Rabu, 06 Juni 2012
valuta asing
Pengertian Pasar Valuta asing
Pasar valuta asing adalah suatu jenis perdagangan / transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainny, yang melibatkan pasar – pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Pasar uang asing berputar dimulai dari pasar selandia baru dan australia, terus ke pasar asia, berlanjut ke pasar eropa dan sampai ke pasar amerika serikat. Mata uang diperdagangkan secara berpasangan melalui broker / dealer, valuta asing bersifat interbank.
Pelaku kegiatan Valuta Asing
1. Perusahaan
Perusahaan menggunakan pasar valuta asing untuk mempermudah pelaksanaan transfer investasi / komersil.
2. Masyarakat / perorangan
Masyarakat atau perorangan dapat melakukan transaksi valuta asing untuk memenuhi kebutuhannya.
3. Bank Umum dan Non Bank
Bank umum dan non bank beroperasi di kedua pasar antar bank dan nasabah, mereka melayani nasabah yang ingin bertransaksi valuta asing.
4. Broker / Perantara
Orang atau perusahaan yang tugasnya adalah menjadi perantara aktivitas transaksi valuta asing.
5. Pemerintah
Pemerintah melakukan valuta asing untuk berbagai tujuan antara lain membayar cicilan hutang ke luar negeri.
6. Bank Sentral
Bank – bank sentral menggunakan pasar valuta asing ini untuk memperoleh cadangan devisa dan juga mempengaruhi harga dimana mata uangnya diperdagangkan.
7. Spekulator dan Arbitrase
Mereka ini melakukan transaksi dalam pasar valuta asing untuk memperoleh keuntungan. Motif spekulator dan arbitrase ini berbeda dengan dealer.
Jenis – Jenis Valuta Asing
1. Transaksi Spot
Adalah pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu / penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Penyerahan dana dalam transaksi spot pada dasarnya dapat dilakukan dalam beberapa cara :
A. Value Today
Penyerahan dana dilakukan pada tanggal ( hari ) yang sama dengan tanggal ( hari ) diadakannya transaksi.
B. Value Tomorrow
Penyerahan dana dilakukan pada hari kerja berikutnya.
C. Value spot
Penyerahan dana dilakukan dua hari kerja setelah transaksi.
2. Transaksi Forward
Adalah transaksi sejumlah mata uang tertentu dengan sejumlah mata uang lainnya dengan penyerahan pada waktu yang akan datang. Biasanya digunakan untuk hedging dan spekulasi.
3. Transaksi Swap
Adalah transaksi pembelian dan penjualan bersamaan sejumlah tertentu mata uang dengan 2 tanggal valuta ( penyerahan ) yang berbeda.
4. Transaksi Option
Adalah kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada jangka waktu tertentu dan pada harga.
SUMBER : id.wikipedia / wiki / pasar valuta sing
www. Valas .com
valuta asing.blog.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar