KASUS SUAP DI WISMA ATLET
Beberapa waktu lalu kita telah di ramaikan oleh berita mengenai kasus korupsi wisma atlet di Palembang dalam rangka sea games yang diselenggarakan di Indonesia sebagai tuan rumah. Dan kasus ini menyeret beberapa nama dari partai politik diantaranya Angielina Sondakh. Angie di duga terlibat dalam kasus penyuapan proyek wisma atlet sea games 2011 di Palembang.
Angie yang menjabat sebagai wakil sekjen di partai demokrat saat ini telah di berhentikan jabatannya sebagai wakil sekjen, hal ini disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Pemberhentiaan angie ini tidak berdampak kepadanya sebagai anggota dewan. Menurut ketua KPK Abraham Samad, hal ini dilakukan karena pihaknya telah menemukan beberapa bukti yang kuat. Dan juga penetapan Angie sebagau tersangka ini berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet yang juga menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Selain menetapkannya sebagai tersangka KPK juga telah meminta secara resmi kepada Dirjen Imigrasi untuk mencekal angielina sondakh bepergian ke luar negeri. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membenarkan telah menerima permintaan itu dan mulai Jumat (03/02) Dirjen Imigrasi telah mencekal Angelina. Menurutnya, pencegahan dilakukan untuk mempermudah pihaknya melakukan pemeriksaan. "(Pencegahan) Untuk memperlancar jalannya pemeriksaan, pencegahan dilakukan selama satu tahun kedepan.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, angie di duga menerima hadiah atau janji yang masih berkaitan dengan proyek yang menggunakan anggaran cukup besar yaitu Rp 191 Miliar. Tapi dia tidak menjelaskan berapa dana yang dia terima dan darimana asalnya suap itu di berikannya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 25 Januari 2012, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis bersaksi mengenai pemberian uang Rp5 miliar ke Angie, anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR.
Yulianis mengaku pernah ditelepon oleh staf Angie, Jefri, tentang penerimaan uang Rp 5 miliar. “Saya pernah ditelepon oleh Jefri. Kata Ibu Rosa, itu staf ibu Angie, untuk penerimaan uang Rp 2 dan Rp 3 miliar. Saya bilang ke ibu Rosa waktu itu soal permintaan ini. Beliau (Rosa) setuju, baru uang itu bisa keluar,” kata Yulianis di hadapan majelis hakim.
Kesaksian sama juga pernah diberikan Mindo Rosalina Manulang, bawahan Nazaruddin di Grup Permai. Uang dari perusahaan milik Nazaruddin itu, kata Rosa merupakan permintaan Angie melalui pesan BlackBerry. Permintaan uang ini untuk meloloskan anggaran proyek wisma atlet. Angie berulangkali membantah kesaksian tersebut.
Terkait dengan bukti yang telah ditemukan KPK Abraham samad mengatakan, tidak akan membeberkan alat bukti itu di depan public karena ini bagian dari strategi penyidikan kasus. Tetaoi, bukti ini nantikannya akan di hadirkan di persidangan kasus ini. Surat Perintah Penyidikan ( SPP ) terkait atas nama angielina sondakh telah di tandatangani oleh KPK.
Atas perbuatannya tersebut, Angelina yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini disangka melanggar Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 Tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 1 Miliar.
Terkait dengan adanya hubungan emosional antara angielina sondakh dengan mantan penyidik KPK , Abraham Samad yakin tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang dijalankan. Selain penyidik tersebut sudah dikembalikan ke Kepolisian, KPK juga akan menindak tegas apabila ada pegawainya yang sengaja menghambat penyidikan.
Pihaknya yakin dengan penetapan tersangka angielina sondakh ini akan menjadi pintu masuk lembaganya untuk mengusut lebih jauh keterlibatan pihak lain. Abraham menjelaskan, penahanan terhadap angielina sondakh belum diperlukan dalam waktu dekat ini. Dia berjanji akan menahan politis partai demokrat itu apabila berkas perkaranya sudah akan lengkap.
Penahanan, kita menunggu berkasnya rampung agar tidak timbul yang bersangkutan bebas demi hukuman.
Dalam kasus ini tentu dari sector ekonomi Indonesia sangat dirugikan besar. Karena anggaran yang sangat besar itu telah di manfaatkan oleh orang-orang yang sangat tidak terpuji. Daripada uang itu di korupsi lebih baik uang tersebut di manfaatkan oleh orang-orang yang tidak mampu akan sangat lebih berguna. Karena korupsi adalah sebuh perilaku yang sangat merugikan orang banyak.
Oleh sebab itu kita sangat berharap pemerintah dan pihak yang terkait harus selalu mengusut tuntas atas dugaan kasus korupsi yang ada di negeri ini dan memberikan hukuman yang dapat membuat para pelakuk korupsi jera.
Kita sebagai penerus bangsa harus bisa menuntaskan masalah ini, dan juga tidak melakukan korupsi lagi. Jadikanlah negeri ini yang bersih akan kasusu korupsi. Karena masih banyak sudara-sudara kita yang masih sangat tidak mampu dan membutuhkan uang demi kelangsungan hidupnya. Dan juga dengan tidak adanya korupsi negeri ini akan bisa hidup tentram dan sejahtera. Tidak ada pihak manapun yang dirugikan lagi.
SUMBER :
http://www.medantalk.com/angelina-sondakh-resmi-dipecat/
http://sidomi.com/76517/angelina-sondakh-belum-diperiksa-kpk/
http://berita.liputan6.com/read/378981/angelina-sondakh-dipecat-dari-kepengurusan-demokrat
http://www.lihatberita.com/2012/02/angelina-sondakh-jadi-tersangka-kasus.html
Minggu, 25 Maret 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar