Selasa, 11 Oktober 2011

MARAKNYA PENCURIAN PULSA

Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08

MARAKNYA PENCURIAN PULSA
Baru – baru ini kita dihebohkan dengan berita pencurian pulsa yang terjadi dikalangan masyarakat. Masalah ini cukup membuat masyarakat yang menjadi korban pencurian pulsa sangat kesal dan kecewa akibat perlakuan yang dilakukan pelaku merugikan dirinya. Karena dengan pencurian pulsa ini masyarakat yang hampir semua menggunakan Handphone sangat khawatir dengan adanya masalah ini. Pencurian pulsa ini dilakukan melalu SMS, yang seakan-akan meminta untuk segera dikirmkan pulsa ke nomor tersebut. Apabila orang yang menerima sms tersebut membalasnya, itu akan membuat pulsa mereka tersedot. Karena apabila kita sudah membalas sms tersebut makan sms itu tidak bisa dihentikan sehingga membuat pulsa kita kan tersedot terus.
Kasus pencurian pulsa ini menjadi perhatian pemerintah terutama kemenkominfo. Yang akan menyelidiki kasus ini lebih dalam bersama pihak kepolisian dan bekerja sama dengan pihak operator seluler untuk mengusut kasus ini. Menkominfo Tiffatul Sembiring pun dipanggil DPR untuk membahas kasus ini. Korban kasus ini pun sudah banyak yang melapor ke pihak kepolisian sebagai korban tindak kejahatan ini. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Anton Bahrul Alam, menegaskan bahwa pihak dari kepolisian akan memproses kasus ini.
Kita berharap pemerintah, kepolisian, dan operator seluler bisa mengusut tuntas kasus ini sampai selesai dan ditemukan siapa pelaku dari tindak kejahatan pencurian pulsa ini. Sehingga masyarakat tidak khawatir dan cemas dengan maraknya kasus pencurian pulsa yang banyak memakan korban.
Selain itu masyarakat juga tidak merasa dirugikan oleh pihak operator selules denga pencurian pulsa ini. Karena tentunya dengan adanya kasus pencurian pulsa ini nama operator seluler yang akan mendapat dampak buruk dari kasus ini. Oleh karena itu, pihak – pihak yang terkait untuk mengsusut tuntas kasus ini dapat bekerja dengan cepat dan benar.
Tips agar kita tidak menjadi korban kasus pencurian pulsa ini adalah mengabaikan apabila kita menerima pesan singkat atau SMS yang tidak jelas. Sehingga kita dapat terhindar dari kasus pencurian pulsa ini.
Sebagai orang yang menggunakan Handphone saya sangat berharap bahwa stop masalah kasus ini karena hal positif yang didapat tidak ada bahkan, hanya merugikan orang lain saja. Jadi, jangan sampai ada kasus – kasus seperti ini lagi kedepannya apabila telah mengetahi siapa pelaku dan penyebab dari kasus pencurian pulsa ini.
Dan pihak operator seluler harus bisa membuat para pelanggannya nyaman dengan cara menghentikan kasus pencurian pulsa ini.

