Selasa, 19 November 2013

ETIKA PROFESI AKUNTANSI



1.      Pengertian Etika
Menurut Kamus Besar Bahasa  Indonesia ( 1995 ) Etika adalah Nilai yang mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan masyarakat. Ada juga beberapa ilmuwan yang mendefinisikan etika sebagai berikut :

·         Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
·         Maryani dan Ludigdo (2001) : etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi. Dari asal usul kata etika berasal dari bahasa yunani “ethos” yang bearti adat istiadat atau kebiasaan yang baik.

2.      Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi. Kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut

3.      Pengertian akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah, dan menyajikan data transaksi yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya. Akuntansi itu sendiri berasal dari bahasa asing yaitu “Accounting” bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan

4.      Pengertian Etika Profesi Akuntansi
Etika Profesi Akuntansi adalah suatu ilmu yang mempelajari benar atau salah yang dianut oleh suatu golongan masyarakat yang dapat dipahami oleh pikiran manusia yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Prinsip etika professional seorang akuntan, yang tidak secara khusus dirumuskan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia ( IAI ). Prinsip etika yang dirumuskan oleh IAI sebagai beriku ini :
·         Tanggung Jawab Profesi
Seorang akuntan itu haru bertanggung jawab terhadap kegiatan yang dilakukan.
·         Kepentingan Publik
Seorang akuntan itu harus bisa melayani public. Tidak hanya melayani tapi seorang akuntan juga harus menghormati public dan bisa menjaga komitmen profesionalisme.
·         Integritas
Akuntan harus bisa menjaga kepercayaan yang diberikan publik, harus bisa memenuhi tanggung jawab dan bisa meningkatkan integritas setinggi mungkin.
·         Objektivitas
Dalam memenuhi tanggung jawabnya seorang akuntan harus menjaga objektivitasnya.
·         Kompetensi dan kehati – hatian professional
Seorang akuntan itu dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati – hatian, kompetensi, dan ketekunan.
·         Kerahasiaan
Seorang akuntan itu harus menjaga kerahasiaan kliennya dan tidak boleh mengungkapkan informasi tanpa persetujuan.
·         Perilaku professional
Akuntan professional dituntut konsisten dan selaras dengan reputasi profesi yang baik.
·         Standar teknis
Akuntan itu dalam menjalankan tugasnya harus mengacu dan mematuhi pada standar teknis dan standar professional yang relevan.




0 komentar:

Posting Komentar