Rabu, 06 Juni 2012
ANJAK PIUTANG
Pengertian Anjak Piutang
Anjak piutang adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk pembelian / pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri
Unsur – Unsur Kegiatan Anjak Piutang
1. Penjual Piutang ( CLIEN )
Adalah pihak yang mempunyai piutang – piutang mana akan dialihkan kepada perusahaan anjak piutang. Penjual piutang harus merupakan perusahaan, yang berati bukan usaha dagang perorangan
2. Nasabah / Pelanggan / Customer
Adalah pihak ( debitur ) yang berhutang kepada penjual piutang ( clien ), yang selanjutnya dengan kegiatan anjak piutang. Piutang yang terbit dari hutanh tersebut dialihkan kepada perusahaan anjak piutang yang natinya nasabah melunasi pembayaran hutangnya
3. Pengalihan Piutang
Dalam transaksi ini anjak piutang terjadi proses pengalihan piutang dari clien kepada perusahaan anjak piutang. Proses pengalihan piutang harus dilakukan dengan memperhatikan KUHP perdata
Manfaat Anjak Piutang
1. Menurunkan biaya produksi
2. Memberikan fasilitas pembayaran dimuka
3. Meningkatkan daya saing perusahaan klien
4. Meningkatkan kemampuan perusahaan klien memperoleh laba
5. Menghindari kerugian karena kredit macet
6. Mempercepat proses ekonomi
7. Mengatasi kesulitan modal kerja
8. Kesempata pengembangan usaha
9. Mengatasi beban kredit
10. Memperbaiki sistem penagihan
Pihak – Pihak Dalam Anjak Piutang
1. Kreditur
Adalah perusahaan penjual barang / jasa yang menerima pembayaran secara kredit jangka pendek
2. Debitur
Adalah pembeli barang / pengguna jasa yang akan membayar secara kredit jangka pendek
3. Factoring
Adalah perusahaan anjak yang akan membiayai pembayaran secara tunai kepada debitur
Jenis Fasilitas Anjak Piutang
A. Berdasarkan Pemberitahuan
Disclosed – Undiclosed
B. Berdasarkan Penanggungan Resiko
With recourse – without recourse
C. Berdasarkan Palayanan Pelanggan
Full service factoring
Resource factoring
Bulk factoring
Advance payment
D. Berdasarkan Wilayah
Domestic factoring
International factoring
Jasa Anjak Piutang
A. Financing services
Penyediaan pembayaran dimuka 60 % s/d 80% dari total piutang nasabah
B. Non financing services
Investigasi kredit
Sales ledger administration & accounting
Pengawasan kredit dan penagihannya
Perlindungan terhadap resiko kredit akibat fluktuasi nilai uang
C. Service Charge
Domestik : 0,5% s/d 20%
International : 1,0% s/d 2,0%
Biaya Anjak Piutang
A. Service Charge
Berkaitan dengan pengadministration
Ditetapkan berdasarkan kesepakatam
Service charge international > domestic
B. Discount Charge / Interest Charge
Berkaitan dengan pembayaran dimuka
Ditetapkan dalam presentase secara tahunan
Ditetapkan sesuai hasil investigasi
Informasi yang Diperlukan Perusahaan Anjak Piutang
1. Riwayat piutang macet klien
2. Penilaian kredit oleh klien
3. Manajemen kredit klien
4. Sektor industri
5. Persyaratan kredit
6. Pola pembelian customer
7. Pengembalian utang
8. Sifat customer
SUMBER : fauzie and partners.wordpress.com
Repository.binus.ac.id
Zonaekis.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar