KENAIKAN HARGA BAHAN BAKAR MINYAK (BBM )
DPR kemungkinan baru dapat menyelenggarakan rapat paripurna untuk memutuskan apakah akan menyetujui permintaan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Kamis (29/3), karena liatnya pembahasan tentang hal ini dalam tubuh Badan Anggaran (Banggar).
Setelah rapat maraton digelar sejak akhir pekan lalu, rapat dengan melibatkan anggota Banggar dan pejabat pemerintah termasuk Menteri Keuangan dan menetri ESDM kembali digelar Senin (26/3) sejak pukul 1100 wib di ruang Banggar, DPR.
Saat rapat dihentikan menjelang Senin dini hari, pimpinan Banggar kepada sejumlah wartawan yang meliput mengisyaratkan makin banyak dukungan ke arah penaikan harga BBM, dalam bentuk pengubahan pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012. Pasal ini lah yang menjadi penghalang dinaikkannya harga BBM karena berisi perintah agar harga eceran BBM tak diubah.
Pasal ini pula lah yang kemungkinan akan menjadi bahan pemungutan suara dalam sidang paripurna nanti
."Sekarang kita diskusikan dulu, kalau misalnya nanti divoting di (sidang) paripurna, apa kriteria pengubahan pasal tersebut supaya DPR tidak kasih cek kosong pada pemerintah,"kata Andi Rachmat, anggota Banggar dari Fraksi PKS.
Meski demikian secara keseluruhan tarik-menarik politik serta respon publik menyebabkan pembahasan tidak berlangsung mudah.
"Yang kita ini kan postur APBN. Besaran subsidi BBM akan mempengaruhi pos-pos anggaran di berbagai kementrian dan lembaga lain, jadi memang rumit," tambah Andi.
Jika terjadi perubahan pada pos subsidi, maka anggaran kementrian dan lembaga juga harus diubah, sementara pembahasannya harus dilakukan keemntrian terkait denagn Komisi mitranya di DPR. Situasi ini menruut Andi akan makan banyak waktu sehingga sidang paripurna hari Selasa dianggap terlalu singkat.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan meminta pada DPR agar pemerintah diberi keleluasaan menentukan opsi penentuan harga BBM dengan pengubahan pasal tersebut dengan alasan fluktuasi harga minyak dunia menyebabkan pemerintah harus bergerak cepat bila situasi menghendaki.
Dalam pembahasan Banggar diketahui akibat meroketnya harga minyak dunia, dua opsi APBN Perubahan yang muncul membawa konsekuensi naiknya subsidi.
Dengan kenaikan harga BBM hingga Rp1.500 dari harga Rp4.500 saat ini, maka pemerintah harus menggelontorkan subsidi sebesar Rp137 triliun. Opsi lain tanpa kenaikan harga BBM akan membawa dampak membengkaknya subsidi hingga Rp178 triliun, yang menurut Menteri keuangan akan jauh melebihi pagu defisit anggaran sebesar 3%.
Aksi demonstrasi menentang disahkannya kenaikan harga BBM, menurut polisi akan berlangsung besar-besaran besok dimana ribuan orang dari elemen mahasiswa dan kubu oposisi pemerintah akan turun ke jalanan sekitar Jakarta.
Sementara kubu buruh mengatakan menyiapkan aksi besar untuk mengawal sidang paripurna DPR pada Kamis lusa.
Di Medan, Sumatera Utara hari ini aksi demonstrasi serupa berlangsung ricuh dimana sekitar seribu orang berada di luar komplek bandar udara Polonia, sementara polisi membentuk barikade anti huru-hara di dalam halaman bandara.
Sejumlah media termasuk stasiun televisi menyebut toko-toko di kota Medan memilih tutup karena takut terjadi kerusuhan, sementara sebuah mobil tanki bahan bakar dihentikan massa dan sempat dirusak.
Aksi demonstrasi juga dilaporkan terjadi di berbagai kota lain, termasuk Makassar, Yogyakarta, Palembang, Surabaya, Bandung hingga Ternate dimotori kalangan mahasiswa. Di Solo, Jawa Tengah aksi demo bahkan didukung Wakil Walikota yang langsung berorasi menolak kenaikan harga BBM.