TIMNAS INDONESIA DIKALAHKAN TIMNAS QATAR

Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08

TIMNAS INDONESIA DIKALAHKAN TIMNAS QATAR

Lagi...lagi...dan lagi...timnas kita mendapatkan hasil yang tidak memuaskan diajang kualifikasi piala dunia 2014. Indonesia dikalahkan oleh Qatar dengan skor tipis 2-3, yang digelar di stadion Gelora Bung Karno ( GBK ) Senayan, Jakarta, selasa ( 11/10/2011 ) malam WIB dan disaksikan sekitar Tiga Puluh Lima Ribu juta pasang mata yang datang menyaksikan di stadion GBK. Dengan hasil yang didapat ini maka peluang indonesia untuk bisa lolos ke putaran berikutnya sangat berat.
Pendukung timnas indonesia dikejutkan dengan gol cepat dari qatar pada menit 13 yang dibuat oleh Abdulaziz Al Sulaiti yang mampu membuat kiper timnas indonesia feri rotinsulu memungut bola dari sarangnya, sehingga skor 1-0 untuk qatar. Namun, Christian Gonzalez mampu membuat para pendukung Indonesia bergemuruh ketika menjebol gawang Qatar dimenit 26, skor pun menjadi 1-1. Serangan yang dilakukan Qatar terhadap Indonesia membuat para pemain belakang Indonesia cukup kesulitan. Dan kesalahan yang dilakukan oleh kiper Indonesia feri rotinsulu yang agak jauh dari mulut gawang mampu dimanfaatkan oleh pemain qatar Khalfan Ibrahim untuk kembali menjebol gawang feri rotinsulu dimenit 31, skorpun 2-1. Tapi, tidak butuh waktu lama untuk Indonesia menyamai skor menjadi 2-2 empat menit berselang yang dicetak kembali oleh penyerang mematikan indonesia Christian Gonzales. Skor pun tidak berubah sampai turun minum.
Dibabak kedua Indonesia tampil cukup dominan dibandingkan lawannya Qatar. Keasikan menyerang Indonesia pun kembali tertinggal 2-3 dari Qatar. Gol yang dilesakan oleh Muhammed Razarak yang lolos dari kawalan pemain belakang Indonesia membuat qatar Unggul. Membuat para pemain Indonesia harus bisa mengejar ketertinggalan 2-3 dari qatar. Namun, sampai wasit meniup peluit panjang pun tidak ada lagi gol yang tercipta dati kedua kesebelasan Sehingga, Indonesia harus menerima kekalahan ini.
Dengan kekalahan ini pun Indonesia tidak mampu meraih poin dari 3 pertandingan yang sudah dijalani. Yang sebelumnya Indonesia juga dikalahkan oleh Timnas Bahrain dan Timnas Iran. Sehingga membuat Indonesia menduduki juru kunci diklasmen. Dan dengan kemenangan ini membuat qatar menduduki puncak klasmen sementara.
Ini membuat pelatih indonesia Wim Rijsbergen harus membenahi Timnya. Karena masih memiliki 3 pertandingan lagi. Dan juga Wim Rijsbergen harus bisa memotivasi para pemain Indonesia agar tetap semangat menjalani pertandingan berikutnya. Dan mampu meraih poin penuh di 3 pertandingan tersebut. Agar indonesia bisa lolos ke fase berikutnya meskipun memang agak berat untuk mencapai itu semua. Tapi namanya sepakbola semua itu bisa berubah. Masyarakat indonesia tentu mengharapkan Timnas kebanggaan kita mampu masuk kedalam laga internasional. Dan menginginkan yang terbaik untuk timnas indonesia.

Jumat, 07 Oktober 2011

CARA MEMAJUKAN KOPERASI DI INDONESIA

Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08

CARA MEMAJUKAN
KOPERASI
DI INDONESIA

Keadaan koperasi di indonesia sudah ada sejak jaman penjajahan belanda sampai saat sekarang ini. Keadaan koperasi saat ini memang cukup menarik perhatian masyarakat karena sistem kerjanya yang belum bisa professuional dan maksimal. Itu bisa di lihat dari berbagai hambatan yang dihadapi dalam menjalankan perkoperasian di indonesia baik itu dari faktor internal ataupun dari faktor eksternalnya. Jadi. Kita beranggapan bahwa koperasi di indonesia memang belum bisa dikatan majau seperti negara-negara lainnya.
1. Faktor Internal :
 Ketidakpercayaan anggota koperasi yang menimbulkan masalah sulit memulihkannya kembali
 Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas
 Pengurus koperasi itu merupakan tokoh dari masyarakat, sehingga kepengurusannya tidak bisa terlalu fokus terhadap koperasi karena kepengurusannya terbagi dua dengan yang lainnya
 Dengan modal yang cukup kecil, sehingga kegiatan usaha yang terbatas
2. Faktor Eksternal :
 Adanya saingan dari badan usaha lainnya
 Tanggapan masyarakat kita sendiri terhadap dengan adanya koperasi
 Karena kurangnya fasilitas-fasilitas yang ada dalam koperasi sehinnga tidak dapat berjalan dengan baik.
Selain itu ada juga beberapa hambatan lainnya dalam perkoperasian yaitu :
I. Hambatan Budaya
Adalah budaya kerja kerja keras dan disiplin masyarakat indonesia yang sangat masih jauh dari harapan dan juga kesadaran masyarakat itu sendiri sehingga, keadaan koperasi untuk bisa berkembang dan maju masih sangat sulit dilakukan. Oleh karena itu dalam pemilihan pengurus koperasi harus benar-benar diseleksi dengan baik agar bisa mendapatkan seorang pengurus yang professional dan baik dan juga mau bekerja keras dalam menjalankan koperasi. Jangan sampai mendapatkan seorang pengurus yang tidak professional dan hanya makan gaji buta saja. Sehingga, itu dapat merugikan semua pihak yang ada dalam organisasi koperasi tersebut.
II. Hambatan Teknologi
Adalah koperasi masih banyak yang belum menggunakan teknologi dalam menjalankan kegiatannya seperti pembukuan, administrasi, keuangan dan masih banyak dibidang lainnya. Sehingga, hal tersebut tentunya membuat pekerjaan sedikit menjadi terhambat dan juga tidak memungkinkan koperasi untuk bisa maju dan berkembang dengan baik karena sarana dan prasarana tersebut tidak memfasilitasi dengan baik. Oleh karena itu, hendaklah koperasi harus mulai menggunakan teknologi dalam menjalankan kegiatannya.
III. Hambatan Kelembagaan dan Permodalan
Adalah dalam hambatan ini karena sistem manajemen yang masih tradisional, kurang lincah dan fleksibel. Kualitas SDM yang rendah, serta akses untuk sumber modal itu masih terbatas. Untuk itu pemerintah diharapkan bisa memberikan kemudahan dalam permodalan terhadap koperasi baik itu meminjamkan dari bank atau dengan kerjasama antar kedua belah pihak. Agar koperasi nantinya dapat berkembang dan berjalan dengan baik dan dapat bersaing dengan usaha lain dalam pasar global.
Itulah beberapa hambatan yang kita temui dalam menjalankan koperasi, bisa kita lihat bahwa masalah yang paling menonjol dalam beberapa hambatan dalam koperasi adalah “Modal”. Sepertinya modal menjadi momok yang sangat membuat sebuah koperasi menjadi terhambat dalam perkembangannya. Sehingga para pengurus koperasi harus bisa mencari sumber dana yang bisa memungkinkan koperasi tersebut dapat berjalan dengan baik. Selain itu, hambatan yang berikutnya adalah Sumber Daya Manusia ( SDM ), ini juga menjadi sebuah penentu apakah koperasi tersebut dapat maju dan berkembang dengan baik. Apabila koperasi itu memiliki seorang pemimpin yang baik, professional, dan mau bekerja keras tentu tidak mustahil koperasi dapat berkembang dengan baik dan dapat maju seperti negara-negara lainnya.
Kita sebagai masyarakat indonesia tentunya berharap dapat memajukan koperasi di indonesia ini. Sehingga dapat bersaing dengan negara-negara lainnya yang tentunya sudah lebih maju dalam bidang koperasinya. Jadi, kita harus bisa memikirkan bagaimana cara yang baik untuk memajukan koperasi di indonesia. Mungkin cara yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Membenahi kondisi internal dalam koperasi
Adalah praktik-praktik operasional yang tidak efisien dan juga mengandung kelemahan dalam kinerjanya perlu dibenahi secara cepat. Dengan adanya dominasi pengurusan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan aspeknya perlu dibatasi dengan cara peraturan-peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi
2. Memperbaiki koperasi secara keseluruhan
Adalah Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan sebuah blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya bisa diharapkan akan menjadi panduan untuk seluruh koperasi di Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
3. Menerapkan Sistem GCG
Adalah Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik agar koperasi dapat menjadi lebih maju dalam bidangnya. Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya.


