereka lakukan.
Hukum dinegeri ini tidak berani
tegas, hokum dinegeri ini masih sangat melihat “kedudukan seseorang”. Hal ini
yang membuat hukum dinegeri ini tidak berjalan dengan baik. Hukuman yang
diberikan masih melihat posisi seseorang. Seharusnya hukum dinegeri ini harus
netral!
0 komentar:
Posting Komentar