Aksi ini mendapat peringatan serius Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.
"Akan kita tindak tegas, mekanismenya nanti akan kita pikirkan,"katanya. Pejabat daerah juga terancam kena sanksi dari pusat, jika menolak menyalurkan bantuan kompensasi kenaikan BBM.
Aksi menolak kenaikan harga BBM juga telah menyebabkan enam mahasiswa ditahan polisi karena menurunkan foto Presiden Yudhoyono di gedung DPR, Rabu (14/3).
Sebagai tindak antisipasi, pemerintah menerjunkan polisi dan TNI sekaligus untuk mengamankan aksi-aksi anti kenaikan harga BBM.
Terkait aksi unjuk rasa yang digelar serentak di berbagai kota di Indonesia, Kepala Badan Intelijen Nasional Letjen Marciano Norman meminta masyarakat tak terpancing aksi provokasi dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Masyarakat diminta tetap berpikir positif.
"Jangan ada edaran-edaran tidak masuk kantor, tidak masuk sekolah, tidak buka toko. Saya harapkan kehidupan tetap berjalan seperti biasa," kata Marciano kepada para wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (26/3/2012).
Mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden itu juga meminta para peserta unjuk rasa menyalurkan aspirasinya sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Aksi unjuk rasa tak boleh mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Hak warga lain untuk melakukan aktivitas seperti biasa harus dihormati.
Sementara itu, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, tak ada peningkatan status keamanan di berbagai daerah di Indonesia. "Semuanya masih tertib sipil," kata Djoko.
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan, TNI siap membantu Polri kapan pun dibutuhkan. "Personel yang saya sediakan sesuai dengan permintaan Polri," kata Panglima tanpa menyebutkan jumlahnya. Terkait kesatuan yang disiagakan, Panglima TNI mengatakan, di antaranya adalah marinir, Koppasus, bagian perbekalan, dan lainnya.
Pesan berantai melalui pesan singkat maupun broadcast message di ponsel Blackberry kembali terjadi terkait aksi unjuk rasa besar-besaran menentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) besok, Selasa (27/3/2012). Pesan itu mengimbau warga Jakarta untuk bersiap-siap mengisi bahan bakar kendaraannya karena Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) akan tutup esok hari.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menyatakan, informasi itu keliru. Dia mengatakan, SPBU tetap akan beroperasi, namun petugas kepolisian akan mengetatkan pengamanan di semua titik SPBU di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
"Operasional SPBU tetap berlansung seperti biasa, tidak ada penutupan," ujar Rikwanto, Senin (26/3/2012), di Mapolda Metro Jaya.
Ia mngatakan, ada sekitar 540 SPBU yang mendapat pengamanan kepolisian. Lokasi yang paling banyak terdapat SPBU yakni di Jakarta Selatan dengan 102 lokasi SPBU. Di wilayah-wilayah lain yakni Jakarta Pusat 26 lokasi, Jakarta Utara 37 lokasi, Jakarta Barat 60 lokasi, Jakarta Timur 64 lokasi, Tangerang Kota 51 lokasi, dan Tangerang Kabupaten 46 lokasi. Selain itu di Bekasi Kota 58 lokasi, Bekasi Kabupaten 55 lokasi, Depok 40 lokasi, dan Bandara Soekarno-Hatta 1 lokasi.
"Di tiap SPBU akan ada aparat kepolisian dan TNI yang jumlahnya 10-15 personel. Tujuannya untuk menjaga supaya masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti biasa dan tidak ada kekosongan bahan bakar," kata Rikwanto.
Untuk Depo Pertamina di kawasan Plumpang, Jakarta Barat dan Koja, Jakarta Utara juga akan dijaga ketat personel kepolisian dan TNI. "Di depo ditempatkan lebih banyak yakni 1 SSK (Satuan Setara Kompi) atau sekitar 100 orang, termasuk ada TNI," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi menolak kenaikan harga BBM diperkirakan akan mencapai puncaknya besok, Selasa (27/3/2012). Berdasarkan data Polda Metro Jaya, sebanyak 8.000 demonstran akan berbondong-bondong datang ke Jakarta dan berunjuk rasa di sejumlah titik seperti di depan gedung DPR/MPR, Istana Negara, dan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Polisi mengerahkan 22.458 personel yang terlibat dalam pengamanan. Dari jumlah itu, sebanyak 8.254 personel adalah personel TNI.