4. Merekrut anggota yang berkompeten
Adalah Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.
5. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Adalah Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya.
Kesimpulan
Jadi kita sebagai warga negara indonesia harus bisa memajukan koperasi yang ada di negara kita sendiri. jangan kita diam saja melihat koperasi kita belum berkembang dan berjalan dengan baik. Dan juga pemerintah harus ikut andil dalam perencanaan ini dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang memadai dan juga memberikan modal yang bisa untuk memajukan koperasi di indonesia dengan begitu. Mungkin koperasi kita akan bisa berkembang dengan baik.

Sumber : http://kennysiikebby.wordpress.com/2010/09/25/usaha-usaha-yang-dilakukan- untuk-memajukan-koperasi/
http://sud_art.student.fkip.uns.ac.id/2009/06/22/analisis-hambatan-koperasi/

KONDISI PERKOPERASIAN INDONESIA SAAT INI

Nama : Cesar Syasmarushanda
Npm : 21210532
Kelas : 2EB08

Kondisi Perkoperasian Indonesia Saat Ini

Pengertian Koperasi
Adalah sebuah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang atau seorang demi kepentingan bersama. Koperasi berasaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasakan kekeluargaan.
Sejarah Koperasi Di Indonesia
Penindasan yang terus menerus terhadap rakyat Indonesia berlangsungcukup lama menjadikan kondisi umum rakyat parah. Namun demikian masihberuntung semangat bergotong royong masih tetap tumbuh dan bahkanberkembang makin pesat. Di samping itu kesadaran beragama juga semakintinggi. Pada saat itulah mulai tumbuh keinginan untuk melepaskan dari keadaanyang selama ini mengungkung mereka. Pemerintah Hindia Belanda tak segan-segan menyiksa mereka baik fisik maupun mental. Sementara itu para pengijondan lintah darat memanfatkan kesempatan dan keadaan mereka sehinggamakin banyak yang terjepit hutang yang mencekik leher. Dari keadaan itulahtimbul keinginan untuk membebaskan kesengsaraan rakyat dengan membentuk koperasi.
Koperasi yang didirikan pertama kali adalah koperasi perkreditan yang mempunyai tujuan yaitu untuk dapat membantu rakyat-rakyatnya yang terlilit hutang dengan rentenir. Sehingga dengan didirikannya koperasi dapat meringankan rakyat terhadap hutang yang lebih membuat rakyat sengsara akibat bunga yang cukup tinggi. Namun dalam menjalankannya kopersai selalu saja menghadapi hambatan. Sehingga pelaksanaan koperasi tidak berkembang.
Pendiri koperasi ini adalah seorang pamong praja bernama Patih R. Aria Wiria Atmaja di purwokerto pada tahun 1896. Maksud patih tersebut adalah mendirikan koperasi kredit seperti di jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena :
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu
Lalu pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan pendidikan dengan mendirikan koperasi rumah tangga, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.
Setelah Budi Utomo sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi (sejenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang politik pemerintah kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan para pedagang asing. namun pelaksanaan baik koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok diterapkan di Indonesia.

