Minggu, 08 Desember 2013

Prinsip Etika Profesi Akuntansi Nomor 6



Kelompok 6 Tugas Softskill  :
1. Cesar Syasmarushanda ( 21210532 )
2. Ade Mussopan  ( 20210118 )
3. Gotty
4. Winda Puji Hastuti
5. Ryant

Tahun Sebelumnya 

Nomon 6 Kerahasiaan
            Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
            Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
            Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

Tahun 2012 / Terbaru

Nomor 4 kerahasiaan
            Kerahasiaan, Akuntan Profesional harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh sebagai hasil hubungan profesional dan hubungan bisnis dan tidak boleh mengungkapkan informasi apapun kepada pihak ketiga tanpa ada izin yang tepat dan spesifik kecuali terdapat hak dan professional untuk mengungkapkan.

ALASANNYA :
            Prinsip kerahasiaan pada etika profesi akuntansi masih sangat dibutuhkan demi menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari klien. Apabila prinsip kerahasiaan ini dihapuskan pada prinsip etika profesi akuntansi dikhawatirkan terjadi tindakan yang tidak diinginakn / penyalahgunaan informasi yang sifatnya tidak boleh  diketahui oleh pihak eksternal kecuali ada persetujuan dari kliennya. Sehingga anggota harus tetap mematuhi pirnsip kerahasiaan ini di dalam etika profesi akuntansi .

SUMBER :

Selasa, 19 November 2013

Sejarah Perkembangan Etika Profesi Akuntansi



Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “ethos” yang memiliki arti timbul dari kebiasaaan. Etika ini adalah yang mempelajari suatu nilai atau kualitas yang menjadi pelajaran mengenai standard an penilaian moral.  Yang dimaksud etika disini adalah etika yang mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
profesi kata yang berasal dari bahasa inggris “profess”  yang bermakna : “janji untuk memenuhi kewajiban untuk melakukan suatu tugas khusus secara tetap”.
Akuntan adalah suatu profesi yang memilki peran cukup besar di dalam dunia bisnis, organisasi social maupun lembaga pemerintahan.  Akuntan juga dapat berperan dalam menjaga kepercayaan dan kepentingan publik melalui pemberian jasa atestasi, audit atau jasa assurance lainnya.
Menurut Baily, perkembangan etika profesi akuntansi dibagi menjadi 4 (empat) periode waktu yaitu :
1.      Pra Revolusi Industri
Sebelum revolusi industri, profesi seorang akuntan itu belum dikenal secara resmi di Amerika maupun di  Inggris. Namun, terdapat beberapa fungsi di dalam manajemen perusahaan yang dapat disamakan dengan fungsi pemeriksaan. Pada periode ini tujuan audit itu adalah untuk membuat dasar pertanggung jawaban dan pencarian terjadinya penyelewengan. Pada periode ini juga pemakai jasa audit adalah hanya pemilik dana.

2.      Masa Revolusi Industri Tahun 1900
Karena munculnya perkembangan ekonomi setelah revolusi industri yang banyak melibatkan modal, faktor produksi, serta organisasi maka kegiatan produksi menjadi bersifat masal.
Pada masa ini sistem akuntansi dan pembukuan semakin rapi. Hal ini dapat dilihat dengan pemisahan hak dan tanggung jawab seorang manajer dengan pemilik semakin nyata dan pada umumnya pemilik tidak banyak terlibat dalam kegiatan bisnis sehari – hari dan muncul kepentingan terhadap pemeriksaan yang mulai mengenal pengujian untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya penyelewengan. Biasanya pihak yang ditunjuk itu adalah pihak yang bebas dari pengaruh kedua belah pihak

3.      Tahun 1900 – 1930
Sejak tahun 1900 dimulai, munculah perusahaan besar baru dan pihak lain yang mempunyai kaitan dengan perusahaan tersebut. Keadaan ini yang membuat perubahan dalam pelaksanaan tujuan audit. Pelaksaan audit mulai menggunakan pemeriksaan testing atau pengujian, hal ini dikarenakan banyaknya sistem akuntansi pembukuan. Tujuan audit bukan hanya untuk menemukan penyelewengan terhadap neraca atau laporan rugi/laba tetapi juga untuk menentukan kewajaran laporan keuangan.

4.      Tahun 1930 – sekarang
Sejak tahun 1930 perkembangan bisnis terus menunjukan peningkatan, demikian juga dengan sistem akuntansi yang menerapkan sistem pengawasan intern yang baik.  Pelaksanaan auditpun menjadi berubah dari yang menggunakan persentase yang tinggi menjadi persentase yang kecil.  Tujuan audit itu pun juga berubah tidak lagi menyatakan kebenaran tetapi menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan yang terdiri dari neraca, dan laba rugi serta laporan perubahan dana.  Peran besar akuntan dalam dunia usaha sangat membantu pihak yang membutuhkan laporan keuangan perusahaan dalam menilai keadaan perusahaan tersebut.




ETIKA PROFESI AKUNTANSI



1.      Pengertian Etika
Menurut Kamus Besar Bahasa  Indonesia ( 1995 ) Etika adalah Nilai yang mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan masyarakat. Ada juga beberapa ilmuwan yang mendefinisikan etika sebagai berikut :

·         Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
·         Maryani dan Ludigdo (2001) : etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi. Dari asal usul kata etika berasal dari bahasa yunani “ethos” yang bearti adat istiadat atau kebiasaan yang baik.

2.      Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi. Kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut

3.      Pengertian akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah, dan menyajikan data transaksi yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya. Akuntansi itu sendiri berasal dari bahasa asing yaitu “Accounting” bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan

4.      Pengertian Etika Profesi Akuntansi
Etika Profesi Akuntansi adalah suatu ilmu yang mempelajari benar atau salah yang dianut oleh suatu golongan masyarakat yang dapat dipahami oleh pikiran manusia yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Prinsip etika professional seorang akuntan, yang tidak secara khusus dirumuskan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia ( IAI ). Prinsip etika yang dirumuskan oleh IAI sebagai beriku ini :
·         Tanggung Jawab Profesi
Seorang akuntan itu haru bertanggung jawab terhadap kegiatan yang dilakukan.
·         Kepentingan Publik
Seorang akuntan itu harus bisa melayani public. Tidak hanya melayani tapi seorang akuntan juga harus menghormati public dan bisa menjaga komitmen profesionalisme.
·         Integritas
Akuntan harus bisa menjaga kepercayaan yang diberikan publik, harus bisa memenuhi tanggung jawab dan bisa meningkatkan integritas setinggi mungkin.
·         Objektivitas
Dalam memenuhi tanggung jawabnya seorang akuntan harus menjaga objektivitasnya.
·         Kompetensi dan kehati – hatian professional
Seorang akuntan itu dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati – hatian, kompetensi, dan ketekunan.
·         Kerahasiaan
Seorang akuntan itu harus menjaga kerahasiaan kliennya dan tidak boleh mengungkapkan informasi tanpa persetujuan.
·         Perilaku professional
Akuntan professional dituntut konsisten dan selaras dengan reputasi profesi yang baik.
·         Standar teknis
Akuntan itu dalam menjalankan tugasnya harus mengacu dan mematuhi pada standar teknis dan standar professional yang relevan.




Masyarakat Ekonomi Asean ( MEA ) 2015



Masyakarat Ekonomi Asean ( MEA ) adalah suatu kebijakan yang terwujud dari keinginan – keinginan Negara -  Negara di ASEAN. Hal ini bertujuan untuk bisa mewujudkan ASEAN agar menjadi kawasan perekonomian yang solid dan diperhitungkan dalam kancah perekonomian internasional. Masyarakat Ekonomi Asean ( MEA ) ini baru akan diberlakukan dua tahun lagi yaitu pada tahun 2015 mendatang.
Indonesia sebagai Negara di kawasan ASEAN tentu sangat mendukung kebijakan ini. Karena Indonesia itu sebagai Negara dengan jumlah penduduk terbanyak di kawasan ASEAN yang merupakan pasar potensial untuk aliran masuk barang, jasa, dan tenaga kerja bagi Negara lain. Indonesia sangat berpotensial dipenuhi oleh barang – barang konsumsi, barang – barang ini memiliki nilai positif untuk para konsumen karena banyaknya alternative pilhannya. Indonesia akan merasakan nilai positif tersebut jika barang – barang indonesialah yang mampu menginovasi di Negara – Negara kawasan ASEAN.
Selain itu juga, wilayah Indonesia yang sekitar 95% adalah wilayah perairan, tentu hal ini memiliki potensial untuk pengembangan pada sektor perikanan. Tetapi, untuk mewujudkan sektor yang potensial ini tentu perlu didukung dari beberapa hal dan juga perlu mendapat dukungan dari pihak – pihak terkait.
Maka dari itu mari kita terus dukung dan kembangkan wilayah Indonesia yang sangat kaya dengan alam. Banyak wilayah Indonesia yang sangat berpotensial untuk dapat menarik wisatawan lebih banyak lagi untuk berkunjung ke Indonesia. Manfaatkan sektor Indonesia ini agar dapat memajukan Indonesia di kawasan ASEAN.