SUMBER :
http://megapolitan.kompas.com/read/2012/03/26/14162526/Demo.Besar.Besok.SPBU.Tetap.Beroperasi
http://news.okezone.com/read/bbc/2012/03/26/0/16351702/kenaikan-harga-bbm-mungkin-diputuskan-kamis
http://nasional.kompas.com/read/2012/03/26/18374985/Demo.Besar.Sekolah.dan.Kantor.Diminta.Tetap.Buka
Senin, 26 Maret 2012
Minggu, 25 Maret 2012
Kasus Suap Wisma Atlet
KASUS SUAP DI WISMA ATLET
Beberapa waktu lalu kita telah di ramaikan oleh berita mengenai kasus korupsi wisma atlet di Palembang dalam rangka sea games yang diselenggarakan di Indonesia sebagai tuan rumah. Dan kasus ini menyeret beberapa nama dari partai politik diantaranya Angielina Sondakh. Angie di duga terlibat dalam kasus penyuapan proyek wisma atlet sea games 2011 di Palembang.
Angie yang menjabat sebagai wakil sekjen di partai demokrat saat ini telah di berhentikan jabatannya sebagai wakil sekjen, hal ini disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Pemberhentiaan angie ini tidak berdampak kepadanya sebagai anggota dewan. Menurut ketua KPK Abraham Samad, hal ini dilakukan karena pihaknya telah menemukan beberapa bukti yang kuat. Dan juga penetapan Angie sebagau tersangka ini berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet yang juga menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Selain menetapkannya sebagai tersangka KPK juga telah meminta secara resmi kepada Dirjen Imigrasi untuk mencekal angielina sondakh bepergian ke luar negeri. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membenarkan telah menerima permintaan itu dan mulai Jumat (03/02) Dirjen Imigrasi telah mencekal Angelina. Menurutnya, pencegahan dilakukan untuk mempermudah pihaknya melakukan pemeriksaan. "(Pencegahan) Untuk memperlancar jalannya pemeriksaan, pencegahan dilakukan selama satu tahun kedepan.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, angie di duga menerima hadiah atau janji yang masih berkaitan dengan proyek yang menggunakan anggaran cukup besar yaitu Rp 191 Miliar. Tapi dia tidak menjelaskan berapa dana yang dia terima dan darimana asalnya suap itu di berikannya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 25 Januari 2012, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis bersaksi mengenai pemberian uang Rp5 miliar ke Angie, anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR.
Yulianis mengaku pernah ditelepon oleh staf Angie, Jefri, tentang penerimaan uang Rp 5 miliar. “Saya pernah ditelepon oleh Jefri. Kata Ibu Rosa, itu staf ibu Angie, untuk penerimaan uang Rp 2 dan Rp 3 miliar. Saya bilang ke ibu Rosa waktu itu soal permintaan ini. Beliau (Rosa) setuju, baru uang itu bisa keluar,” kata Yulianis di hadapan majelis hakim.
Kesaksian sama juga pernah diberikan Mindo Rosalina Manulang, bawahan Nazaruddin di Grup Permai. Uang dari perusahaan milik Nazaruddin itu, kata Rosa merupakan permintaan Angie melalui pesan BlackBerry. Permintaan uang ini untuk meloloskan anggaran proyek wisma atlet. Angie berulangkali membantah kesaksian tersebut.
Terkait dengan bukti yang telah ditemukan KPK Abraham samad mengatakan, tidak akan membeberkan alat bukti itu di depan public karena ini bagian dari strategi penyidikan kasus. Tetaoi, bukti ini nantikannya akan di hadirkan di persidangan kasus ini. Surat Perintah Penyidikan ( SPP ) terkait atas nama angielina sondakh telah di tandatangani oleh KPK.