Upaya pemerintah kolonial belanda untuk memecah belah persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia ternyata tidak sebatas pada bidang politik saja, tapi kesemua bidang termasuk perkoperasian. Hal ini terbukti dengan adanya undang-undang koperasi pada tahun 1915, yang disebut “Verordening op de Cooperative Vereenigingen” yakni undang-undang tentang perkumpulan koperasi yang berlaku untuk segala bangsa, jadi bukan khusus untuk Indonesia saja. Undang-undang koperasi tersebut sama dengan undang-undang koperasi di Nederland pada tahun 1876 (kemudian diubah pada tahun 1925), dengan perubahan ini maka peraturan koperasi di indonesia juga diubah menjadi peraturan koperasi tahun 1933 LN no.108. Di samping itu pada tahun 1927 di Indonesia juga mengeluarkan undang-undang no.23 tentang peraturan-peraturan koperasi, namun pemerintah belanda tidak mencabut undang-undang tersebut, sehingga terjadi dualisme dalam bidang pembinaan perkoperasian di Indonesia.

Meskipun kondisi undang-undang di indonesia demikian, pergerakan dan upaya bangsa indonesia untuk melepaskan diri dari kesulitan ekonomi tidak pernah berhenti, pada tahun 1929, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) di bawah pimpinan Ir.Soekarno mengobarkan semangat berkoperasi kepada kalangan pemuda. Pada periode ini sudah terdaftar 43 koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1930, dibentuk bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang terkenal masa itu adalah R.M.Margono Djojohadikusumo.
Lalu pada tahun 1939, dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah.
Dan pada tahun 1940, di Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574 koperasi merupakan koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun di perkotaan.
Setelah itu pada tahun 1942, pada masa kedudukan jepang keadaan perkoperasian di Indonesia mengalami kerugian yang besar bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, hal ini disebabkan pemerintah jepang mencabut undang-undang no.23 dan menggantikannya dengan kumini (koperasi model jepang) yang hanya merupakan alat mereka untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan jepang.
1. Koperasi di Indonesia setelah merdeka
Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
2. Koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang
Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
 Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
 Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
 Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
 Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
 Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.
Kondisi Perkoperasian Indonesia Saat Ini
Di Indonesia koperasi merupakan unit utama ekonomi untuk memakmurkan kesejahteraan rakyat dan negara ini sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Meskipun perkembangan koperasi di indonesia terbilang cukup pesat namun perkembangannya tidak sepesat di negara-negara maju lainnya. Ini dikarenakan berbagai masalah yang dijumpai dalam koperasi di indonesia.
 Imej koperasi kelas dua yang masih tertanam dalam benak masyarakat indonesia, sehingga menjadi sedikit penghambat dalam perkembangan koperasi di indonesia agar dapat bersaing dengan perusahaan besar.
 Manajemen yang masih belum bekerja secara professional, hal ini terjadi di koperasi-koperasi yang para pengurus dan anggotanya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
 Tingkat partisipasi anggota koperasi yang masih rendah, hal ini disebabkan oleh sosialisasi yang belum optimal dijalankan.
 Perkembangan koperasi di indonesia bukan atas kesadaran masyarakat melainkan atas dasar dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.
 Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, hal inilah yang menjadi koperasi di indonesia tidak dapat maju.
Kesimpulan
Kondisi koperasi di indonesia saat ini memang kurang baik, itu dapat dilihat dari berbagai aspek penghambat yang ada dalam menjalankan koperasi di indonesia. Sehingga, diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat untuk dapat memajukan koperasi di indonesia. Atau antara pengurus dengan anggotanya. Sebenarnya koperasi di indonesia dapat maju seperti di negara-negara lain asalkan, perencanaan ke depannya dan konsep menjalankan perkoperasian di indonesia harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Sehingga tidak dapat berkembang dengan baik dan juga koperasi di indonesia belum bisa berkontribusi baik dengan sektor perekonomian yang ada saat ini. Mungkin pemerintah perlu mencanangkan Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi ( GEMASKOP ). Kita semua berharap prospek dan perkembangan koperasi di indonesia dapat berjalan dengan baik dan maju seperti negara-negara lainnya.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://www.scribd.com/doc/16345527/Sejarah-Koperasi-Indonesia
http://www.formasi-indonesia.or.id/forum.php?halaman=detail&id=10