1. Pengertian Etika
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1995 ) Etika adalah Nilai yang
mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan masyarakat. Ada juga
beberapa ilmuwan yang mendefinisikan etika sebagai berikut :
·
Drs.
H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
·
Maryani
dan Ludigdo (2001) : etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman
yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus
ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau
profesi. Dari asal usul kata etika berasal dari bahasa yunani “ethos” yang bearti adat istiadat atau
kebiasaan yang baik.
2. Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu
profesi biasanya memiliki asosiasi profesi. Kode etik, serta proses sertifikasi
dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut
3. Pengertian akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses
mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah, dan menyajikan data transaksi
yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang
menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta
tujuan lainnya. Akuntansi itu sendiri berasal dari bahasa asing yaitu “Accounting” bila diterjemahkan ke dalam
bahasa Indonesia artinya adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan
4. Pengertian Etika Profesi Akuntansi
Etika Profesi Akuntansi adalah suatu
ilmu yang mempelajari benar atau salah yang dianut oleh suatu golongan
masyarakat yang dapat dipahami oleh pikiran manusia yang membutuhkan pelatihan
dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Prinsip etika professional seorang
akuntan, yang tidak secara khusus dirumuskan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (
IAI ). Prinsip etika yang dirumuskan oleh IAI sebagai beriku ini :
·
Tanggung Jawab Profesi
Seorang akuntan itu haru bertanggung
jawab terhadap kegiatan yang dilakukan.
·
Kepentingan Publik
Seorang akuntan itu harus bisa
melayani public. Tidak hanya melayani tapi seorang akuntan juga harus
menghormati public dan bisa menjaga komitmen profesionalisme.
·
Integritas
Akuntan harus bisa menjaga
kepercayaan yang diberikan publik, harus bisa memenuhi tanggung jawab dan bisa
meningkatkan integritas setinggi mungkin.
·
Objektivitas
Dalam memenuhi tanggung jawabnya
seorang akuntan harus menjaga objektivitasnya.
·
Kompetensi dan kehati – hatian
professional
Seorang akuntan itu dituntut harus
melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati – hatian, kompetensi, dan
ketekunan.
·
Kerahasiaan
Seorang akuntan itu harus menjaga
kerahasiaan kliennya dan tidak boleh mengungkapkan informasi tanpa persetujuan.
·
Perilaku professional
Akuntan professional dituntut
konsisten dan selaras dengan reputasi profesi yang baik.
·
Standar teknis
Akuntan itu dalam menjalankan
tugasnya harus mengacu dan mematuhi pada standar teknis dan standar
professional yang relevan.
0 komentar:
Posting Komentar