Atas perbuatannya tersebut, Angelina yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini disangka melanggar Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 Tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 1 Miliar.
Terkait dengan adanya hubungan emosional antara angielina sondakh dengan mantan penyidik KPK , Abraham Samad yakin tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang dijalankan. Selain penyidik tersebut sudah dikembalikan ke Kepolisian, KPK juga akan menindak tegas apabila ada pegawainya yang sengaja menghambat penyidikan.
Pihaknya yakin dengan penetapan tersangka angielina sondakh ini akan menjadi pintu masuk lembaganya untuk mengusut lebih jauh keterlibatan pihak lain. Abraham menjelaskan, penahanan terhadap angielina sondakh belum diperlukan dalam waktu dekat ini. Dia berjanji akan menahan politis partai demokrat itu apabila berkas perkaranya sudah akan lengkap.
Penahanan, kita menunggu berkasnya rampung agar tidak timbul yang bersangkutan bebas demi hukuman.
Dalam kasus ini tentu dari sector ekonomi Indonesia sangat dirugikan besar. Karena anggaran yang sangat besar itu telah di manfaatkan oleh orang-orang yang sangat tidak terpuji. Daripada uang itu di korupsi lebih baik uang tersebut di manfaatkan oleh orang-orang yang tidak mampu akan sangat lebih berguna. Karena korupsi adalah sebuh perilaku yang sangat merugikan orang banyak.
Oleh sebab itu kita sangat berharap pemerintah dan pihak yang terkait harus selalu mengusut tuntas atas dugaan kasus korupsi yang ada di negeri ini dan memberikan hukuman yang dapat membuat para pelakuk korupsi jera.
Kita sebagai penerus bangsa harus bisa menuntaskan masalah ini, dan juga tidak melakukan korupsi lagi. Jadikanlah negeri ini yang bersih akan kasusu korupsi. Karena masih banyak sudara-sudara kita yang masih sangat tidak mampu dan membutuhkan uang demi kelangsungan hidupnya. Dan juga dengan tidak adanya korupsi negeri ini akan bisa hidup tentram dan sejahtera. Tidak ada pihak manapun yang dirugikan lagi.
SUMBER :
http://www.medantalk.com/angelina-sondakh-resmi-dipecat/
http://sidomi.com/76517/angelina-sondakh-belum-diperiksa-kpk/
http://berita.liputan6.com/read/378981/angelina-sondakh-dipecat-dari-kepengurusan-demokrat
http://www.lihatberita.com/2012/02/angelina-sondakh-jadi-tersangka-kasus.html
Beberapa waktu lalu kita telah di ramaikan oleh berita mengenai kasus korupsi wisma atlet di Palembang dalam rangka sea games yang diselenggarakan di Indonesia sebagai tuan rumah. Dan kasus ini menyeret beberapa nama dari partai politik diantaranya Angielina Sondakh. Angie di duga terlibat dalam kasus penyuapan proyek wisma atlet sea games 2011 di Palembang.
Angie yang menjabat sebagai wakil sekjen di partai demokrat saat ini telah di berhentikan jabatannya sebagai wakil sekjen, hal ini disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Pemberhentiaan angie ini tidak berdampak kepadanya sebagai anggota dewan. Menurut ketua KPK Abraham Samad, hal ini dilakukan karena pihaknya telah menemukan beberapa bukti yang kuat. Dan juga penetapan Angie sebagau tersangka ini berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet yang juga menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Selain menetapkannya sebagai tersangka KPK juga telah meminta secara resmi kepada Dirjen Imigrasi untuk mencekal angielina sondakh bepergian ke luar negeri. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membenarkan telah menerima permintaan itu dan mulai Jumat (03/02) Dirjen Imigrasi telah mencekal Angelina. Menurutnya, pencegahan dilakukan untuk mempermudah pihaknya melakukan pemeriksaan. "(Pencegahan) Untuk memperlancar jalannya pemeriksaan, pencegahan dilakukan selama satu tahun kedepan.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, angie di duga menerima hadiah atau janji yang masih berkaitan dengan proyek yang menggunakan anggaran cukup besar yaitu Rp 191 Miliar. Tapi dia tidak menjelaskan berapa dana yang dia terima dan darimana asalnya suap itu di berikannya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 25 Januari 2012, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis bersaksi mengenai pemberian uang Rp5 miliar ke Angie, anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR.
Yulianis mengaku pernah ditelepon oleh staf Angie, Jefri, tentang penerimaan uang Rp 5 miliar. “Saya pernah ditelepon oleh Jefri. Kata Ibu Rosa, itu staf ibu Angie, untuk penerimaan uang Rp 2 dan Rp 3 miliar. Saya bilang ke ibu Rosa waktu itu soal permintaan ini. Beliau (Rosa) setuju, baru uang itu bisa keluar,” kata Yulianis di hadapan majelis hakim.
Kesaksian sama juga pernah diberikan Mindo Rosalina Manulang, bawahan Nazaruddin di Grup Permai. Uang dari perusahaan milik Nazaruddin itu, kata Rosa merupakan permintaan Angie melalui pesan BlackBerry. Permintaan uang ini untuk meloloskan anggaran proyek wisma atlet. Angie berulangkali membantah kesaksian tersebut.
Terkait dengan bukti yang telah ditemukan KPK Abraham samad mengatakan, tidak akan membeberkan alat bukti itu di depan public karena ini bagian dari strategi penyidikan kasus. Tetaoi, bukti ini nantikannya akan di hadirkan di persidangan kasus ini. Surat Perintah Penyidikan ( SPP ) terkait atas nama angielina sondakh telah di tandatangani oleh KPK.
Atas perbuatannya tersebut, Angelina yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini disangka melanggar Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 Tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 1 Miliar.
Terkait dengan adanya hubungan emosional antara angielina sondakh dengan mantan penyidik KPK , Abraham Samad yakin tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang dijalankan. Selain penyidik tersebut sudah dikembalikan ke Kepolisian, KPK juga akan menindak tegas apabila ada pegawainya yang sengaja menghambat penyidikan.
Pihaknya yakin dengan penetapan tersangka angielina sondakh ini akan menjadi pintu masuk lembaganya untuk mengusut lebih jauh keterlibatan pihak lain. Abraham menjelaskan, penahanan terhadap angielina sondakh belum diperlukan dalam waktu dekat ini. Dia berjanji akan menahan politis partai demokrat itu apabila berkas perkaranya sudah akan lengkap.
Penahanan, kita menunggu berkasnya rampung agar tidak timbul yang bersangkutan bebas demi hukuman.
Dalam kasus ini tentu dari sector ekonomi Indonesia sangat dirugikan besar. Karena anggaran yang sangat besar itu telah di manfaatkan oleh orang-orang yang sangat tidak terpuji. Daripada uang itu di korupsi lebih baik uang tersebut di manfaatkan oleh orang-orang yang tidak mampu akan sangat lebih berguna. Karena korupsi adalah sebuh perilaku yang sangat merugikan orang banyak.
Oleh sebab itu kita sangat berharap pemerintah dan pihak yang terkait harus selalu mengusut tuntas atas dugaan kasus korupsi yang ada di negeri ini dan memberikan hukuman yang dapat membuat para pelakuk korupsi jera.
Kita sebagai penerus bangsa harus bisa menuntaskan masalah ini, dan juga tidak melakukan korupsi lagi. Jadikanlah negeri ini yang bersih akan kasusu korupsi. Karena masih banyak sudara-sudara kita yang masih sangat tidak mampu dan membutuhkan uang demi kelangsungan hidupnya. Dan juga dengan tidak adanya korupsi negeri ini akan bisa hidup tentram dan sejahtera. Tidak ada pihak manapun yang dirugikan lagi.
SUMBER :
http://www.medantalk.com/angelina-sondakh-resmi-dipecat/
http://sidomi.com/76517/angelina-sondakh-belum-diperiksa-kpk/
http://berita.liputan6.com/read/378981/angelina-sondakh-dipecat-dari-kepengurusan-demokrat
http://www.lihatberita.com/2012/02/angelina-sondakh-jadi-tersangka-kasus.html
Langganan:
Postingan (Atom)